Kecewa dengan Aturan Pengembalian DP Lavon Swan City Tangerang

Pada tanggal 28 Desember 2018 saya melakukan transaksi pembayaran booking fee untuk unit di perumahan Lavon Swancity Tangerang dengan surat konfirmasi EN/4-.8-50. Dimana dalam surat konfirmasi ini diatur pembayaran booking fee sebesar Rp10.000.000 dan DP sebesar 10% dari harga jual unit dan bisa dicicil sebanyak 12x sebesar Rp9.075.000/bulan. Dari awal transaksi booking fee ini saya sudah menanyakan kepada tim sales apabila nantinya pengajuan KPR saya tidak disetujui oleh pihak bank dan tim sales menginformasikan apabila 2x pengajuan ke bank yang berbeda dan KPR tidak disetujui maka uang DP akan dikembalikan 100%.

Permasalahan muncul ketika pengajuan KPR saya tidak disetujui oleh bank dan saya meminta pengembalian uang DP yang sudah saya bayarkan ke developer. Pihak developer waktu itu diwakili oleh sales admin bernama Mbak Lintang dimana dia menjelaskan untuk pengembalian DP apabila KPR ditolak bisa dikembalikan 50% atau kembali 100% dengan ketentuan unit sudah dibeli oleh customer baru dan dipotong biaya admin 3% dari harga jual rumah (bukan total DP yg saya bayarkan).

Dengan informasi di atas tentunya saya sangat keberatan karena ternyata peraturan tersebut merunut ke peraturan PPJB yang dimana hingga saat ini saya tidak pernah di informasikan serta menandatangani surat PPJB dari pihak developer. Satu-satunya surat yang saya tanda tangani adalah formulir pemesanan yang didalamnya hanya mengatur pembayaran booking fee yang non-refundable dan di surat tersebut pun tidak ada materai.

Atas keberatan yang saya ajukan akhirnya saya dibantu oleh Ibu Fang Fang dari pihak LAVON yang menyarankan saya untuk menulis surat keberatan dikarenakan pembayaran DP saya diluar PPJB. Saya pun sudah mengirimkan surat keberatan ke alamat email yang dikasih, tapi hingga 3 bulan tidak ada respon dari pihak LAVON, hingga akhirnya saya di pertemukan oleh Ibu Fang Fang dengan Ibu Astrid (perwakilan dari legal dan manajemen). Namun sangat mengecewakan apa yang disampaikan oleh Ibu Astrid pun memberikan saya penawaran pengembalian DP 50% dari total DP yang saya bayarkan dengan dalih aturan dari manajemen.

Saya sungguh kecewa dengan pihak developer LAVON SWANCITY Tangerang yang tidak profesional dan dengan seenaknya memotong pengembalian DP customer tanpa dasar aturan yang jelas dan dengan nominal yang sangat besar yaitu 50% dimana sekali lagi saya tegaskan saya hanya menandatangani surat konfirmasi pemesanan yang mengatur booking fee. Hati-hati buat customer lain yang berniat melakukan pembelian unit di LAVON SWANCITY Tangerang jangan sampai uang DP yang sudah anda tabung dengan susah payah dipotong seenaknya oleh pihak developer tanpa aturan yang jelas.

Hormat saya.

Mochammad Helmi
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Lavon SwanCity atas Surat Pembaca Bapak Mochammad Helmi

Yth. Bpk. Mochammad Helmi, Menanggapi pemberitaan di mediakonsumen.com, pada tanggal 28 Juni 2019 perihal “Kecewa dengan Aturan Pengembalian DP Lavon...
Baca Selengkapnya

27 komentar untuk “Kecewa dengan Aturan Pengembalian DP Lavon Swan City Tangerang

  • 1 Januari 2020 - (01:33 WIB)
    Permalink

    Dear Pak Helmi,

    Saya juga mengalami kasus serupa dengan Bapak. Kalau boleh tau apakah bapak sudah memproses refund DP bapak ke pihak Lavon? Akhirnya pasrah dg pengembalian 50% atau bagaimana pak?
    Saya kecewa sekali dengan Lavon, terlebih mereka bilang DP bisa kembali 100% dengan kondisi apabila unit sudah terjual ke cust lain, tapi kenyataannya unit saya dilock dan tidak pernah ditawarkan ke calon pembeli. Kalau seperti itu mau sampai kapan juga ga bakal kejual-jual, yang artinya DP saya juga ga akan pernah balik.
    Kesal sekali rasanya, seperti dipermainkan seenaknya sama Lavon!

