Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Terganggu Kembali oleh Penagihan Debt Collector Bank Mega atas Tunggakan Ipar 15 April 202026 Juni 2020 Erwin Siaw 6 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada pihak OJK, BI dan Kepolisian yang terhormat, Mohon perhatiannya dan bantuannya. Tanggal 14 April 2020 saya dan istri saya kembali beberapa kali dihubungi oleh pihak DC Bank Mega yang menanyakan keberadaan kakak ipar saya (sebelumnya di tahun 2018 kita juga sering diteror oleh DC Bank Mega menanyakan keberadaan abang ipar saya/suaminya). Di mana sekarang kita juga sudah lost contact dengan ipar saya sudah lebih 3 tahunan dan tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang. Nada-nada bicara pihak DC sudah meninggi dan mengucapkan perkataan yang sangat tidak sopan, mengintimidasi kami seolah-olah kami yang harus melunasi tunggakan tersebut. Dan tiap hari telepon ke nomor saya dan istri seperti orang gila saja setiap 10 menit sekali. Kita sudah blok dan tidak akan angkat nomor telepon dari DC tsb dikarenakan percuma bicara dengan orang yang tidak berpendidikan. Perlu diketahui saya BUKAN nasabah Bank Mega dan tidak memiliki kartu kredit dari Bank Mega. Nama kami dicantumkan sebagai kontak darurat padahal pas pengajuan tidak ada telepon dari Bank Mega yang menanyakan persetujuan saya untuk dicantumkan sebagai kontak darurat tapi giliran sudah gak bayar, malah kita yang dicari-cari. Saya juga sudah telepon ke call center Bank Mega untuk bikin laporan mengenal masalah ini. Tapi sampai sekarang belum ada responnya. Dan berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu di mana: Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit; Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu; Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit; Mohon untuk bantuan pihak OJK, BI dan Kepolisian, apakah kita bisa meneruskan kasus ini ke jalur hukum jika DC Bank Mega melanggar aturan yang telah dikeluarkan BI serta sampai meneror kami yang bukan pihak yang mempunyai tunggakan dengan bank tsb. Apalagi sampai bisa mengetahui alamat kami dan alamat kantor istri serta no hp kami. Apakah ini sudah termasuk pencurian data? Erwin Pluit, Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bella15 April 2020 - (11:31 WIB)Permalink Dc bank mega selalu spt itu..nanti mnt maaf..kemudian spt itu lgi…nlp kemana2,mengancam,mencaci maki,melecehkan..menagih ke bukan debiturnya..entah apa itu memang sop bank mega atau apa?? Login untuk Membalas
fendi oei15 April 2020 - (13:48 WIB)Permalink Memang DC mega seperti itu meskipun bukan pengguna kartu tp tidak mau tahu segala cara dihalal kan meskipun sudah di jelaskan dengan dengan sangat kooperatif tapi makin kita tanggapin makin jadi dan pake nada ancaman, dan tlep jg ke tetangga-2, sepertinya SOP nya begitu dc mega atau mungkin di kejar target dan segala cara dihalalkan. Tidak sesuai si dengan logo nya yg mewah tp kelakuannya bgt Login untuk Membalas
anya15 April 2020 - (18:01 WIB)Permalink Bank mega lagi, Bank Mega lagi. Udah banyak yg complain tapi masih aja begitu terus. Ga jauh beda sama pinjol ilegal kalo kaya gitu, neror kesana kemari. Login untuk Membalas
Didik16 April 2020 - (10:01 WIB)Permalink Lagi lagi BANK MEGA ,Cara penagihanya tak beda dg PINJOL ILEGAL ,Laporkan saja ke Pihak Berwajib, Rekam Semua pembicaraan di tlf ,apalagi klo sampai kluar nada ancaman dll,itu sdah masuk ranah Teror…. Login untuk Membalas
Asis Asembagus16 April 2020 - (20:51 WIB)Permalink Buat pengaduan saja ke LPKN (lembaga perlindungan konsumen Nasional) disini nanti ada mediasi atau bila bukti cukup bisa dilaporkan ke kepolisian. Buat pelajaran bagi Para DC bank Mega.. OJK pun disini g ada respon walaupun sudah banyak keluhan dari masyarakat mengenai prilaku DC bank Mega. Login untuk Membalas
tommy27 April 2020 - (12:44 WIB)Permalink Bank Mega, dari dulu gayanya preman, sistem kerja kacau, tdk profesional, saya sarankan info kesiapa saja jangan pakai produk dan layanan apapun yg hubungannya dengan Bank Mega. Login untuk Membalas