Tanggapan Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Stefanie Mayerini 28 Mei 2020 Redaksi 2 Komentar Bank UOB Indonesia, Debt Collector, Kartu Kredit Bank UOB, Kredit Macet, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Reschedule pembayaran kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Stefanie Mayerini yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 27 Mei 2020 yang berjudul “Debt Collector UOB Tidak Tahu Etika”, dengan ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik bersama Ibu Stefanie Mayerini. Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Ibu Stefanie Mayerini untuk meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah. Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Amelia Ragamulu Customer Advocacy and Service Quality Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
michael28 Mei 2020 - (15:56 WIB)Permalink Jadi penyelesaiannya gmana kl boleh tau?trus gmana cara uob bs dapet no tpon suaminya? Login untuk Membalas
Ferri Chandra28 Mei 2020 - (17:43 WIB)Permalink Itu DC jelas preman. Dan mengeluarkan kata2 yg tidak pantas. Apakah bank “memelihara” preman utk menagih hutang yg dimiliki oleh nasabahnya? Jangan menggunakan preman dalam menagih. 1 Login untuk Membalas