    • 6 Februari 2020 - (10:41 WIB)
      Permalink

      Yth. Bpk/Ibu dengan user name Panda,

      Menanggapi komentar Bpk/Ibu atas keluhan yang disampaikan Bapak Mochammad Helmi di atas, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
      Kami berusaha untuk menghubungi Bpk/Ibu namun dikarenakan Bpk/Ibu tidak mencantumkan nama dan kontak jelas pada kolom komentar di atas, maka kami mengimbau Bpk/Ibu untuk dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui layanan Customer Service kami di nomor 021 39729988 agar kami dapat menindaklanjuti keluhan Bpk/Ibu dengan segera.
      Demikian kami sampaikan.
      Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.

      Dept. PR & Branding
      SwanCity
      Customer Service: 021 39729988

      • 15 Februari 2020 - (08:57 WIB)
        Permalink

        Yth Bapak/Ibu Dept. Brand Lavon,

        Saya sudah mengirimkan tanggapan saya beberapa hari lalu. Nama saya Vincentia Oktavani, pembelian unit gracia. Saya yakin datanya pasti ada di Lavon. Soal menghubungi CS juga sudah saya tanggapi di komentar kemarin, seringkali saya menghubungi CS dan mendapat jawaban tidak memuaskan. Malahan yang ada saya disuruh bantu memasarkan unit batalan saya sendiri supaya refund cepat cair. Sungguh aneh dan tidak sopan, masa customer malah suruh jualan. Silahkan hubungi saya kapan saja, saya yakin Lavon mempunyai data contact saya, tadi saya sudah sebutkan nama saya. Saya jengah juga bicara sama CS nya terus, saya mau bicara dengan orang yang lebih kompeten dan bisa menyelesaikan kasus ini.

        4
        2
    • 19 Februari 2020 - (17:44 WIB)
      Permalink

      Dear Bapak/Ibu Panda,

      Untuk kasus saya dengan pihak Lavon Swancity akhirnya selesai dan pihak Lavon sepakat untuk mengembalikan DP saya full 100% (hanya di potong komisi sales, tax, dan booking fee yg memang non refundable). Prosesnya memang agak lama dan memakan waktu karena sempat di lempar sana sini dan akhirnya kasus saya selesai setelah saya di pertemukan dengan pihak Legal Lavon karena sebelumnya saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada solusi yang jelas.

      Tapi Alhamdulilah setelah melewati proses diskusi dengan pihak legal akhirnya saya sepakat dengan ketentuan yang diberikan dan uang DP saya kembali 100% di bulan December 2019.

      • 18 Maret 2020 - (05:57 WIB)
        Permalink

        Dear Bapak Helmy,

        Pak kalau tidak keberatan boleh saya minta alamat email bapak atau mungkin contact yang bisa dihubungi?
        Saya mau berdiskusi mengenai Lavon ini. Saya sudah jengah sekali menghadapi pihak Lavon. Saya bahkan sudah mendatangkan pengacara saya ke Lavon tapi tidak digubris oleh Lavon.

      • 6 Agustus 2021 - (12:48 WIB)
        Permalink

        Halo Semuanya,

        Saya salah satu pembeli unit pada tahun 2018 dan terjadi penolakan 3 bank. Pada april 2019 telah disepakati cancel dan 100% Refundable dengan potongan 3% dan biaya.

        Sampai dengan hari ini 15 bulan berjalan tanpa ada kejelasan.

