Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Arif Setiadi

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Arif Setiadi, berjudul ”Saldo Minus dan Rekening Diblokir oleh PermataBank, Uang Gaji Tidak Bisa Diambil” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal Kamis, 27 Juni 2019, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Arif Setiadi.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghubungi Bapak Arif Setiadi untuk memberikan solusi penyelesaian kewajiban Bapak di PermataBank. Namun Bapak Arif Setiadi belum memberikan persetujuan atas solusi yang diberikan dan apabila ada hal yang ingin di sampaikan, Bapak Arif Setiadi dapat menghubungi bagian penagihan di nomor telepon 021-745858 Ext 07752 dengan Bapak Lambok S pada hari dan jam kerja.

Kami mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang kami terima dari Bapak Arif Setiadi, kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Saldo Minus dan Rekening Diblokir oleh PermataBank, Uang Gaji Tidak Bisa Diambil

Mohon dijelaskan kenapa saldo rekening PermataBank saya kembali minus? Saya sudah lapor ke OJK, dan saya disuruh minta rincian kalau...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Arif Setiadi

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0