Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Fajar Maulana

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Fajar Maulana, berjudul “Penagihan Kartu Kredit Permata Bukan Kepada Pemegang Kartu Kredit” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 25 Juli 2020, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Fajar Maulana.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghubungi Bapak Fajar Maulana pada tanggal 29 & 30 Juli 2020 namun tidak bisa dihubungi, Sehingga pada tanggal 29 Juli 2020 Permatabank telah mengirimkan surat undangan pertemuan untuk membicarakan penyelesaian terkait dengan keluhan Bapak. Maka dengan demikian keluhan Bapak Fajar Maulana telah kami tindaklanjuti.

Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Penagihan Kartu Kredit Permata Bukan Kepada Pemegang Kartu Kredit

Sebelumnya perkenalkan saya adalah Fajar Maulana salah satu pemegang fasilitas kartu kredit Permata Hero Card dengan nomor 4546 33** ****...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Fajar Maulana

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
0