Ilustrasi Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca DANA Memblokir Metode Pembayaran Secara Sepihak 2 Juni 20205 Juni 2020 Ocky Dharma Budiwan Beri komentar Alat pembayaran, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Dompet Digital, Fintech, pemblokiran layanan Ikuti kami di Google Berita Saya kecewa dengan cara DANA menyelesaikan permasalahan saya. Saya transaksi menggunakan kartu kredit BRI tapi selalu ditolak atas dasar keamanan. Saya tidak mengerti yang mereka maksud, karena akun DANA milik saya sendiri dan kartu kredit milik saya sendiri. Setelah saya meminta kejelasan via telepon dan email, DANA menjelaskan “Terkait keluhan tidak dapat melakukan transaksi dengan kartu kredit Bank BRI, saat ini terdapat ketidaksesuaian pada saat melakukan transaksi sehingga tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Silakan Bapak Ocky menggunakan metode pembayaran lainnya yang tersedia di DANA”. Kata terdapat KETIDAKSESUAIAN dan TIDAK MEMENUHI S&K membuat saya bertanya lagi apa maksudnya? Apakah ada transaksi saya mencurigakan? DANA memberi balasan seperti ini: Terkait keluhan tidak dapat melakukan transaksi dengan kartu kredit Bank BRI, sesuai pengecekan yang dilakukan oleh Tim Resolusi kami bahwa kegagalan pembayaran yang Bapak Ocky alami terjadi karena adanya pembatasan transaksi oleh sistem kami yang bertujuan untuk melindungi keamanan akun dalam bertransaksi. Sehingga pada nominal tertentu Bapak Ocky dapat menggunakan metode pembayaran lain yang tersedia di DANA untuk melanjutkan transaksi yang dibuat sebelumnya. Hal tersebut sebagai upaya kami mewujudkan perlindungan transaksi di DANA sesuai dengan kebijakan yang berlaku di DANA. Informasi perlindungan ini kami sampaikan juga pada Term and Conditions DANA pada poin XIII mengenai PEMBLOKIRAN ATAS REKENING DANA yang salah satunya berisi sebagai berikut : “Perlindungan DANA berlaku untuk saldo DANA, debit yang terkoneksi langsung dengan rekening bank, kartu yang disimpan dan sumber dana terikat lainnya”. Saya bertanya lagi sebenarnya kartu kredit BRI saya kenapa? Jika ditolak DANA karena apa? Jika ada transaksi mencurigakan, kenapa tidak bertanya ke saya secara langsung supaya permasalahannya jelas. Pertanyaan saya yang ini tidak dijawab dengan jelas, DANA hanya memberi jawaban: “Terkait keluhan tidak dapat melakukan transaksi dengan kartu kredit Bank BRI, mohon maaf kami tidak bisa menginformasikan lebih lanjut. Silakan Bapak Ocky mengunjungi tautan https://dana.id/terms untuk informasi lebih lengkap.” Disinilah letak kekecewaan saya memuncak. Saya hanya disodori tautan tapi tidak dijelaskan masalahnya dimana? Juga solusi dari kartu kredit BRI saya apa? Pertanyaan saya sangat sederhana yaitu: 1. Apakah kartu kredit BRI saya ditolak permanen alias diblokir tidak bisa digimanakan di DANA atau gimana? 2. Jika benar di blokir DANA, alasannya apa? Transaksi saya yang mana yang melanggar S&K? Jika tidak diberi tahu sampai kapan pun ya saya tidak akan tahu. 3. Bagaimana caranya supaya kartu kredit BRI saya bisa digunakan lagi di DANA? 4. Semunafik inikah DANA memblokir tanpa bertanya ke saya terkait masalah yang ada? Saya paham DANA punya hak memblokir tapi saya sebagai konsumen berhak tahu kesalahan saya di mana? Perlu dicatat oleh DANA, ini akun saya dan kartu kredit saya, saya berhak menggunakannya. Kalau saya nyuri kartu kredit orang lain, DANA berhak mencurigai saya tapi ini milik saya. Saya mau transaksi sebanyak apapun itu hak saya. Kalau saya penipu, tanpa ditolak DANA pun kartu kredit BRI saya pasti diblokir BRI tapi setelah saya tanya ke BRI, BRI mengatakan kartu kredit saya tidak bermasalah. Semoga tulisan ini bisa membuka mata dan otak DANA bahwa DANA memang berhak memblokir, tapi perlu diketahui pengguna pun berhak tahu sebabnya. Ocky Dharma Budiwan Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.