        Mari kita buat forum yang berisikan legal advisor untuk menyelesaikan permasalahan bersama perihal Refundable, jika ada yg mau menempuh legal action Please share ke email saya dan kita buat group

        Harveywijaya25@gmail.com

        Thanks all

        • 19 Agustus 2021 - (17:06 WIB)
          Permalink

          Mari Bapak/Ibu Harvey saya bersedia juga membuat forum, saya juga sudah email ke alamat email tersebut, saya mengalami hal yg sama.
          Dan Komen saya diatas pun sama sekali tidak di gubris oleh pihak Lavon.

      • 6 Agustus 2021 - (13:09 WIB)
        Permalink

        Halo Pak,

        Bisa share Contact pihak lavon, unit grandura dengan Pembatalan april 2019 dan s/d hari ini tidak diberikan kejelasan ataupun informasi.

        15 bulan saya menunggu pembayarn DP 10% yg telah lunas dengan total pembayaran 132juta

    • 1 Desember 2021 - (20:24 WIB)
      Permalink

      saya juga mengalami hal yang sama saya membeli unit di cluster regalia dari tahun 2018 dengan cara KPR dan pembayaran Dp diangsur 28 bulan sampai pada bulan maret 2021,selama proses mengangsur tidak ada pihak lavon menghubungi untuk melakukan PPJB. Total uang masuk sebesar 188juta sampai akhir pembayaran masih tidak ada pihak yang menghubungi untuk proses KPR dengan pihak bank. Akhirnya saya meminta bantuan marketing menanyakan permasalahan saya tetapi pihak lavon menyuruh saya menggunakan ppjb baru yg harus di potong 50% dari DP yang sudah masuk.selain itu di potong biaya denda yang tidak bisa dijelaskan oleh pihak lavon. Yang membuat saya binggung pihak management menyalahkan saya karena tidak ikut PPJB awal yg dijanjikan refund 100% apabila ada penolakan bank. sedangkan selama proses mengangsur DP tidak ada 1 orangpun yang menghubungi saya untuk melakukan PPJB, saya selaku pembeli akan datang ketika diundang karena kita tidak tahu proses internal mamagement.
      endingnya pihak lavon hanya ingin mengembalikan DP saya sekitar kurang lebih 28jutaa. Saya amat merasa kecewa sebagai pembeli pada saat saya komplen keberatan saya seperti di pimpong menunggu dari bulan maret 2021 sampai dengan sekarang tidak ada jawaban dan kejelasan dari pihak management lavon swan city atas permasalahan yang saya alami. apabila ada pelanggan yang mengalami hal sama bisa email saya ke riwanto289@gmail.com
      siapa tahu ada customer yang mau menempuh melalui jalur hukum.Terima Kasih

  • 19 Februari 2020 - (16:03 WIB)
    Permalink

    Yth Bapak/Ibu,

    Sore ini saya sudah menerima telepon dari pihak Lavon, mereka bilang unit saya tidak dilock dan tetap dipasarkan. Padahal tahun lalu jelas-jelas saya dapat informasi dari sales di sana bahwa unit saya statusnya tidak open untuk dijual, seolah-olah sudah sold oleh saya. Sebenarnya telepon yang saya terima juga tidak menyelesaikan masalah. Saya ingin pihak Lavon cepat bisa mengembalikan DP saya, mengingat Lavon juga tidak bisa memberikan tenggat waktu yang pasti. Harusnya unit-unit batalan ini juga dipasarkan dengan porsi yang sama dengan unit Lavon II, saya melihat unit batalan Lavon I sudah jarang dipromosikan. Lagipula kalau saya mau bawa masalah ini ke ranah hukum pun saya bisa, karena PPJB yang dibuat developer itu sifatnya merugikan dan sepihak. Saya tahu karena pernah ada kasus yang sama dengan saya dan dipersidangkan dengan hasil orang tsb menang dan saya baru tau memang PPJB developer itu lemah hukum. Apa saya bawa ke persidangan saja ya, biar Lavon ini kapok.

