Tanggapan Home Credit Tanggapan Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Spica Endrasta 19 Mei 2020 Home Credit Indonesia 2 Komentar Home Credit Indonesia, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Kredit Macet, Penagihan, relaksasi kredit Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Spica Endrasta di MediaKonsumen.com pada 21 April 2020 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Amat Sangat Kecewa Berat dengan Home Credit Indonesia karena Menagih Lewat Telepon Tak Kenal Waktu” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Spica. Tim Layanan Pelanggan kami telah melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Spica, yakni terkait dengan kegiatan penagihan yang kurang berkenan serta permohonan keringanan pembayaran angsuran. Tim Layanan Pelanggan kami telah menghubungi Bapak Spica melalui email untuk meminta penjelasan atas keluhan yang disampaikan. Terkait kebijakan untuk memperoleh keringanan pembayaran akibat dampak dari Covid-19, dapat kami sampaikan bahwa Tim Layanan Pelanggan kami akan menghubungi Bapak Spica untuk proses serta syarat-syarat lebih lebih lanjut. Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Bapak Spica masih memiliki pertanyaan, silakan menghubungi kami melalui email ke care@homecredit.co.id. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Home Credit Indonesia Nur Rahmah Sari PR and Communications Manager Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
dina30 Agustus 2020 - (20:52 WIB)Permalink Suami saya dan saya terus terang merasa terganggu dengan telepon dari Home Credit yang tidak kenal waktu, perihal keterlambatan pembayaran cicilan an Dany S dan meminta kami untuk bantu membayar cicilan tersebut karena nomor HP kami tercatat sebagai kontak darurat. Kami sudah pernah menyampaikan ke bagian penagihan saat telepon kami untuk hubungi no HP suami Dany yaitu 0857-1282-3445, karena kami sudah 1 th tidak pernah bertemu Dany dan no HP suami saya diblokir oleh Dany. Akan tetapi bagian penagihan bilang bahwa dia tidak bisa telepon ke suami Dany dengan alasan yang tercatat di sistem sebagai kontak darurat adalah no HP kami. Apakah prosedur penagihan kaku seperti itu, yang hutang siapa kok yang dikejar kejar yang tercantum sebagai kontak darurat? Dulu saat memberikan pinjaman apakah ada verifikasi? Karena kalau modelnya seperti itu berarti siapapun yang hutang bisa dengan mudahnya memberi kontak darurat yang ada di HP Silahkan home credit telp ke suami Dany dan jangan telpon kami lagi Jika masih seperti itu, kami akan laporkan ke pihak berwajib karena menganggu kenyamanan kami 1 Login untuk Membalas
dina30 Agustus 2020 - (21:02 WIB)Permalink Suami saya dan saya terus terang merasa terganggu dengan telepon dari Home Credit yang tidak kenal waktu, perihal keterlambatan pembayaran cicilan an Dany S dan meminta kami untuk bantu membayar cicilan tersebut karena nomor HP kami tercatat sebagai kontak darurat. Kami sudah pernah menyampaikan ke bagian penagihan saat telepon kami untuk hubungi no HP suami Dany yaitu 08xx-xxxx-xxxx, karena kami sudah 1 th tidak pernah bertemu Dany dan no HP suami saya diblokir oleh Dany. Akan tetapi bagian penagihan bilang bahwa dia tidak bisa telepon ke suami Dany dengan alasan yang tercatat di sistem sebagai kontak darurat adalah no HP kami. Apakah prosedur penagihan kaku seperti itu, yang hutang siapa kok yang dikejar kejar yang tercantum sebagai kontak darurat? Dulu saat memberikan pinjaman apakah ada verifikasi? Karena kalau modelnya seperti itu berarti siapapun yang hutang bisa dengan mudahnya memberi kontak darurat yang ada di HP Silahkan home credit telp ke suami Dany dan jangan telpon kami lagi Jika masih seperti itu, kami akan laporkan ke pihak berwajib karena menganggu kenyamanan kami Login untuk Membalas