BukaDompet Dibekukan Bukalapak atas Tuduhan Transaksi Fiktif

Perkenalkan, saya Agus Maulana Sadeli (username BL : agusmaa0492), pelapak dari Bukalapak yang tergolong baru. Awal April 2019 saya mencoba mulai berjualan dengan barang dagangan Handphone hasil FLASH SALE yang saya dapat. Yaitu yang lagi booming pembelian dan penjualan Xiaomi Redmi Note 7 di Indonesia.

Awal mula saldo BukaDompet saya dibekukan pada tanggal 15 April 2019, saat saya hendak mencairkan hasil penjualan saya ke rekening. Tiba-tiba mendapat email bahwa akun saya dalam proses moderasi, sehingga BukaDompet saya dibekukan. Sontak saya kaget dan panik, langsung mencoba komplain melalui BukaBantuan dengan mengirimkan beberapa tiket yang sama, tapi belum ada balasan. Sudah mencoba follow up via Twitter, via telepon dan sudah 10 hari belum ada juga balasan.

Akhirnya pada tanggal 26 April 2019 saya mendapat email dari CS Anti Fraud Bukalapak. Saya disuruh mengirim foto KTP dan Bbku tabungan dalam 1 foto dan bertuliskan kertas serta melampirkan bukti fisik resi pengiriman atas transaksi 191948234904 dan 191931812481. Setelah saya penuhi permintaan tersebut kemudian ada balasan terbaru bahwa saya disuruh menjelaskan keterkaitan saya dengan akun ‘sastrawhardana’.

Saya kaget dan bingung, karena saya betul-betul tidak mengenal dan mengetahui akun tersebut. Kemudian saya balas dan jelaskan bawha saya benar-benar tidak mengenal dan mengetahui akun tersebut. Kemudian CS Bukalapak mengirim email kembali bahwa saya disuruh menjelaskan keterkaitan saya dengan akun tersebut kembali. Dan langsung saya balas juga dengan sama saya tidak mengenal dan tidak ada keterikatan dengan akun tersebut. Sampai 3 kali balasan dari CS Bukalapak dan saya, membahas tentang permasalahan itu.

Kemudian saya berpikir dan mengingat transaksi ke belakang yaitu transaksi dengan nomor 191948234904 dan 191931812481. Di situ saya baru sadar bahwa transaksi tersebut dibeli oleh pembeli yang sama namun menggunakan 2 akun berbeda. Mungkin di sini letak permasalahanya, sehingga CS Bukalapak menyudutkan saya dan disuruh mengaku bahwa saya dengan pembeli adalah orang yang sama (satu jaringan).

Kemudian saya menghubungi CS Bukalapak lagi, saya jelaskan sebenarnya bahwa memang ada transaksi dengan nomor 191948234904 dan 191931812481, dibeli oleh pembeli yang sama namun menggunakan 2 akun berbeda. Dan saya juga sudah jelaskan nama pembelinya adalah “Gwen Stacey” dengan detail transaksi sbb:

1. Nomor Transaksi 191931812481
Waktu Transaksi 13 April 2019
Dropshipper:
Nama: Nugrahanny
Detail: 0812900529**
2. Nomor Transaksi 191948234904
Waktu Transaksi 16 April 2019
Dropshipper:
Nama: nugrahanny
Detail: 0812900529**

Namun ketika saya mendapat balasan kembali, pihak CS Bukalapak tetap bersikeras bahwa saya dengan akun ‘sastrawhardana’ merupakan pihak yang sama. Saya tidak bosan-bosannya dan tetap pada pendirian saya bahwa saya benar apa adanya tidak mengetahui dan ada keterikatan dengan akun tersebut. Saya juga kemudian melampirkan BUKTI SCRENSHOOT PERCAKAPAN dari awal transaksi dengan pembeli yang dianggap bermasalah “Gwen Stacey”.

Di situ tertera percakapan saya hanya memproses sesuai orderan dari pembeli. Tidak menaruh curiga akan adanya fraud/tindakan dilarang Bukalapak lainnya, yang saya lakukan hanya memproses orderan. Tahu akan bermasalah seperti ini, saya menyesal telah menerima pesanan tersebut. Saya sebagai penjual menjadi korbannya.

Kemudian saya mendapat balasan kembali, lagi-lagi pihak CS Bukalapak bersikeras masih menuduh saya dengan akun tersebut adalah jaringan yang sama. Padahal sudah saya sertakan BUKTI SCRENSHOOT PERCAKAPAN, namun tidak bisa meyakinkannya.

Pertanyaannya, bagaimana jalan keluar masalah ini agar selesai?

1. Apakah saya harus mengatakan bahwa saya dan akun ‘sastrawhardana’ itu satu jaringan/pihak yang sama? Padahal jelas sudah dikatakan dari AWAL dan TEGASKAN dan melampirkan bukti berupa screenshot percakapan bahwa saya tidak mempunyai keterikatan apapun, dan saya hanya proses orderan sesuai dari pembeli .

2. Adakah jalan keluar/solusi lain agar masalah ini selesai? Karena, jika setiap balasan dari CS Bukalapak tetap bersikeras harus mengaku bahwa saya dan akun ‘sastrawhardana’ adalah pihak yang sama, sementara kemudian saya kembali membalasnya dengan sebenarnya dan apa adanya bahwa saya tidak mempunyai keterikatan apapun seperti yang sudah dijelaskan diatas, kapan akan selesainya?

Melalui Media Konsumen ini, mudah-mudahan masalah yang saya hadapi bisa cepat selesai. Karena bagaimanapun saldo dalam BukaDompet saya yang dibekukan tidak sedikit, sekitar 8 jutaan dan itu adalah murni hasil jualan.

