Tanggapan Standard Chartered Bank Tanggapan Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Ibu Ratika Dewi 11 Oktober 2019 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Cicilan pelunasan kartu kredit, Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Kredit Macet Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ratika Dewi (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 10 September 2019 dengan judul “Standard Chartered Tidak Memberikan Kepastian Pengajuan Keringanan”, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah menghubungi Nasabah dan menawarkan pilihan-pilihan solusi terbaik berupa program keringanan cicilan maupun program pemotongan tagihan untuk membantu mempermudah penyelesaian tagihan kartu kredit Nasabah dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang bersangkutan. Namun demikian, Nasabah tetap tidak dapat mengikuti program keringanan yang kami tawarkan. Oleh karena itu, dengan sangat menyesal proses penagihan akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kami senantiasa berusaha memahami kesulitan nasabah dan berusaha mencarikan solusi terbaik karena kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Indonesia dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank: [Total:2 Rata-Rata: 1.5/5]