Tanggapan Bank BNI atas Surat Bapak Chasim Hadi Suwarno

Menanggapi keluhan Bapak Chasim Hadi Suwarno di media online www.mediakonsumen.com pada tanggal 8 Agustus 2018 berjudul “Pengembalian Dana Setoran Tunai pada CDM BNI yang Sudah Lewat dari 14 Hari Kerja“, BNI telah menghubungi Bapak Chasim Hadi Suwarno untuk mengkonfirmasi penyelesaian permasalahan tersebut. Bapak Chasim Hadi Suwarno memberikan respon positif dan menerima penjelasan yang disampaikan dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kesetiaan Bapak Chasim Hadi Suwarno untuk senantiasa menggunakan produk dan layanan BNI.

Hormat kami,

Kiryanto
Corporate Secretary BNI

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pengembalian Dana Setoran Tunai pada CDM BNI yang Sudah Lewat dari 14 Hari Kerja

Pada hari Sabtu, tanggal 14 Juli 2018, pukul 12.34, saya telah menyetorkan uang sejumlah 39 lembar pecahan Rp100.000 di BNI...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BNI?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank BNI atas Surat Bapak Chasim Hadi Suwarno

oleh Humas BNI dibaca dalam: <1 menit
0