Mohon Kebijakan UOB agar Lebih Memperhatikan Cara Penagihan

Saya pemegang kartu kredit UOB dengan no 42192020****7633. Selama dari awal penggunaan pembayaran saya lancar. Namun karena terkena pemutusan kontrak kerja di bulan April pembayaran saya sejak bulan Juni tersendat sampai saat ini karena saya masih proses mencari kerja. Sejak awal debt collector mulai menelepon sudah saya jelaskan dengan sejujurnya bahwa saya usahakan cari dana sambil saya cari kerja, tapi sulit dapat pinjaman dari pihak bank lain maupun pinjaman online kalau kondisi punya tunggakan dan tidak bekerja.

Memang di awal bulan Juni penagihan masih dalam kadar sewajarnya namun mulai Juni pertengahan hingga sekarang setiap hari ada lebih dari 5-9 kali telepon dari UOB dengan jeda waktu terkadang hanya berselang 10 menit. Saya tidak keberatan ditelepon setiap hari karena memang itu pekerjaan mereka dan saya punya hutang, tapi apakah caranya seperti meneror gitu dan saya harus menjelaskan berulang kali? Dan cara menagih pun ada yang tidak sopan, memaksa saya cari pinjaman lain. Saya info-kan sedang cari pekerjaan malah direspon “gak akan dapat kerjaan jika BI checking jelek”. Lalu saya harus bagaimana ya?? Dan setahu saya pekerjaan yang terkena BI checking jika melamar ke bank atau lembaga keuangan.

Mohon kebijakan UOB untuk lebih memperhatikan cara penagihan, saya selalu angkat telepon dari debt collector tapi kalau setiap hari yang menelepon 5-9 kali dan semua memaksa, kan stress saya. Saya berniat membayar bukan mau kabur dari hutang, hanya mohon kelonggaran waktu apalagi saya sudah sedang menunggu informasi dari final interview kerjaan baru.

Elena Sitinjak
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Elena Sitinjak

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Elena Sitinjak yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca MediaKonsumen.com pada tanggal 26 Juli...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Mohon Kebijakan UOB agar Lebih Memperhatikan Cara Penagihan

  • 27 Juli 2019 - (11:19 WIB)
    Permalink

    Update perkembangan keluhan saya untuk penagihan UOB.
    Ditanggal 27 Juli seperti hari-hari sebelumnya debtcoll UOB menelpon saya lebih dari 5x namun kali ini debtcoll ada yg mulai kasar dalam penagihan. Debtcoll wanita (dia tidak menyebutkan nama karena biasanya debtcoll UOB hanya bilang “dari UOB) menelpon dari nomor +82210265965932 sekitar jam 11an. Saya jelaskan kondisi keuangan saya seperti sebelumnya pada beliau, namun respon dia adalah ‘kok alasannya sama terus dari kemarin, memang bisa menggampangkan omongan seperti itu? Saya sempat terdiam sesaat, lalu dia tanya lagi yang sama. Saya jawab bukan begitu tapi memang keadaan saya seperti itu. Lalu dia membentak saya dan bilang “kalo ngomong jangan seenaknya!” dan bilang saya harus lakukan pembayaran dan tutup telp.
    Pagi inipun ada telp lagi dari debtcoll dengan nomor +82210265014271, memaksakan saya cari pinjaman untuk bayar dan jika tidak bayar maka akan datang debt collector menagih semua total tagihan sebesar 25jt.
    Mohon kebijakkan UOB apakah nasabah yang terkena musibah harus terus ditekan dan dibuat stress? Saya bukan mau kabur dari hutang, hanya minta kelonggaran waktu dan bantuan solusi sampai nanti saya dapat kerjaan dan bisa bayar normal.
    Saya ada bukti kalau saya terkena pemutusan kerja kalau memang dibutuhkan

  • 1 Oktober 2020 - (14:08 WIB)
    Permalink

    Bank bank yang cerdas memperlalukan nasabahnya sebagai mitra.Saat nasabah mengalami masalah mereka menawarkan solusi.Tapi banyak bank memilih prinsip ” Habis Manis Sepah Dibuang “,saat banyak duit mereka ramah.Sedikit terlambat kita sudah diperlakukan bak penjahat.Mungkin orang orang didalam bank itu malas berpikir atau memang bodoh ?

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit UOB?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Mohon Kebijakan UOB agar Lebih Memperhatikan Cara Penagihan

oleh Elena S dibaca dalam: 1 menit
3