Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Haryanto 10 Agustus 2020 Bank Mega 1 Komentar Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit Bank Mega, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, Pelunasan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Haryanto Muliawan di mediakonsumen.com (2/4), “Penagihan Kartu Mega yang Kasar dan Tidak Sesuai Kesepakatan Awal“, dapat disampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau untuk memberikan penjelasan terkait keluhannya. Perlu kami informasikan bahwa telah diselesaikannya permasalahan tagihan kartu kredit Bank Mega Bapak Haryanto Muliawan dan Istri. Surat Keterangan Lunas juga telah dikirimkan ke alamat email Bapak Haryanto Muliawan pada Tanggal 24 Juli 2020. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Harry10 Agustus 2020 - (16:43 WIB)Permalink menghubungi saya? ga salah baca? tidak ada yang menghubungi kami utk membicarakan kesepakatan, yang ada kita terpaksa bayar bukan karena kesepakatan tapi karena teror yang tidak berkemanusiaan dari pihak dc mega. dan 1 lg, keluhan di buat bulan april dan di tanggapi bulan agustus. jadi bisa di simpulkan bagaimana cara bank mega yang tidak menghargai keluhan konsumen nya. yang pasti adalah kita tidak akan lagi menggunakan semua produk dari pihak trans group.. kapok!! 2 Login untuk Membalas