Untuk Mencairkan Dana Hasil Penjualan, Bukalapak Meminta Foto KTP Pembeli

Pada tanggal 31 Juli 2019 yang lalu, saya selaku pelapak menerima orderan beberapa macam item dari seorang customer dengan nomor transaksi 192291171373. Setelah saya cek ketersediaan barang, saya segera menerima orderan dan packing barang dan dikirim sesuai dengan ekspedisi yang dipilih oleh customer.

Singkat cerita barang sudah diterima oleh customer dengan baik dan orderan telah diselesaikan. Akan tetapi setelah menunggu beberapa hari, dana hasil penjualan dari transaksi tersebut di atas belum saya terima. Maka kemudian saya menghubungi pihak Bukalapak untuk menanyakan dan kemudian dijawab akan diproses.

Setelah lewat seminggu saya dihubungi pihak Bukalapak melalui email yang meminta saya mengirimkan foto resi transaksi yang mana segera saya penuhi dan saya kirim. Tetapi setelah itu sampai beberapa hari kemudian tidak ada kabarnya lagi. Kemudian saya hubungi kembali pihak Bukalapak dan dikatakan bahwa agar dana saya dapat dicairkan saya harus mengirimkan foto KTP a.n. pembeli beserta barang yang dibeli di transaksi tersebut.

Setelah menerima email tersebut saya merasa heran, mengapa pihak Bukalapak meminta foto KTP pembeli kepada saya yang adalah pelapak/penjual. Bagaimana mungkin saya memiliki KTP pembeli? Saya selaku pelapak tidak pernah mengetahui bahwa kita selaku penjual harus memiliki foto KTP pembeli. Kalau saya tahu kejadian akan begini, setiap ada orderan masuk akan saya mintakan terlebih dahulu foto KTP pembeli. Saya selaku pelapak hanya menerima orderan melalui platform yang disediakan Bukalapak, tidak pernah ada ketentuan atau syarat yang menyatakan bahwa kita harus memiliki KTP pembeli. Maka saya jelaskan kembali kepada pihak Bukalapak mengenai hal tersebut dan balasannya adalah saya diminta mengirimkan (lagi) foto bukti resi pengiriman barang.

Setelah itu saya menerima email yang menyatakan resi saya fiktif sehingga dana tidak bisa dicairkan, dan solusi yang ditawarkan adalah mengembalikan dana ke limit kartu kredit pembeli. Setelah menerima kabar tersebut saya menghubungi pihak ekspedisi dan menanyakan perihal tuduhan resi fiktif tersebut yang dijawab oleh pihak ekspedisi bahwa resi valid dan barang sudah diantar sampai ke tujuan dengan baik dan diterima dengan baik pula.

Saya tentu saja sebagai pihak pelapak merasa sangat dirugikan dalam hal ini karena dana penjualan saya sudah ditahan 3 minggu tanpa kejelasan, saya bahkan sampai menghubungi pihak Bukalapak dan mengundang mereka agar datang ke toko saya agar mereka dapat melihat bahwa saya benar memiliki toko dan berjualan nyata. Dan sampai saat saya mengirimkan surat pembaca ini belum ada kejelasan yang pasti mengenai dana saya yang ditahan tersebut.

Melalui surat pembaca ini saya harap pihak Bukalapak dapat dibuka hatinya dan segera mencairkan dana saya.

Terima kasih.

Wilna (Celinemall)
Medan, Sumut

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Wilna

Jakarta, 11 September 2019 Kepada Yth: Pengelola Rubrik Surat Pembaca MediaKonsumen.com Perihal: Untuk Mencairkan Dana Hasil Penjualan, Bukalapak Meminta Foto...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Bukalapak?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Untuk Mencairkan Dana Hasil Penjualan, Bukalapak Meminta Foto KTP Pemb…

oleh Wilna celinemall dibaca dalam: 2 menit
0