Dan terakhir, jika memang saya tidak melakukan pelanggaran aturan BL (saya sudah membaca A – Z), maka tolong buka blokir terhadap BukaDompet akun saya. Tapi Jika BL masih menganggap saya melakukan pelanggaran, maka saya bersedia semua akun tersebut ditutup secara permanen, namun kembalikan uang yang ada di bukadompet. Saya hanya ingin uang saya tersebut dikembalikan.

Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

Agus Maulana Sadeli
Serang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bukalapak atas Surat Bapak Agus Maulana Sadeli

Dengan Hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan MediaKonsumen.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “BukaDompet Dibekukan Bukalapak atas Tuduhan Transaksi Fiktif

  • 10 Mei 2019 - (19:56 WIB)
    Permalink

    Sudah saya email, masalah ini baru saja clear tadi pagi admin. Terimakasih media konsumen & Bukalapak

  • 10 Mei 2019 - (20:04 WIB)
    Permalink

    Solusi / jalan keluar dari permasalahan diatas adalah, jika kita merasa benar berjualan sesuai prosedur maka perjuangkanlah hak kita & jangan menyerah. Tetapi jika memang kita melakukan tindaka kesalahan ( disengaja ) maupun tidak disengaja, maka mengaku dan jelaskanlah yang sebenarnya.

  • 14 Mei 2019 - (15:42 WIB)
    Permalink

    sy pun seperti itu masalahnya akun sy toto ok shop juga sama dibekukan, sama kejadian nya seperti cerita diatas,tapi sampai saat ini belum dibuka kan akun buka dompet sy, sekarang usahasy terpaksa berhenti dan mengandalkan pinjaman online untuk makan. Yg sy pertanyakan apakah dengan mengembalikan dana yg tersimpan di akun buka dompet saja sudah cukup, Karena kesalahan yg dilakukan bukalapak pasti nya pemilik akun yg dibekukan akan mengalami kerugian(contohnya: sy meminjam pinjaman online hanya untuk makan, disaat harus membayar bunga pinjaman, otomatis sy jd rugi). Apakah bukalapak memikirkan hal semacam ini. Artikel anda itu sudah membuktikan semua yg dituduhkan oleh bukalapak tidak selalu benar, tetapi adakah yg berani menuntut bukalapak karena dirugikan secara langsung maupun tidak langsung baik materi maupun non materi.Jelas dalam kasus anda, anda benar dan bukalapak salah menilai buktinya bukalapak meng-aktif-kan buka dompet anda. Sy sejak dibekukan akun buka dompet sy, mencari tau kenapa bs begitu byk pengaduan terhadap buka lapak mengenai “fraud”.
    Pertanyaan mendasar kenapa ada celah dalam aturan buka lapak untuk bukalapak menuduh suatu akun bukalapak melakukan kecurangan.
    Kenapa dalam aturan penggunaan bukalapak tidak ditulis 1org 1akun 1alamat 1 no. rek.Jadi jelas aturan nya dan tidak akan ada pihak baik pembeli maupun penjual yg akan dirugikan dengan alasan di indikasi kecurangan. Didalam aturan sampai saya baca berkali2 ditulis hanya melarang seseorg memiliki banyak akun(definisi byk menurut bukalapak itu seperti apa? anda tau?) …Berbeda dengan e-comerce lain yg jelas menuliskan 1org 1alamat sehingga tidak perlu ada namanya team terkait(anti fraug). Aturan yg dibuat kalo menurut sy sengaja dibuat untuk ada celah karena sy yakin begitu banyak karyawan dibuka lapak, masa tidak ada yg mengusulkan revisi aturan tersebut, sampai sy menulis ini.
    kalo ada seribu akun yg isinya 1juta aja bayangkan bukalapak memperoleh 1milyar, kalo dikembalikan dalam sebulan aja uang 1milyar berbunga berapa?. Biar masyarakat jadi pintar menilai, dan bagi pihak pemerintah yg terkait dengan urusan ini, tolong dibaca dengan seksama, apakah wajar dan pantas keluh kesah saya, sy udah ajukan komplain, dan lain2 tetapi tidak ada tanggapan jelas, memang nilainya hanya 2 jutaan tp begitu berarti bagi kami yg hanya reseller. Moto boleh keren tp kenyataan umkm seperti sy dll yg kena imbasnya, dimana wahai kalian penguasa. Bantu kami rakyat kecil mu, Sy mungkin tidak bs ketemu Engkau seumur hidup sy, Tetapi begitu mudah Ceo bukalapak menemui Engkau. Kalo saja sy diberikan hak seperti pemerintah/aparat hukum pasti sudah sy bekukan bukalapak daripada buka lapak membekukan ribuan akun yg tidak bersalah. Karena mereka yg membuat aturan, tetapi mereka dengan sengaja tidak membuat aturan yg benar sehingga mereka tidak bs bermain dengan alasan terindikasi fraud( kalo memang benar niatnya, pasti bukan hanya sekedar mengembalikan saldo tetapi ganti rugi, dan tidak akan ada kasus seperti artikel diatas). Sy menuliskan balasan sepanjang ini bukan untuk menyudutkan pihak manapun, hanya ingin cukup sy yg jd korban terindikasi fraud.Makasih kesempatannya untuk sy memberikan keluh kesah, saran dan kritik untuk kemajuan bangsa kita, merdeka

 Apa Komentar Anda mengenai Bukalapak?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

BukaDompet Dibekukan Bukalapak atas Tuduhan Transaksi Fiktif

oleh Agus Maulana Sadeli dibaca dalam: 3 menit
3