Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Merasa Serba Salah dengan Finmas 17 Juli 202026 Agustus 2020 Lusiani Lusiani 2 Komentar Cicilan pelunasan kredit, Finmas, Fintech, Kredit Macet, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Selamat siang, Saya di sini mempunyai tunggakan dengan pinjaman online Finmas, keterlambatan saya memang sudah sangat lama. Sebelum saya memutuskan untuk tidak merespon pihak Finmas, saya sudah email dan minta keringanan agar pinjaman saya bisa dicicil sampai lunas. Tapi itikad baik saya diabaikan. Saya putuskan untuk berdiam diri dan tidak merespon apapun lagi hingga satu tahun lebih. Beberapa bulan ini, pihak Finmas menghubungi saya lagi dan kali ini saya berterus terang tidak ada dana untuk melunaskan tetapi akan saya usahakan untuk mencicil perbulannya sesuai kesanggupan saya. Mengingat pandemi Corona mempunyai dampak besar juga di keuangan saya. Tapi lagi-lagi pihak Finmas menolak pembayaran saya dicicil dan harus segera di lunasi. Saya memang meminta pembayaran hanya hutang pokoknya saja dan minta penghapusan untuk bunganya. Jujur saya bingung, merasa serba salah. Dulu itikad baik saya di abaikan dan kali ini itikad baik saya juga ditolak. Padahal saya ingin melunasi, namun dengan cara dicicil. Mohon pihak Finmas lebih bijak lagi dalam menangani masalah ini biar ada win-win solution-nya dan tidak berkelanjutan terus menerus. Terima kasih. Lusiani Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ican77 sans21 Juli 2020 - (10:30 WIB)Permalink maaf mbak finmas itu legal atau ilegal ya? kalau setau saya legal itu bunganya tidak boleh lebih dari 100% jadi kalau pinjam 1jt maksimal bunga 1jt (2jt yg dikembalikan) tp kalau ilegal nego pokok aja teruss.. kalau ancaman sudah biasa di fintech (hanya ancaman2 saja) 1 Login untuk Membalas
Nilakurnia17013 Maret 2021 - (11:00 WIB)Permalink Saya juga sama spt ibu… dengan keterlambatan 701 dan saya merasa tidak pernah meminjam. Apakah mungkin data saya dipakai oleh orang lain, menelpon dikantor selama berhari hari dengan nada ancaman dan bahkan marah kepada teman kantor.. apakah itu bukan namanya pencemaran nama baik Login untuk Membalas