Penagihan Paylater Tanpa Diberi Penjelasan

Saya sudah pernah menuliskan tentang masalah dengan Findaya di artikel sebelumnya, di:

Dan saya sudah laporkan ke polisi, dan sudah meminta jadwal sidang ke pihak Findaya. Namun pihak Findaya tetap menolak, maunya tetap dibayarkan. Apa begini ya policy fintech di Indonesia? Findaya tidak pernah memberi penjelasan transaksi apa yang dipakai. Hanya tagihannya yang sampai. Begitupun dengan gojek.

Saya hanya rakyat kecil biasa, tidak punya kuasa, mungkin di sini saya hanya mau berbagi saja. Saya sudah kirim laporan ke OJK, dari OJK diteruskan ke Asosiasi Pendanaan Fintech Indonesia (APFI). Tapi dari mereka tetap tidak memberikan solusi.

Berikut sms yang saya terima.

Karena saya hanya rakyat kecil, yang sudah mengadu juga bahkan sudah saya beri surat kepolisian, dan Findaya menolak. Saya sudah bilang ke APFI, agar Findaya mau untuk sidang, tapi tetap dari APFI belum memberi konfirmasi apa-apa.

Melalui tulisan ini saya hanya berbagi agar konsumen lebih berhati-hati. Karena perlindungan lembaga konsumen pun, tetap tidak bisa memberikan perlindungan secara penuh. Saya hanya mau transparansi dulu dari Findaya. Kapan saya daftar Findaya, transaksi apa yang saya lakukan, namun belum pernah diinfokan.

Saya tidak tahu lagi, karena saya bukan siapa-siapa, paling saya hanya berdo’a untuk keselamatan saya. Karena saya tidak tahu lagi, ke lembaga mana yang bisa memberikan perlindungan konsumen, minimal penjelasan. Terima kasih.

Ariyani Sanjung
Kab. Bandung Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

5 komentar untuk “Penagihan Paylater Tanpa Diberi Penjelasan

 Apa Komentar Anda?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Penagihan Paylater Tanpa Diberi Penjelasan

oleh Ariyani dibaca dalam: 1 menit
5