    • 16 Juni 2020 - (19:57 WIB)
      Permalink

      Yth. Ibu Vincentia Oktavani,

      Terkait permasahan ini apakah sudah ada solusi dari pihak Lavon nya kembali bu?
      Kebetulan saat ini saya juga mengalami masalah yang sama seperti ini.
      Saya sangat kesal saat datang ke kantor marketing Lavon untuk melakukan pengajuan refund dan diinfokan untuk pengembalian DP dipotong biaya admin 3% dari harga jual (bukan dari total DP), dimana informasi dari PPJB dan tim sales sangat berbeda yang menjanjikan 100% dan saya sama sekali tidak diberikan copy-an dari PPJB sebelumnya oleh tim Sales mereka.

      Lalu dari diskusi saya dengan team Lavon nya mereka pun mempersilahkan jika memang permasalahan ini mau ditempuh melalui jalur hukum.
      Jika ada saran lebih baik mungkin bisa di share bu.

      Terima Kasih,
      Hendra

      • 2 Juli 2020 - (23:56 WIB)
        Permalink

        Dear Pak Fransiskus,

        Sampai saat ini usaha saya nihil hasil pak, Lavon tetap tidak bergeming untuk mengembalikan DP 100%. Padahal itu uang DP sudah lama sekali nyangkut di Lavon. Sudah bertahun-tahun lamanya.
        Lavon malah tidak peduli jika kasus ini mau dibawa ke hukum.
        Apa baiknya kita rame-rame nuntut si Lavon ini ya biar kapok? Itu ada komen Pak Ahmad juga mengalami masalah serupa. Kebetulan saya punya kenalan juga orang media, apakah perlu kita bawa ke media kasus ini?

        Boleh dm ke fb saya untuk saling share contact. Fb saya PandaUsagi

        Terima kasih sudah saling sharing. Semoga pihak Lavon baca komen kita semua dan sadar untuk segera mengembalikan DP kita.

      • 6 Agustus 2021 - (13:21 WIB)
        Permalink

        Halo Pak,

        Bagaimana proses Refundable nya? Saya mengajukan Pembatalan sejak april 2019 dan sepakat 100% pengembalian dengan potongan 3% etc tetapi s/d saat ini tidak ada kejelasan apapun dari pihak lavon.

        Thanks

    • 6 Agustus 2021 - (13:26 WIB)
      Permalink

      Halo Bu,

      Salam kenal, proses Pembatalan sudah terjadi kah?

      Saya melakukan Pembatalan pada april 2019 dan s/d hari ini belum diberikan kejelasan apapun dari pihak lavon.

      Legal action, haruskah kita lakukan? Bagi semua yang memiliki nasib sama agar di share ya, bagaimana solusi terbaik ya

  • 18 Juni 2020 - (14:03 WIB)
    Permalink

    Situasinya sama dengan yang saya alami dengan permohonan pengembalian DP unit Enchanta 5/59 yang saya pesan di November 2017. Selama proses pelunasan DP, Sales minta saya ttd PPJB di tempat (marketing office), sangat menjebak dan tidak ada cukup kesempatan membaca secara rinci klausul2nya.

    Singkat cerita, setelah 3 bank berbeda tidak menyetujui permohonan KPR yang saya ajukan, saya mulai mengurus pengajuan pengembalian DP 100% pd Februari 2019 untuk persiapan biaya persalinan istri di Mei 2019. Di sinilah drama dimulai.

    Pertama, opsi pengembalian DP 100% baru bisa dilakukan setelah unit yg saya pesan dibeli oleh customer lain dengan dipotong 3% harga beli unit dan, seperti lazimnya, booking fee diikhlaskan juga. Saya memprotes poin ini karena tidak ingat ada klausul demikian di PPJB. Dokumen PPJB yg saya ttd dan paraf bersama istri pun tidak diberikan kepada saya oleh Sales sejak saya ttd (alasannya waktu itu menunggu ttd manajemen). Istri saya akhirnya ngotot minta Dokumen tersebut karena setelah beberapa kali ke Marketing Office tidak ada good news. Dokumen PPJB yang kami dapat berupa fotokopian/hasil scan. Halaman ttd ada lengkap dg ttd kami dan manajemen. Tapi halaman lainnya agak janggal karena tidak ada paraf saya dan istri di pojok bawah, termasuk halaman yang ada klausul tentang pengembalian DP 100 % hanya bisa setelah unit terjual dan dipotong 3% dari harga beli dst.

