Kecewa Kenaikan Dua Kali Lipat Biaya Rawat Jalan di RSCM

Kecewa kenaikan harga biaya rawat jalan di RSCM, berikut saya jelaskan kronologinya:

Saya adalah pasien umum di RSCM sejak 8 tahun, kebetulan saya pasien di klinik jiwa dewasa. Pertama kali saya berobat, RS yang saya datangi adalah RSCM, karena harganya yang termurah dari yang saya dapat dari internet pada saat itu, dan dengan inisiatif dari saya sendiri yang ingin berubah pada saat itu, kebetulan pada saat itu juga langsung dari FKUI departemen kesehatan jiwa langsung mengadakan perkumpulan di suatu ruang di klinik jiwa dewasa, yang pada saat itu saya dijadikan obyek dari para calon-calon psikiater dan ada juga profesornya sebagai pembimbingnya pada saat itu (waktu itu saya belum tahu kalau ternyata mereka itu sebagai “calon-calon psikiater” belum jadi dokter Sp.Kj pada waktu itu).

Selanjutnya saya menjalani proses rawat jalan selama 5-6 tahun dengan biaya sendiri/umum (pada proses rawat jalan ini juga saya masih belum tahu bahwa dokter-2 muda ini belum bertitel Sp.Kj). Singkat cerita, akhirnya saya mengetahui bahwa selama saya dirawat jalan klinik jiwa dewasa ini adalah mahasiswa-2 jurusan Sp.Kj dari FKUI.

Masalah yang ingin saya sampaikan, kenapa status dokter-2 muda ini yang notabene nya masih sebagai mahasiswa dan belum ada SIP nya kok bisa dengan leluasa seperti layaknya dokter Sp.Kj, terus terang saya merasa dirugikan atas statusnya para dokter-2 muda ini, pikir saya mereka sudah bergelar dokter spesialis kejiwaan, berarti selama ini saya “hanya” dijadikan bahan pembelajaran dokter-dokter muda ini.

Tapi bukan itu yang paling menyakitkan saya, adalah saya pada hari ini tanggal 18 Juni 2019 tarif pelayanan di poli jiwa anak naik 100% dari Rp75 ribu menjadi Rp150 ribu. PLEASE!!, tarif segitu saya pikir tidak layak jika yang berpraktek di situ cuma dokter residen, maaf ya. Saya lebih baik periksa ke dokter yang sudah bergelar Sp.Kj beneran walaupun hanya diwawancara sebentar, tidak apa-apa yang penting saya tidak merasa “dibohongi” oleh pihak yang mencari keuntungan semata. Trims.

Ridwan
Pondok Aren, Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan RSCM atas Surat Bapak Ridwan Suwardi

Terima kasih banyak atas masukannya, dan kami mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan yang kami berikan. RSCM merupakan Rumah...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Kecewa Kenaikan Dua Kali Lipat Biaya Rawat Jalan di RSCM

  • 27 Juni 2019 - (08:27 WIB)
    Permalink

    Terima kasih banyak atas masukan nya, dan kami mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan yang kami berikan.

    RSCM merupakan Rumah Sakit Umum Pusat Rujukan Nasional, juga sebagai Rumah Sakit Pendidikan bagi para dokter dan dokter spesialis melanjutkan studinya pada jenjang yang lebih tinggi (dokter spesialis dan dokter sub spesialis). Para dokter tersebut memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, dalam pengawasan / supervisi dokter penanggung jawab pelayanan (dokter spesialis / sub spesialis) yang serta telah memiliki Surat Ijin Praktek.

    Sebagai RS yang telah terakreditasi internasional JCI, Semua pasien di RSCM yang mendapatkan pelayanan oleh dokter spesialis (konsultan) dan peserta didik telah memberikan persetujuan umum pada saat pendaftaran, sehingga keberadaan peserta didik juga telah dimaklumi oleh semua pelanggan kami.

    Adapun tarif yang dikenakan adalah tarif yang berlaku sejak tahun 2015, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama no HK.02.04/XI.3/15880/2014 tertanggal 24 Desember 2014. Untuk kasus bapak, tarif yang dikenakan adalah tarif konsultasi dan tarif tindakan psikoterapi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pasien yang bersangkutan. Pada kunjungan terakhir ditentukan bahwa pasien membutuhkan psikoterapi suportif, sehingga saat konsultasi berikutnya ditagihkan tarif yang mencakup dua layanan sekaligus yaitu konsultasi dan tindakan psikoterapi.

    Selain pasien umum tanpa jaminan, pemerintah juga telah menyiapkan program Jaminan Kesehatan melalui BPJS, yang dapat membantu masyarakat dalam mengatur pembiayaan kesehatan nya di semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh BPJS, termasuk RSCM.

    Memasuki usia yang ke 100 tahun ini, RSCM selalu menerima semua masukan dan keluhan yang dialami oleh para pelanggan setianya, sebagai upaya peningkatan mutu layanan kami serta memberikan rasa nyaman dan kepuasan bagi pelanggan pelanggan setia kami.

    Untuk informasi lebih lengkap dan lebih detail dapat menghubungi kami, Bagian Pemasaran RSCM di 1500135 ext 3552, dengan senang hati kami akan menerima kedatangan para pelanggan pelanggan kami.

    RSCM Menolong Memberikan Yang Terbaik

    • 10 Juli 2019 - (12:16 WIB)
      Permalink

      Kalau tanggapan Bpk Humas RSCM Yang Terhormat seperti itu, ya sudahlah saya resign saja jadi pasien Skizofrenia di RSCM karena sudah tidak WELCOME lagi terhadap Kami2. Trims

 Apa Komentar Anda mengenai RSCM Jakarta?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Kecewa Kenaikan Dua Kali Lipat Biaya Rawat Jalan di RSCM

oleh ridwan suwardi dibaca dalam: 1 menit
2