Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Nur Maripah 17 April 202017 April 2020 Redaksi 1 Komentar Bank DBS Indonesia, Cicilan Kredit, Kredit dan Leasing, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank DBS, Reschedule pembayaran kredit Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Sulitnya Mendapatkan Program Restrukturisasi dari Bank DBS” dari Sdri. Nur Maripah yang dimuat secara online pada Mediakonsumen.com tanggal 3 April 2020. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis mengajukan permohonan program untuk penjadwalan ulang pembayaran atas tagihan Digibank KTA yang dimilikinya. Kami telah menghubungi Sdri. Nur Maripah untuk menyampaikan bahwa untuk keikutsertaan program penjadwalan ulang pembayaran berlaku syarat dan ketentuan. Penjelasan ini telah diterima dengan baik. Kami berterima kasih kepada Sdri. Nur Maripah, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
dody27 April 2020 - (09:57 WIB)Permalink nama saya Dody Gati Susanto. sama persis apa yang di alami sama mba Nur Maripah cuman bedanya saya baru nunggak berapa hari jatuh tempo tgl 21aplil pengajuan sudah saya lakukan. kenapa sy cepat2 ambil tindakan ini karna saya sudah bisa prediksi kedepanya bakal kacau kl gak cepet2 minta restrukturisasi, karna apa. karna sy juga kena dampak dr masa sulit negara indonesia yg sekarang ini. saya karyawan swasta bekerja di bidang design dan mengandalkan pendapatan dari penjualan design itu sendiri ( PREMI ). dan sekarang apa yg mau di jual orang pembelinya jg gak ada bs bertahan buat hidup aja sudah alhamdulillah. jadi seperti yg mba Nur Maripah katakan niat baiknya, tapi dr bank DBS sendiri kenapa mempersulit. Jadi kalo boleh kasih masukan ke bank DBS tolong jangan di persulit buat debitur yg benar2 mau melunasinya kasih solusi ke debitur kesanggupan pembayaranya pada prinsipnya hutang debitur lunas cuman hanya waktu aja yg kemungkinan mundur tapi pada prinsipnya hutang lunas dan modal bank kembali. dan tolong ke kalo mau telp dr pihak bank DBS ke debitur kalo seandainya nomer si debitur masih aktif ya sebisa mungkin jangan nelp ke sapa2 apa lagi ke kantor debitur kerja kan sama aja mutusin dapurnya, karna apa karna secara tidak langsung yg menerima telp bukan si debitur sendiri jadi pihak kantorpun pasti merasa terganggu apa lg keseringan nelp jadi tolong kode etiknya di pake jg. trimakasih wasalam Log masuk untuk Membalas