    Di awal-awal komunikasi ttg pengajuan pengembalian DP 100% ini baik via telepon atau langsung bertemu di Marketing Office Cikupa, kami dapat bertemu dg pihak finance (meskipun biasanya harus nunggu lama, bisa sejam an baru ditemuin). Akhir-akhir ini yang bisa dihubungi hanya customer service. Dan terakhir, kami menerima 2 kali surat peringatan pelunasan unit, padahal sudah mengajukan pembatalan dan permohonan DP100% karena KPR ditolak 3 bank berbeda. Entah memang ga pernah dipromosikan untuk dijual lagi atau bagaimana, sama dengan kondisi pembatalan unit bu Panda…entahlah.

    Sekarang, mohon dengan hormat atas dasar prinsip keadilan dan kejujuran, tolong manajemen Lavon Swancity Cikupa dapat mengembalikan DP kami 100%, toh tidak mengurangi keuntungan luar biasa yang sdh diraup sampai dengan saat ini.

    Untuk Pak Helmy, alhamdulillah…selamat DP nya sudah kembali 100%….
    Untuk Bu Panda, mohon share di sini jerih payahnya…boleh japri2an sm saya/istri untuk saling kompakin upaya kita.

    untuk customer Lavon Swancity lainnya yang mengalami hal serupa dengan kami, semoga kita berhasil memperoleh kembali hak kita.

    Untuk YLKI, asosiasi pengusaha properti, dll…..tolong dong, jangan egois cari keuntungan dan membela yg bayar saja….your profit is from us loh, para customers.

    Untuk Manajemen Lavon Swancity Cikupa……saya tunggu feedbacknya. FYI, upaya hukum selalu menjadi opsi, meskipun ada disclaimer di PPJB…..itu klausul mencederai keadilan ….t*ik kucing!

    Salam sihat…

    • 3 Juli 2020 - (00:03 WIB)
      Permalink

      Dear Pak Ahmad,

      Semua usaha saya tidak membuahkan hasil pak. Bicara sm sales, cs, bahkan dari team legalnya saja tidak bisa berbuat apa-apa karena Lavon nya sendiri malah terkesan nantangin kalau memang kasus ini mau di bawa ke jalur hukum.

      Waktu saya tanya unitnya kok ga laku-laku juga pihak Lavon gabisa kasih jawaban yang memuaskan. Mereka bilang saat ini sedang fokus menjual unit-unit yang paling baru, jadi untuk promo atau iklan unit batalan memang tidak ada. Kalau begitu gimana orang tau ada unit batalan yang dijual, uang saya sudah lama sekali nyangkut di sana, sudah berapa tahun lamanya. Sudah begitu saya dengar unit batalan ini dijual dengan harga yang lebih tinggi sehingga tidak masuk akal untuk membuat orang tertarik membeli. Kebangetan banget kan?!

      Apa mau kita tuntut rame-rame aja pihak Lavon? Apa mau kita bawa ke media?

      Oiya pak, silahkan jangan ragu hubungi saya kalau mau share atau diskusi. Dm facebook saya di Panda Usagi. Nanti saling tukar contact di facebook. Kalau di sini takut ada pihak-pihak yang menyalahgunakan informasi contact nya.

      Terima kasih sudah sharing, semoga masalah DP ini cepat selesai dan bisa dibayar oleh Lavon.

