Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Penagihan Kartu Kredit Bank Mega dengan Menyebar Data ke Kontak 28 Agustus 20199 Oktober 2019 tin06 Beri komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, penagihan ke pihak ketiga, Reschedule pembayaran kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Bank Mega, Bersama ini saya ingin menyampaikam kekecewaan terhadap Bank Mega khususnya dalam penagihan kartu kredit kepada nasabah. Data saya bisa dilihat di sistem OJK, saya telah menunggak pembayaran kartu kredit pada tahun ini, dikarenakan kondisi keuangan saya buruk akibat bermain trading saham dan saya sudah tidak bekerja lagi. Saya sudah berusaha untuk bisa membayar cicilan saya. Hanya bulan ini penagihan yang tidak wajar saya terima. Debt collector melakukan penagihan dengan cara menyamar menjadi pembeli British Propolis (kebetulan saya menjual British Propolis). Setelah itu dia melakukan penagihan: “Kapan cc ibu akan dibayar dg nomor xxxx xxxx xxxx 6617 sebesar 12.000.000?”. Jelas-jelas di tagihan saya hanya Rp6.999.00. Saya bilang sejujurnya saya hanya mampu bayar 300.000 bulan ini. Namun pihak debt collector tidak terima, dan memaksa saya bayar 2,1 juta, kalau tidak mereka akan menyebar data hutang saya ke teman-teman suami saya. Saya bilang penagihan yang dianjurkan oleh OJK tidak dengan cara menyebar data. Tapi pihak DC tetep mengelak, dan suruh saya menjual ginjal saya ke rumah sakit. Setelah itu telepon terputus. Sore harinya saya dapat kabar ada 3 orang yang dihubungi oleh DC Mega yang meminta mereka untuk bayar hutang saya. Ini sangat memalukan, apakah cara penagihan Bank Mega seperti ini? Saat saya tegur pihak DC mereka hanya mengaku menggali informasi saya saja. Saya di sini benar-benar terintimidasi. Saya ada niat ingin melunasi, tapi butuh waktu. Saya minta keringanan dengan sistem cicilan tetap dan DP-nya saya hanya mampu bayarkan 500 ribu. Salah satu kartu kredit saya dari CIMB dengan total hutang 15 juta, setelah dibicarakn baik-baik mereka memberikan keringanan dengan pelunasan cicilan yaitu DP 250 ribu, cicilan 408 ribu selama 24 bulan. Saya meminta kepada pihak Bank Mega untuk memberikan saya keringanan, dan tanpa menyebarkan data saya sembarangan apalagi sampai menyuruh saya menjual ginjal. Tolong diperhatikan. Titin Tinceu Suprihatin Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.