Tanggapan Mobilkamu.com atas Surat Bapak Andy Priambudi

Kepada Yth. Bapak Andy Priambudi dan Mediakonsumen.com,

Terima kasih telah memberikan tanggapan kepada Mobilkamu. Sebelumnya, kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang Bapak Andy alami terkait pelayanan Mobilkamu yang kurang memuaskan.

Menanggapi surat yang ditujukan Bapak Andy kepada Mobilkamu mengenai “Pelayanan e-Commerce Mobilkamu Cabang Surabaya Sangat Buruk“, yang terbit pada 3 Februari 2020 di Mediakonsumen.com, berikut adalah klarifikasi informasi yang dapat kami sampaikan dan perlu untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Bapak Andy melakukan pemesanan mobil Wuling Conferro kepada salah satu mitra penjualan Mobilkamu dengan penandatangan E-SPK (Elektronik Surat Pemesanan Kendaraan) pada tanggal 20 Januari 2020 yang berlanjut ke proses survey oleh perusahaan pembiayaan pada tanggal 21 Januari 2020 dan keputusan hasil survey pembiayaan berupa approval bersyarat pada tanggal 23 Januari 2020.

Setelah itu, pemesanan unit Bapak Andy mendapatkan hasil keputusan resmi dari perusahaan pembiayaan pada tanggal 28 Januari 2020, dan mendapatkan informasi keputusan bahwa unit tersedia di dealer rekanan kami pada tanggal 29 Januari 2020 dan jadwal pengiriman pada tanggal 3 Februari 2020.

Perlu diketahui bahwa sesuai standar prosedur pemesanan Mobilkamu, proses pencarian unit akan dilakukan setelah adanya konfirmasi pengajuan pemesanan yang telah disetujui oleh pihak perusahaan pembiayaan.

Dari hasil pengecekan pada sistem aplikasi pemesanan dan pengecekan pada divisi terkait, didapatkan informasi bahwa adanya arahan dari mitra penjualan terkait yang menginformasikan Bapak Andy untuk membayarkan TDP atas unit pemesanannya pada tanggal 24 Januari 2020.

Diketahui pula bahwa mitra penjualan yang bersangkutan menjanjikan pengiriman Mobil Bapak Andy pada tanggal 28 Januari 2020 dengan aksesoris tambahan berupa talang air dan kaca film. Untuk diketahui juga, sesuai dengan prosedur pemesanan yang telah disampaikan di email update pemesanan, pengiriman mobil akan memakan waktu 4-5 hari kerja setelah pembayaran TDP oleh konsumen.

Dengan adanya miskomunikasi tersebut, pihak Mobilkamu kemudian mempercepat pengiriman mobil Bapak Andy pada tanggal 1 Februari 2020. Namun, dengan adanya percepatan pengiriman unit tersebut, mengakibatkan aksesoris tambahan berupa talang air dan kaca film belum dapat terpasang.

Sebagai informasi tambahan dan sesuai dengan prosedur Mobilkamu yang berlaku, Mobilkamu selalu menganjurkan konsumen untuk melakukan pembayaran TDP setelah ada konfirmasi resmi dari Mobilkamu perihal ketersediaan unit yang disampaikan melalui email update pemesanan konsumen dan kami selalu menganjurkan konsumen kami untuk melihat email update pemesanan.

Perihal permasalahan ini, pihak Mobilkamu bertindak keras kepada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh mitra penjualan Mobilkamu jika yang bersangkutan telah menyalahi prosedur yang berlaku di Mobilkamu. Bersama ini kami sampaikan bahwa Tim Customer Relations Mobilkamu juga telah berhasil menghubungi Bapak Andy terkait kendala yang beliau hadapi.

Jika Bapak Andy memiliki keluhan lebih lanjut, Bapak Andy dapat langsung menghubungi Customer Relations Mobilkamu di nomor telepon (021) 30029953 dan 085810616454, atau melalui email support@mobilkamu.com.

Segala bentuk laporan Anda sangat membantu kami dalam mengevaluasi pelayanan kami dan sangat berharga untuk kami agar dapat selalu menjadi lebih baik lagi.

Best Regards,

Mobilkamu Customer Relations
Bellagio Boutique Mall
Jl. Mega Kuningan Barat Kav E4 / No.3, Lantai 3, unit L5-08
Kuningan Timur, Setiabudi – Jakarta 12950

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pelayanan e-Commerce Mobilkamu Cabang Surabaya Sangat Buruk

Pada tanggal 22 Januari 2020 saya mengajukan SPK mobil via Mobilkamu cabang Surabaya. Setelah deal harga dengan sales bernama Harvey...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Mobilkamu.com?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Mobilkamu.com atas Surat Bapak Andy Priambudi

oleh PT. Mobilkamu Group Indonesia dibaca dalam: 2 menit
0