      • 17 Oktober 2020 - (12:07 WIB)
        Permalink

        Salam kenal saya Ricky, saya dan istripun mengalami hal yang sama.
        Begitu banyak masalah dan kendala saya dan istri dalam proses memiliki rumah di Lavon ini, awalnya saja sudah ada masalah internal Lavon yg merugikan kami sebagai pembeli dalam hal waktu dan materi, dikarenakan ternyata sempat ada pihak yg menggelapkan uang dp para pembeli. Walaupun butuh proses panjang untuk membuktikan kami ada DP yg sudah disetor dan akhirnya diakui oleh pihak Lavon, tapi terus terang hal ini sudah sangat merugikan kami sejak awal.
        Proses pun berlanjut (setelah selang setengah tahun), Kami sudah mengajukan KPR namun ditolak lebih dari 3 bank, sampai akhirnya pihak Lavon pun menyerah dan menyarankan untuk refund.
        Karena kami sudah gerah dengan masalah sebelumnya ditambah proses yang semakin membuat stres, kami pun bulat untuk mengurus refund process ini langsung ke pihak lavon. Awalnya memang pihak lavon kekeh untuk pengembalian 50%, tapi kami sangat tidak berkenan dengan hal tersebut. kami pun memaksa untuk tetap melakukan refund dengan nominal 100% (tentunya sesuai dgn ketentuan berlaku jadi tidak 100% amat).

        Dan luar biasanya sudah hampir 1 tahun lebih unit kami tidak ada yg membeli, atau bahkan tidak dipasarkan, ditambah lagi setiap ada sales bahkan sales manager yg kami pegang disana ujung ujungnya mereka sudah tidak bekerja di Lavon, sungguh luar biasa developer (yg mengaku) besar tapi tingkat turnover sales (yg seharusnya memberikan kepercayaan kepada pelanggan) justru sangat buruk.

        jadi saya mohon untuk bapak ibu yang mengalami masalah yg sama ada baiknya kita satukan barisan dan lanjutkan ini langsung ke Lavon swancity.
        Dan apabila pihak Lavon Swancity membaca ini saya mohon untuk sekiranya hubungi saya secara intense, jangan saya yg terus cari cari.
        saya Ricky indrawan Rantung, book unit Gracia 18 blok n2 no 5.

        • 12 September 2021 - (19:10 WIB)
          Permalink

          Maaf saya juga mempunyai masalah seperti bapak ,tapi sampai sekarang pihak lavon hanya mau mengembalikan uang dp saya 50%setelah potong uang booking fee ,sampai sekarang sya blom urus kembali ,saya mau tnya bapak bagaimana prosesnya sehingga bapak bisa urusnya

  • 7 Januari 2021 - (15:50 WIB)
    Permalink

    Hallo perkenalkan nama sy dora pembeli unit lavon juga Grandura. Saya mengalami hal yg sama soal refundable uang DP yg sudah d bayar kan k pihak lavon. Saya merasa benar2 marah dan merasa di tipu dgn klausa Ppjb pihak lavon yg isi dr smua point ny ambigu, dan intinya dr stiap klausa mreka itu merugikan kita sebagai pihak kedua. Kinerja management mereka benar benar “ full of crap” sorry to say… mulai dr customer service yg susah d hubungin dan sengaja enggak angkat/respon. Mulai dr yg mreka bilang smuanya bisa d bicarakan tpi cara bicara mereka berbelit belit. Katanya develover besar n dri luar negeri tpi orng yg punya tanggung jawab untk ngatasi maslah ini aja enggk ada yg mrka tmpatkan d lavon swan city marketingnya. Buat temen2 mngkin yg baca… klu mau ambil unit d lavon, mikir beribu2 kali dlu deh. Kalau enggk mau jdi korban lavon sprti kita2 ini… dr ratusan juta uang yg d bayar kan yg kmbali enggk penuh 50 persen, itu pun mreka bilang pengembaliannya bisa makan 3 sampe 6 bulan. Ini masih estimasi yaa… gmn nasib sya yg memang kepepet butuh uang krn pandemi gini coba suruh nunggu selama itu. Kalau nagih aja kenceng, ketika d sruh balikin hak kita aja lama. Dasar kurang ajar !!!

