Tanggapan Citibank atas Surat Bapak Sutarmaji

Dengan hormat,

Terima kasih atas perhatian Bapak Sutarmaji terhadap Citibank.

Menanggapi surat pembaca yang ditulis oleh Bapak Sutarmaji di mediakonsumen.com tertanggal 20 Februari 2020, bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menghubungi Bapak dan menanggapi permasalahan yang dikeluhkan kepada Bapak. Bapak juga telah memahami penjelasan kami dengan baik.

Kami telah menyampaikan masukan Bapak kepada bagian terkait kami. Terima kasih atas masukan Bapak tersebut demi peningkatan pelayanan kami ke depannya.

Apabila masih ada yang ingin Bapak sampaikan kepada kami, Bapak dapat menghubungi Layanan Citiphone Banking kami di nomor (021) 252 9999 atau melalui website kami di www.citibank.co.id . Dengan senang hati kami siap membantu Bapak.

Hormat kami,

Siti Jeni
Centralized Customer Care Head
Citibank N.A – Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

OJK Dijadikan Alasan Citibank untuk Menolak Permohonan Kartu Kredit Saya

Saya ditawari marketing Credit Card (CC) Citibank untuk mengajukan aplikasi sebagai kartu utama (saya pemegang kartu tambahan CC Citibank). Pada...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Citibank atas Surat Bapak Sutarmaji

  • 3 Maret 2020 - (21:17 WIB)
    Permalink

    Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah membantu saya mendapatkan respon/penjelasan dari pihak Citibank dengan cepat, mengingat saya telah 2 kali membuat laporan di Citiphone yang tidak ada tanggapan.

    Saya apresiasi juga kepada Citibank yang dengan jelas menyatakan alasan penolakan pengajuan CC saya (walau memang agak kurang pas). Dibandingkan dengan Bank-bank lain yang apabila melakukan penolakan alasannya selalu klasik “kebijakan pihak analis untuk tidak menyetujui”.

    Akhirnya saya juga tahu bahwa Citibank memiliki “standar” yang cukup ketat dalam pemberian fasilitas kreditnya, tidak hanya serta merta melihat kolektabilitas 1 (lancar) sebagaimana masyarakat awam tahu, tetapi juga melihat apakah pernah ada restrukturisasi kredit yang dilakukan.

    Saya sendiri cukup kaget saat tahu bahwa KPR saya pernah direstrukturisasi, sepengetahuan saya program restrukturisasi itu berlaku untuk debitur yang mengalami masalah dalam pembayaran kreditnya (gagal bayar), mereka diberi keleluasaan melunasi sisa hutang dengan pilihan beberapa jenis/cara restrukturisasi. Ternyata bagi seorang debitur yang tidak pernah sekalipun telat bayar angsuran seperti saya (bahkan sering kali menyimpan uang setidaknya 2 kali besar angsuran kredit pada rekening tabungan sumber pendebetan).

    Jadi ceritanya pada Maret 2015 saat kredit saya sudah selesai masa promo suku bunga fix selama 2 tahun pertama, suku bunga yang ditetapkan kepada saya lebih tinggi daripada teman yang sama-sama mempunyai KPR di Bank tersebut. Atas dasar rasa keadilan, saya bersurat kepada Bank pemberi KPR untuk menyamakan dengan sukubunga saya dengan suku bunga teman saya (diartikan oleh bank sebagai permintaan penurunan suku bunga). Memang pihak Bank pemberi KPR tidak salah juga mengartikan hal tersebut, tetapi mungkin perlu ada perbedaan klasifikasi/keterangan. Bagi nasabah yang tidak pernah menunggak bayar, lalu meminta keringanan suku bunga, harusnya dikategorikan sebagai reward. Bukan masuk dalam kategori restrukturisasi, karena kalo restrukturisasi terkesan nasabahnya gagal bayar sehingga perlu diturunkan suku bunganya agar kreditnya tetap dapat dilunasi.

    Saat saya datang ke Bank pemberi KPR dan minta untuk menarik/menghapus informasi restrukturisasi kredit pada SLIK saya, pihak Bank menyatakan tidak bisa karena memang saya pernah mengajukan penurunan suku bunga (tidak ada pilihan dalam melaporan ke SLIK misalnya sebagai reward, satu2nya pilihan adalah restrukturisasi). Keterangan restrukturisasi akan hilang apabila KPR saya lunas (harus menunggu lama lagi dong).

    Apakah tidak ada pertimbangan khusus bagi saya (debitur yang tidak pernah sama sekali menunggak atau gagal bayar kredit sekalipun) untuk disetujui memperoleh fasilitas CC Utama Citibank sebagaimana saya ajukan kemarin?

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Citibank?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Citibank atas Surat Bapak Sutarmaji

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
1