Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Atikah Ulfah 26 Maret 2020 Akulaku Indonesia 2 Komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com yang ditulis oleh Ibu Atikah Ulfah pada tanggal 21 Maret 2020 dengan judul “Penagihan Akulaku kepada Orang Tua Saya”, izinkanlah kami dari Akulaku memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf. Sesuai dengan prosedur yang berlaku di Akulaku, permasalahan tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Untuk memudahkan pengecekan lebih lanjut oleh tim Collection kami, diharapkan Ibu Atikah dapat menyampaikan kendala yang dialami dengan menghubungi nomor desk call kami di 021 – 24112009. Akulaku akan selalu berupaya demi kenyamanan para pengguna dalam menggunakan layanan yang ada. Eva Ulisiana Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Mohamad Solrh29 Maret 2020 - (10:38 WIB)Permalink Sebaiknya colector dialihfungsikan untuk sementara selama epidemi ini berlangsung yaitu sebagai restrukturisasi pembayaran officer dengan nama lain dan / atau orang lain yang lebih beradab, demi nama baik pt akulaku juga karena semua (saya nyatakan semua karena dampaknya dari epidemi ini) nasabah akan terhalang (bukan tidak mau bayar) untuk membayar kewajibannya. Saya yakin tidak ada nasabah yang tidak mau membayar kewajibannya. Salam sukses. Login untuk Membalas
Cecil6 September 2020 - (10:12 WIB)Permalink jangan pernah mau pakai AKULAKU ! saya pernah memakai aplikasi ini, tagihan hanya 188.000 TELAT BELUM SAMPAI 1 MINGGU SUDAH SAMPAI TLP TEROR2 KE ORANG TUA SAYA !!! SUMPAH DEMI APAPUN JANGAN PERNAH MAU PAKAI APLIKASI AKULAKU, PENAGIHAN KREDITNYA KEJAM DAN SADIS TERORNYA Login untuk Membalas