    • 12 Agustus 2021 - (17:17 WIB)
      Permalink

      Yth. Bpk. Harvey,

      Menanggapi keluhan yang Bapak sampaikan di atas, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
      Kami berusaha untuk menghubungi Bapak namun kami tidak dapat menemukan nama pembeli dan nomor unit atas nama Bpk. Harvey Wijaya, maka kami mengimbau Bapak untuk dapat menyampaikan keluhan Bapak secara langsung melalui layanan Customer Service kami di nomor 021 8082 1707 atau melalui What’s App di 0822 1122 9988 agar kami dapat menindaklanjuti keluhan Bapak dengan segera.
      Demikian kami sampaikan.
      Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.

      Dept. PR & Branding
      SwanCity
      Customer Service: 021 39729988
      What’s App: 0822 1122 9988

  • 26 Agustus 2021 - (10:29 WIB)
    Permalink

    Hallo perkenalkan nama saya Adi. Saya baru tau ternyata korban LAVON tidak cuma saya saja. Tetapi banyak juga disini. Saya juga mengalami hal yang sama, LAVON memang selalu ingkar janji dengan apapun yang berkaitan dengan Pengembalian Booking Fee.

    Saya bulan Mei 2021 melakukan booking Cluster Viridia unit 2 nomer 9 dengan janji nanti BF bisa direfund 100 persen karena sedang ada promo, namun setelah berbulan bulan dari cancellation, ternyata memang LAVON tidak menepati janjinya.

    Berikut ini timeline kasus saya dimana saya MERASA TERTIPU oleh LAVON:

    >> 16 May: Dengan iming iming nanti BF bisa direfund MAKSIMAL 2 Bulan, akhirnya saya mau Booking 1 unit (Cluster Viridia Unit 2 Nomer 9)
    >> 11 June: Saya menyatakan cancel BF karena belum diapprove bank

    >> 28 July: Sales meminta saya untuk menunggu sampai AWAL BULAN Agustus

    >> 4 August: Sales menyatakan managementnya juga masih MENUNGGU dari finance
    >> 4 August: Saya chat ke CSO (0822-1122-9988) dan CSO meminta untuk meminta hubungin ke Sales
    >> 12 August: Sales meminta saya untuk menunggu lagi sampai BULAN DEPAN (September)
    >> 12 August: Sales bilang kalau BARU DAPAT summary dari finance
    >> 12 August: Saya chat ke CS HANDOVER (0821-2979-5161) dan mereka meminta saya untuk menggubungi CSO (0822-1122-9988)
    >> setiap kali menelpon 021-80821707 atau 021-39729988 namun tidak pernah tersambung

  • 5 September 2021 - (12:49 WIB)
    Permalink

    Dear pak Helmi, dan Marketing Lavon City

    Kami juga termasuk salah satu yg terkecoh dengan pelayanan Lavon City, tgl 31 Juli 2021 rencana membeli unit pada Lavon 2, dg berbagai alasan akhirnya dibayar DP Rp 20 juta, tp dikecewakan oleh beberapa hal, diantaranya show unit yg ditunjukan tidak sesuai dg unit yg akan dibeli dari segi material maupun ukuran, alasannya kalo show unit mmg dibuat lebih bagus dari unit yg dijual,, bgmana bisa kita akan membeli barang tertarik krn yg ditunjukkan tp hasilnya berbeda dg yg akan dibeli??!!!
    Selanjutnya permohonan kami di tolak oleh Bank, krn permohonan ditolak, UTJ yg kami bayarkan harusnya dikembalikan dong, kecuali permohonan diterima dan kami yg membatalkan, alasan2 yg dikemukakan oleh marketing tidak masuk akal.
    Bahkan yg lebih tidak masuk diakal sekarang dikenakan denda Rp 918.500,- krn keterlambatan membayar, bgmn bisa permohonan yg ditolak oleh bank terus dikenakan denda.
    Apakah Lavon berbisnis dg cara meraih segala cara? Uang DP juga yg bukan haknya harus di ambil???
    Bagi kami tidak rela dan ikhlas memberi sumbangan Rp 20 jt cuma2 buat Lavon, ini pembohongan masyarakat.
    Untuk itu kami minta dengan hormat niat baik Lavon agar menghormati hak dari konsumen untuk pengembalian UTJ terima kasih.

