Tanggapan Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Ibu Elena Sitinjak 10 September 2019 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Kredit Tanpa Agunan, Reschedule pembayaran kredit, Standard Chartered Bank Ikuti kami di Google Berita Yth. Ibu Elena Sitinjak dan Tim Editorial Media Konsuman, Menanggapi surat Ibu Elena Sitinjak yang berjudul “Mohon Kebijakan KTA Standard Chartered dalam Penagihan ke Nasabah” yang dimuat di MediaKonsumen.com pada 2 Agustus 2019, kami ingin menginformasikan bahwa kami telah menghubungi dan berdiskusi dengan Ibu Elena terkait pembayaran tunggakan KTA-nya. Ibu Elena setuju untuk melakukan pembayaran tunggakan di bulan September 2019 dan kami juga telah membantu beliau untuk memahami prosedur, mekanisme penagihan, serta mengimbau beliau untuk melakukan pembayaran minumum tagihan bulan Agustus sesegera mungkin. Ibu Elena dapat menerima penjelasan kami dengan baik. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siasian Head of Customer Complaint Management, Retail Banking Standard Chartered Bank Indonesia World Trade Center 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, RT 8/RW 3, Karet Kuningan, Setibudi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.