Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Debbie Ahmad Yani 17 September 2019 Redaksi 1 Komentar Bank DBS Indonesia, Denda keterlambatan pembayaran, Digibank, Keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank DBS, Personal Loan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan MediaKonsumen.com kepada PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia) selama ini. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “KTA Digibank Instan Seenaknya Saja Menerapkan Denda” dari Sdr. Debbie Ahmad Yani yang dimuat secara online pada media MediaKonsumen.com tanggal 10 September 2019. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal pembebanan Denda Keterlambatan yang ditimbulkan atas pembayaran cicilan pinjaman melalui debet rekening otomatis. Kami telah menghubungi Sdr. Debbie Ahmad Yani untuk menjelaskan mekanisme pendebetan rekening otomatis yang hanya akan diproses apabila dana pada rekening mencukupi. Kami juga telah menyampaikan perihal status permohonan penghapusan Denda Keterlambatan yang ditimbulkan. Penjelasan ini telah diterima dengan baik oleh Sdr. Debbie Ahmad Yani. Kami berterima kasih kepada Sdr. Debbie Ahmad Yani atas kerjasamanya, juga kepada MediaKonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Debbie A17 September 2019 - (08:53 WIB)Permalink Terima kasih Ibu Mona dan pihak DBS atas tanggapannya, saya juga sudah ke kantor pusat di Juanda pd tanggal 10 September dan mendapatkan respon baik walaupun melalui prosedur yg cukup berliku. Keesokannya saya sdh dpt email tanggapan penghapusan denda dri Bank DBS, sebelumnya saya sudah transfer /bayar include denda dan qta tnggl menunggu tagihan bulan Oktober yg menurut email tinggal menambah kekurangannya saja (krn denda dihapus). Terima kasih banyak atas responnya, kami cukup puas dan sebagai nasabah mendpt win win solution. Log masuk untuk Membalas