Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Safiudin 28 April 2020 Akulaku Indonesia 1 Komentar Akulaku, Covid-19, DanaRupiah, Fintech, Pandemi Covid-19, Penagihan, Pinjaman Online, relaksasi kredit, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Media Konsumen Dengan hormat, Terima kasih kami ucapkan kepada tim redaksi Media Konsumen yang terus menjalin komunikasi yang baik dengan Akulaku. Menanggapi surat Bapak Safiudin yang masuk ke redaksi Media Konsumen pada tanggal 26 April 2020 dengan judul “Penagihan Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK pada Saat Pandemi Covid-19”. Kami menyampaikan simpati atas keadaan yang saat ini dialami oleh Bapak Safiudin. Akulaku Finance Indonesia adalah penyedia layanan pembiayaan dan perkreditan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, terkait dengan permohonan pengajuan restrukturisasi (keringanan) kredit yang ingin dibicarakan oleh Bapak Safiudin, kami sarankan bapak untuk menghubungi hotline collection kami di 021 2411 2009 sehingga bapak bisa mendapatkan informasi lengkap terkait ketentuan keringanan kredit. Kami berharap tanggapan ini bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Bapak Safiudin. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Eva Ulisiana Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Safi7 Mei 2020 - (23:42 WIB)Permalink Selamat malam Akulaku yang terhormat, saya ingin melakukan rektrukturisasi krna saya dalam keadaan di phk oleh perusahaan dan saya sulit mendapatkan pekerjaan dikarenakan di tempat krja skrg sedang di terapkan psbb yg saya herankan kenapa pengajuan saya di tolak alasannya apa.??? Saya ini baru di phk saya bisa kasik surat phk saya dari perusahaan saya, sedangkan saya hubungi cs akulaku begitu susah untuk terhubung. Saya tidak akan lari kok, cuma saya minta restrukturisasi krna keadaan saya saat ini, pihak akulaku tidak memberikan persaratan atau berkas apa yg harus saya ajukan cuma saya tlpn dan saat cs memberitahukan bahwa laporan saya proses, trus saya tunggu cuma dapat sms bahwa restrukturisasi saya tidak di acc, mohon penjelasannya. Harusnya kan ada berkas atau persaratan ini tidak ada jadii say juga bingung saat ini mohon untuk saat ini keuangan saya lg susah buat makan saja susah. Terimakasih Login untuk Membalas