Penagihan Kartu Kredit Permata Bukan Kepada Pemegang Kartu Kredit

Sebelumnya perkenalkan saya adalah Fajar Maulana salah satu pemegang fasilitas kartu kredit Permata Hero Card dengan nomor 4546 33** **** 0167. Karena satu dan lain sebagainya saya mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan kartu kredit saya, dan saya sudah mendapatkan email bahwa kartu kredit saya telah ditutup otomatis oleh Bank Permata.

Kemudian saya dihubungi oleh pihak debt collector Bank Permata berjumlah 3 orang, bahkan sempat ada yang mengaku mengatasnamakan sebagai ASN di kelurahan tempat saya tinggal dengan nama Ca** Agency dan penagihan kedua berasal dari Du** Sa**Agency.

Setelah saya respon dan tidak terjadi titik temu karena penagihan dilakukan dengan banyak intimidasi, akhirnya pihak debt collector tersebut malah menghubungi saudara saya yang BUKAN PEMEGANG kartu kredit tersebut dan bilang bahwa saya telah blokir nomor debt collector tersebut. Padahal saya tidak pernah blokir nomor debt collector tersebut.

Saya mohon penjelasannya, apakah seperti ini cara Bank Permata menagih dengan jasa debt collector yang tidak menaati aturan penagihan dengan menagih kepada bukan pemegang kartu kredit?

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada media konsumen sebagai portal pengaduan yang sangat bermanfaat.

Fajar Maulana
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Fajar Maulana

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Fajar Maulana, berjudul “Penagihan Kartu Kredit Permata Bukan Kepada Pemegang Kartu Kredit”...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Permata?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Penagihan Kartu Kredit Permata Bukan Kepada Pemegang Kartu Kredit

oleh Fajar Maulana dibaca dalam: 1 menit
0