Ilustrasi Permohonan Surat Pembaca Overlimit Fee Bank Mega Di-charge Dua Kali 2 Maret 201926 Maret 2019 yanty 1 Komentar Bank Mega, Biaya overlimit kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Salam hormat, Saya pemilik kartu kredit Bank Mega dengan nomor 489* 870* **** 979* dengan limit transaksi Rp3 juta. Saya telah dikenakan charge karena transaksi saya overlimit pada tanggal transaksi 17 Januari 2019. Yang pertama, saya kecewa karena tidak ada warning kalau transaksi saya overlimit dan akan dikenakan charge sebesar Rp150.000,- karena overlimit pada tanggal 18 Januari 2019. Setelah keluar tagihan tanggal 18 Januari 2019 sejumlah Rp3.282.969 jatuh tempo 4 Feb 2019, Saya melakukan pembayaran 31 Januari 2019 Rp350.000,- ( min. transaksi Rp328.297,-). Okelah, saya tidak permasalahkan lagi overlimit yang muncul karena tanpa pemberitahuan. Tapi di tagihan tanggal 18 Februari 2019, muncul lagi biaya overlimit fee debit adjustment sejumlah Rp150.000,-. dan tagihan saya menjadi Rp3.173.099,-. Loh kok saya dikenakan biaya overlimit lagi? Saya tidak ada transaksi kecuali pembayaran minimal credit card. biaya yang muncul adalah biaya overlimit, bunga, informasi transaksi, materai, ini yang saya gak terima. Saya menelpon Mega Call, dan officer menjawab karena transaksi ibu masih diatas limit Rp3 juta. Di sini saya merasa sangat kecewa. Pertama, sudah tidak ada konfirmasi overlimit, yang kedua, overlimit sekali dikenakan biaya dua kali. Dimohon dengan sangat pihak Bank Mega untuk tidak merugikan customer dan mengembalikan uang saya. Semoga permohonan ini bisa diterima dengan baik. Terima kasih, Yanty Surakarta, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
yantyPenulis artikel27 Maret 2019 - (12:10 WIB)Permalink Terima kasih Media Konsumen yang sudah mengfasilitasi saya dalam penyampaian keluhan kepada Bank Mega. Dan terima kasih kepada Bank Mega untuk responnya dan mengembalikan biaya overlimit yang telah dikenakan. Hormat saya, Yanty Login untuk Membalas