Tanggapan Tanggapan Akulaku Finance Indonesia atas Surat Pembaca Hendri 12 Februari 2020 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Marketplace, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com yang ditulis oleh Saudara Hendri pada tanggal 8 Februari 2020 dengan judul “Diancam Debt Collector Akulaku, Padahal Tunggakan Belum Lebih dari 1 Bulan”. Pertama, kami ingin menyampaikan terima kasih atas laporan dan sekaligus permohonan maaf kami atas ketidaknyamanan yang dialami saudara Hendri. Berdasarkan prosedur yang berlaku, bahwa permasalahan ini akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu. Untuk itu kami memohon kepada pengguna untuk dapat memberikan beberapa data-data untuk diberikan kepada tim Customer Service, seperti nomor induk kependudukan, nomor handphone, dll. Perihal data-data tersebut, pengguna dapat langsung menghubungi pihak Customer Service di 021-1500920 atau dapat mengirimkan melalui email ke cs.id@akulaku.com. Laporan ini akan menjadi pembelajaran yang penting bagi kami dalam meningkatkan pelayanan yang ada. Sebagai informasi tambahan, mohon untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan jangan pernah membagikan informasi pribadi, kode OPT/FB akun serta password Akulaku kepada orang lain tanpa terkecuali. Akulaku tidak memiliki admin Whatsapp (WA)/nomor telepon pribadi/Direct Message (DM) di social media. Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku sebagai berikut: Instagram : @akulaku_id Facebook : @AkuLakuIndonesia Twitter : @akulakuID Kontak Customer Care : Call Center 1500920 Akun Twitter Customer Care : @AkulakuCare Bayou Pangestu Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.