Tanggapan BNI Life atas Surat Bapak Adhe Ribut Prastyo

Menanggapi pemberitaan Bapak Adhe Ribut Prastyo di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 November 2019 perihal “Merasa Dirugikan oleh BNI Life Insurance“, mohon untuk diinformasikan nomor polis, nomor handphone atau telepon Bapak Adhe Ribut Prastyo yang bisa dihubungi untuk dapat dikirim ke alamat email: care@bni-life.co.id agar dapat dibantu langsung oleh Tim Customer Care BNI Life.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya Bapak Adhe Ribut Prastyo.

Arry Herwindo Wildan
Corporate Secretary & Communication BNI Life
PT BNI Life Insurance
Centennial Tower, Lt.9, Jl. Gatot Subroto Kav.24-25
Jakarta Selatan


Catatan redaksi: Tulisan ini telah diperbarui oleh penulis pada tanggal 7/11/2019 sbb:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Merasa Dirugikan oleh BNI Life Insurance

Saya menulis surat ini karena merasa sangat kebingungan dan dirugikan dengan apa yang saya alami. Mulanya saya merasa saldo di...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Tanggapan BNI Life atas Surat Bapak Adhe Ribut Prastyo

  • 5 November 2019 - (07:36 WIB)
    Permalink

    Saya sudah kirimkan kronologi kejadian beserta kontak saya yang bisa dihubungi. Dan saya sampaikan lagi, bahwa saya TIDAK pernah menerima buku polis dengan nilai premi Rp 921.000,- yg di debet dari rekening saya. Mohon untuk segera ditindak lanjuti karena sangat merugikan saya.

    • 6 November 2019 - (11:54 WIB)
      Permalink

      Menanggapi pemberitaan Bapak Adhe Ribut Prastyo di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 November 2019 perihal “Merasa Dirugikan oleh BNI Life Insurance“, dengan ini kami sampaikan:
      1. Pada tanggal 4 November 2019 BNI Life langsung berusaha menghubungi Bapak Adhe Ribut Prastyo namun nomor telepon sulit dihubungi, kami langsung memberikan tanggapan segera di Media Konsumen untuk meminta nomor Bapak Adhe Ribut Prastyo yang bisa dihubungi;
      2. Pada tanggal 6 November 2019, BNI Life coba menghubungi dan berhasil menghubungi Bapak Adhe Ribut Prastyo dan menjelaskan bahwa:
      – Pendebetan sebesar Rp. 921.000 merupakan kewajiban pembayaran premi Asuransi Jiwa Kredit atas nama Bapak Adhe Ribut Prastyo;
      – Atas penjelasan tersebut Bapak Adhe Ribut Prastyo telah memahami, mengerti dan menerima penjelasan dengan baik.

      Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Adhe Ribut Prastyo, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kesetiaan Bapak Adhe Ribut Prastyo untuk senantiasa tetap menjadi nasabah setia BNI Life dan menggunakan produk BNI Life.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BNI Life?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Tanggapan BNI Life atas Surat Bapak Adhe Ribut Prastyo

oleh Humas BNI Life dibaca dalam: <1 menit
3