Tindakan Debt Collector Bank Mega

Mohon agar diperhatikan dari pihak Bank Mega atas ulah debt collectornya karena sudah sangat meresahkan. Berikut ini kronologinya:

Pada tanggal 17 Maret 2018, seorang debt collector Bank Mega yang mengaku bernama Rika datang ke rumah saudara saya yang bernama Pak Mar Ali dan waktu itu saya yang menghadapinya. Karena saya adalah emergency contact dari saudara saya tersebut. Dikarenakan kondisi keuangan beliau dan saya yang saat ini juga sedang tidak bagus, maka saya mengatakan bahwa bulan ini tidak mungkin melakukan pembayaran sesuai yang diminta. Namun Rika dengan ketus dan bernada tinggi mengancam akan mendatangi tempat kerja saudara saya dan akan mengirimkan debt collector lagi ke alamat rumah saya. Perdebatan berlangsung panjang hingga saya mengusir beliau.

Kemudian tepat kemarin tanggal 22 Maret 2018 pukul 08.30, seorang debt collector bernama Markus yang katanya dari PT. Rajawali kembali meneror saya dan mengancam tidak akan pulang dari rumah saya jika saya tidak membayar tagihan. Selang beberapa lama di siang harinya, seorang debt collector dengan akun Facebook Ita Tarida mempublikasikan kalau saya harus kembalikan uang yang dipinjam kepadanya lewat kolom komentar di postingan status saya.

Ini sangat mengganggu aktifitas saya sebagai pebisnis online, dan sudah mencemarkan nama baik saya.

Lalu pada malam harinya sekitar pukul 19.30 di hari yang sama, ada telepon dan Whatsapp dari orang yang saya tidak kenal dan tidak sebutkan nama yang menyatakan bahwa mereka mau datang ke rumah saya, padahal saya sedang ada di luar kota. Dan teror serta ancaman Whatsapp terus berlanjut hingga surat ini saya buat.

Mohon tanggapan Bank Mega atas hal ini karena jika hal ini terus berlanjut, saya dengan sangat terpaksa akan menempuh upaya dan tindakan hukum atas dasar:
1. Perbuatan tidak menyenangkan
2. Pencemaran nama baik.
3. Tindakan ancaman verbal.

Mohon dari pihak Bank Mega segera menanggapinya karena ini sudah melanggar etika penagihan sesuai aturan Bank Indonesia. Dan terima kasih kepada Media Konsumen atas kesediaannya memuat surat ini.

Rusman Liem
Serpong – Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Rusman Liem

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Rusman Liem di mediakonsumen.com (24/3), “Tindakan Debt Collector Bank Mega“, bersama ini...
Baca Selengkapnya

33 komentar untuk “Tindakan Debt Collector Bank Mega

    • 2 April 2018 - (09:52 WIB)
      Permalink

      Terakhir tanggal 29 Maret masih pak. Sampai akhirnya saya kasih peringatan. Gak tau kalo hari ini

  • 28 Maret 2018 - (21:21 WIB)
    Permalink

    Laporin aj ke antony pimpinan DC bank mega dia tinggal di deket taman palem lestari blok nya lupa dicengkareng taman palem.sayang banget no HP nya ilang kalo ga dah gw kasih nomernya.kalo ga tanya aj sama security dia terkenal disana.orangnya baik enak diajak diskusi

    • 18 April 2018 - (22:19 WIB)
      Permalink

      Pak.. Apakah pak anthony itu bisa membantu kita nasabah bank mega yg diperlakukan seperti ini? Ini di mall taman palem nya yah pak?

  • 28 Maret 2018 - (21:24 WIB)
    Permalink

    Sudah. Sekarang saya hubungan sama beliau, dan saat ini bank mega semakin menjadi jadi, teman teman mulai di whatsapp. Saya sedang kumpulin semua bukti, dan akan saya lanjutkan ke ranah hukum kalau bank mega masih begini terus