    Hormat kami,
    Ellen Rumambi, SH, MKn.

    • 18 Mei 2022 - (11:33 WIB)
      Permalink

      Yth. Ibu Ellen,

      Menanggapi keluhan yang Ibu sampaikan di atas, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
      Seperti yang telah Finance kami infokan sebelumnya, booking fee bersifat non-refundable apabila permohonan KPR ditolak bank dan klausul ini tertera di Surat Pemesanan yang telah Ibu tanda tangani di awal.
      Mengenai tagihan denda, notifikasi secara otomatis terkirimkan oleh sistem dan sudah kami perbaiki segera.

      Demikian disampaikan.
      Silakan menghubungi Customer Service kami di nomor 021 39729988 atau melalui What’s App di 0822 1122 9988 untuk pertanyaan lebih lanjut.
      Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.

      Dept. PR & Branding
      SwanCity
      Customer Service: 021 39729988
      What’s App: 0822 1122 9988

  • 17 September 2021 - (09:46 WIB)
    Permalink

    Yth. Bpk. Muh. Adi,

    Menanggapi keluhan Bpk. Muh. Adi di mediakonsumen.com, pada tanggal 26 Agustus 2021, tim perwakilan dari Swancity selaku pengembang perumahan Lavon telah menghubungi langsung Bpk. Adi pada tanggal 13 September 2021.

    Pengembalian booking fee atas pembelian 1 (satu) unit rumah di Cluster Viridia unit 2 nomer 9 sudah diterima Bpk. Muh. Adi pada tanggal 13 September 2021.
    Atas penjelasan dan penyelesaian masalah tersebut, Bpk. Muh. Adi telah memahami, mengerti, dan menerima solusi dengan baik.

    Demikian informasi ini disampaikan.
    Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.

    Dept. PR & Branding Swancity
    Customer Service: 021 8082 1707 (call)
    What’s App only: 0822 1122 9988
    Jl. Suvarna Sutera Boulevard no. 19, Suvarna Sutera, Pasar Kemis
    Tangerang 15560

  • 14 Maret 2024 - (11:21 WIB)
    Permalink

    Yth. Dept. PR & Branding SwanCity

    Perkenalkan saya dengan Monik,

    Pada tanggal 11 Desember 2023 saya bersama istri melakukan transaksi pembayaran booking fee untuk unit type A Series 01 a.n Listarina di perumahan Lavon Swancity Cikupa dengan janji nanti BF bisa direfund 100 persen karena sedang ada promo. Namun setelah berbulan bulan dari cancellation, ternyata memang LAVON tidak menepati janjinya yang sesuai aturan dari lavon maksimal pengembalian DP adalah 60 hari.

    Saya sungguh kecewa dengan pihak developer LAVON SWANCITY Cikupa yang tidak profesional, dengan menghubungi mulai dari sales dan CS yang tidak memberikan kepastian dan bahkan menghubungi pihak finance yang katanya sebagai service excellent tidak pernah respon jika di hubungi.

    Saya bahkan sangat membutuhkan dan meminta uang saya utk biaya pengobatan ibu saya pun tidak ada kepastian!!

    Kalian developer ini manusia atau monster…Kami datang mau berniat membeli rumah dan baik2 memberikan uang DP tapi kalian malah menyusahkan orang.

    Pliiss, uang itu utk biaya pengobataN dan tabungan agar anak2 saya bs sekolah..

    Sekarang, mohon dengan hormat atas dasar prinsip kemanusiaan kalian, tolong manajemen Lavon Swancity Cikupa dapat mengembalikan DP kami 100%.

    Hormat kami,
    Monik.

 Apa Komentar Anda mengenai Lavon Swan City Tangerang?

Ada 27 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Aturan Pengembalian DP Lavon Swan City Tangerang

oleh Mochammad Helmy dibaca dalam: 2 menit
27