Terlilit Hutang Pinjaman Online dan Penagihan yang Meresahkan

Sedikit cerita tentang pengalaman yang saya hadapi saat ini mengenai pinjaman online.

Karena kemudahan dalam pengajuan pinjaman,membuat saya terjerat hutang oleh aplikasi pinjaman online. Awalnya pembayaran saya baik-baik saja. Pernah berpikir kayaknya ini semua salah, di mana gaji saya hanya digunakan untuk gali lubang tutup lubang. Ingin berhenti tapi bingung bagaimana caranya sedangkan pinjaman online yang saya gunakan lumayan cukup banyak. Bukan 1 atau 2 aplikasi, tapi sekitar 20 aplikasi. Dapat uang dari mana saya untuk melunasi semua pinjaman online itu?

Dan bagaikan bumerang saya harus mengalami hal yang tak mengenakkan, mulai dari terlilit hutang oleh pinjaman online, ditagih oleh tim DC pinjaman online tersebut, bunga perhari 3% karena telat bayar, sampai data saya disebarluaskan karena telat bayar. Yang lebih meresahkan lagi sampai telepon ke tempat saya bekerja. Bahkan mereka tidak segan-segan telepon atasan saya dan memberitahu mengenai keterlambatan saya bayar dalam pinjaman tersebut. Bahkan mereka sampai mengancam akan datang ke tempat saya bekerja. Sungguh meresahkan hati dan pikiran saya.

Bukan saya tidak ingin membayar pinjaman-pinjaman online tersebut tapi saya sendiri habis mengalami hal yang tidak mengenakkan. Di mana uang saya yang seharusnya saya gunakan untuk membayar sebagian dari pinjaman online tersebut. digunakan untuk membayar cicilan teman saya yang kredit barang di salah satu aplikasi kredit barang secara online menggunakan akun saya. Teman saya kabur tanpa melunasi pinjaman dan kredit barang tersebut. Dan lagi- lagi hutang saya bertambah makin banyak.

Tak kebayang seberapa resahnya saya mengalami problematika hutang yang kian hari kian banyak dengan bunga yang besar. Apalagi kalau mereka sampai benar datang ke tempat saya bekerja, bisa terancam pemecatan untuk saya. Bagaimana cara saya bayar dan melunasi semua pinjaman online saya kalau saya sampai dipecat dari pekerjaan saya karena ulah DC pinjaman-pinjaman online tersebut??

Tolong kepada OJK untuk menangani permasalahan perusahaan fintech yang menurut saya sebagai konsumen bukan membantu tapi malah membuat saya terlilit hutang. Dan ternyata banyak perusahaan perusahaan fintech yang tidak berizin (ilegal) dan dalam cara penagihan konsumen tidak sesuai dengan SOP

Mereka mengancam akan mendaftarkan nama saya ke SLIK karena permasalahan telat bayar pinjaman saya. Dan nama saya akan buruk di catatan OJK, terus bagaimana dengan perusahan-perusahaan fintech yang ilegal itu? Padahal mereka sendiri perusahaan yang tak berizin di OJK?

Susi Herwiyatin
Pamulang Barat, Tanggerang Selatan
Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Terlilit Hutang Pinjaman Online dan Penagihan yang Meresahkan

oleh Susi Herwiyatin dibaca dalam: 1 menit
23