    • 4 April 2018 - (14:45 WIB)
      Permalink

      Sekedar informasi saja, hari senin (2/4/18) lalu saya bersama istri saya ke kuningan untuk mendapatkan informasi detail mengenai tagihan yang katanya masih ada sedangkan menurut istri saya sudah di tutup tahun 2012. Selasa (3/4/2018) di email, dan dalam format excel, tidak ada logo bank mega, sangat tidak professional dan datanya tidak detail. Anehnya, sebelumnya di email surat penawaran keringan pelunasan discount (26/3/18) yang mana nilai yang harus dibayar setelah discount ternyata lebih besar nilainya dari data detail (format excel) yang diemail hari Senin (2/4/18). Kok bisa begitu ya??? Jadi mana yang bener ini? Dan dispute ini akan saya kejar sampai saya mendapatkan informasi yang sedetail-detailnya… dan teror dari debt collector dengan cara yang tidak professional dan tidak sopan juga masih berlanjut sampai hari ini…

      • 4 April 2018 - (17:33 WIB)
        Permalink

        Kalau saya sekarang sedang kumpulkan semua bukti aja dulu. Ancamannya sudah menjurus ke kriminal. Semoga bank mega membaca ini dan camkan jika Anda pihak bank mega melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik saudara saya (Bp. Mar ali), jelas saya tidak akan tinggal diam. Ingat bahwa setiap warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum. Jangan dipikir karena Anda perusahaan besar bisa berlaku seenaknya sama rakyat biasa. Tindakan bank mega sudah kelewat batas. Urusan hutang piutang urusannya perdata dan tidak bisa diselesaikan dengan cara main hakim sendiri. Semoga pihak bank mega SELALU JAYA

    • 18 April 2018 - (22:21 WIB)
      Permalink

      Pak.. Bisa minta bantuannya utk nmr tlp dc bank mega? Krna sy hnya telat 7hr saja sudah kasar. Mohon infony pak. Makasih

    • 8 November 2018 - (13:31 WIB)
      Permalink

      Selamat siang pak, saya juga sama dihubungi oleh DC Bank Mega yg bernama Markus dari PT.Rajawali. Boleh saya meminta nomor contactnya pak Anthony untuk membantu penyelesaian tagihan CC Bank Mega saya. Terima kasih sebelumnya.

    • 2 April 2018 - (09:51 WIB)
      Permalink

      Memang iya. Biar saja biar makin terkenal tuh tindakan bank mega yang suka sok jagoan dan semena mena. Jangan dia pikir semua orang bisa takut diancam ancam

  • 4 April 2018 - (15:03 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami hal demikian, dc mega kelewatan. Kl dihitung hitung utang saya dengan cicilan saya lebih besar cicilan saya drpd hutang yg seharusnya. Dan sepertinya dari pihak bank mega tidak ada itikad baik sama sekali.
    Dan saya rasa a.n bank mega yg ada dimediakonsumen disini sepertinya hanya akal akalan semata doank

  • 5 April 2018 - (06:01 WIB)
    Permalink

    Begitulah pak.. Saya juga diancam akan bikin keributan dirumah apabila tidak membayar sesuai keinginan mereka.

    • 5 April 2018 - (07:43 WIB)
      Permalink

      Memang gayanya begitu mbak. Bikin keributan sebenarnya tidak akan menyelesaikan masalah, malah memperuncing suasana. Orang yang tadinya ada niatan baik mau bayar, akhirnya jadi males bayar. Telpon aja bisa sehari sampai 20 kali. Persis seperti orang kerasukan setan

  • 6 April 2018 - (00:43 WIB)
    Permalink

    Saya jg mengalami hal yg sama. Br mau msk 3 bln tp diteror trus. Di blg akan kerumah menagih sampai lunas, pdhl saya sudah serahkan negosiasi ke pihak ketiga. Prnh angkat telfon dimaki2 kata2nya ga sopan. Udh saya jelasin itikad baik saya membayar dan sdg mnt bantuan pihak ketiga krn mmg saya susah utk angkat telfon krn pekerjaan.

  • 9 Mei 2018 - (11:23 WIB)
    Permalink

    saya juga sedang mengalami masalah yang sama dengan bank ini, saya ada tagihan 5,3jt dan sudah masuk 3 bulan, saya lelah membayar min pan dan saya ingin melakukan pelunasan dengan metode rescheduling dan cicilan karna saya sudah tidak mampu lagi, ada yang bisa bantu saya untuk saran baiknya seperti apa.terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Debt Collector Bank Mega?

Ada 33 komentar sampai saat ini..

Tindakan Debt Collector Bank Mega

oleh Rusman Liem dibaca dalam: 1 menit
33