Fintech di Indonesia Tidak Akan Memajukan Perekonomian Masyarakat Indonesia

Fintech tdk akan membuat perekonomian masyarakat Indonesia menjadi lebih baik, malah sebliknya, menghancurkan masyarakat kita. Banyaknya beredar pinjaman online berbasis P2P lending seperti ini sudah membuat bangsa ini hancur secara tidak langsung. Karena iming-iming yang ditawarkan pihak fintech ini cukup menggiurkan karena persyaratan yang tidak muluk-muluk, namun terdapat jebakan yang menjerat para nasabahnya, seperti bunga dengan rate sangat tinggi melebihi bunga bank.

Dalam kenyataannya pinjaman yang didapatpun tidak full, seperti contoh pinjam Rp600 ribu pada waktu cair hanya Rp400 karena ada potongan admin, dll. Belum lagi soal cara penagihan yang dianggap kurang baik seperti ancaman,  intimidasi secara verbal, maupun langsung dan penyalahgunaan data nasabah dengan melakukan pencemaran nama baik dan pencurian data nasabah dengan menghubungi ke berbagai nomor kontak yang tidak ada sangkut pautpun ikut serta.

Saya menghimbau kepada berbagai pihak, terutama pemerintah untuk tidak izinkan fintech semacam ini. Lebih teliti dalam hal dampak akibat buruk kepada masyarakat luas.

Y. A. Rimbawan Bahariawan
Bogo, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

5 komentar untuk “Fintech di Indonesia Tidak Akan Memajukan Perekonomian Masyarakat Indonesia

  • 28 Juli 2018 - (22:32 WIB)
    Permalink

    Pemerintah harus turun tangan dengan permasalahan fintech ini terutama pihak dari OJK yang berperan penting dalam pengawasan lembaga keuangan.karena tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam pinjaman aplikasi online ini dan merasa dirugikan.

  • 29 Juli 2018 - (11:27 WIB)
    Permalink

    Tidak ada sejarahnya Uang RIBA bisa memperbaiki perekonomian rakyat. Yang ada Uang RIBA terbukti menghancurkan Keluarga, Teman, rekan dsb. Maka buat teman2 semua, hindarilah RIBA. Saya juga terjebak dengan RIBA, namun setelah tahu dampak dan akibatnya (DOSA BESARNYA) saya JERA. Percayalah. Tks.

  • 4 Agustus 2018 - (10:10 WIB)
    Permalink

    UNDANGAN AKBAR

    DEMO BESAR BESARAN KORBAN FINTECH

    TGL 17 AGUSTUS 2018
    LOKASI 1: ISTANA PRESIDEN
    LOKASI 2: OJK MENARA MULIA
    WAKTU : 09.00 WIB

    SAYA DAN ADMIN MEMBUKA PENGGALANGAN DANA SEBESAR 30RB/ORG GUNA KONSUMSI ALA KADAR NYA MENGINGAT KITA 1 HARIAN..

    TUJUAN KITA MEMBUAT MELEDAK INI BERITA HINGGA MENJADI FOKUS UNTUK PARA PIHAK TERKAIT

    UNTUK MEDIA PELIPUT AMAN

    DI HARAP MEMBAWA KENDARAAN DENGAN MASING MASING TITK TEMU JABODETABEK..

    MORE INFO:
    nhurul88@yahoo.com
    frionicayunianti@yahoo.com

    TERIMAKASIH

  • 5 Agustus 2018 - (09:15 WIB)
    Permalink

    Halo mbak,

    Fintech itu ada banyak macamnya.
    Menurut BI dan OJK, Fintech itu ada 4 jenis yaitu:
    1. Payment Gateway, Clearing, Settlement: Ini seperti GO-PAY, OVO, PrivyID, Xendit
    2. Market Aggregator: Cekaja.com, Cermati.com
    3. Manajemen Resiko dan Investasi: Bareksa
    4. Lending: Investree, Amartha, Modalku, UangTeman

    Untuk Fintech khusus lending sendiri ada 4 jenis, yaitu:
    1. Peer-to-Peer Lending : Investree, Amartha, Modalku. Lending jenis ini Dananya bukan dari perusahaan itu sendiri, namun dari kita sebagai investor ritel ataupun perusahaan lain sebagai investor institusi.
    2. Collaterazied Loan: Pinjaman dengan Agunan. Ini seperti pegadaian. Bisa cek Pinjam.co.id
    3. Fintech penyedia kredit atas transaksi online: Kredivo, Akulaku, Cicil. Ini penyedia dana untuk pembelian barang.

    4. On Balance Sheet Lending: Fintech yang menyediakan pinjaman dari kantong perusahaan itu sendiri. Ini contohnya Uang Teman. Memang banyak layanan sejenis, tapi untuk yang seperti UangTeman, dia udah punya sistem credit scoring sendiri (ga langsung approve pinjaman kaya layanan payday loan lain) dan terdaftar OJK. Contoh buruknya ya tangbull, DR Rupiah, dsb yang banyak meresahkan konsumen disini. Yang buruk ini ngga bisa juga dibilang Fintech, karena sebenernya payday loan itu bukan kategori Fintech maupun Peer-to-Peer Lending.

    Ini buat ilmu tambahan saja. Jadi kalo fintech disamakan dengan peer-to-peer lending atau bahkan pinjol, itu sebuah mispersepsi yang sangat fatal, karena sebenernya selain pinjol, fintech lain banyak membantu kehidupan kita sehari-hari seperti GOPAY, OVO, dsb dsb.

    Buat temen2, saya ingatkan untuk tidak meminjam di aplikasi sembarangan. Sebisa mungkin malah jangan minjem, tapi kal terpaksa, lakukan background check menyeluruh dengan cek alamat kantor, cek hotline, cek pengalaman meminjam orang lain, sudah berapa lama perusahaan ini ada di market, sistem hukum dan legal yang berlaku, dan sebagainya. Intinya, jangan malas baca dan menggali informasi…

 Apa Komentar Anda?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Fintech di Indonesia Tidak Akan Memajukan Perekonomian Masyarakat Indo…

oleh joshua wouthuyzen dibaca dalam: 1 menit
5