Kepada Direksi PT Cipta Megah Mandiri,
Yang terhormat Bapak/Ibu Pimpinan PT Cipta Megah Mandiri, saya konsumen Perumahan Cibadung Bogor Residence (CBR) yang ditolak oleh bank. Kelengkapan berkas dan syarat-syarat pengembalian dana telah saya serahkan tanggal 15 Februari 2020, diterima oleh 2 orang staf dimana menjanjikan waktu refund 90 hari. Dana yang telah saya setorkan sebesar Rp12.500.000,-.
Saat saat ini sudah lebih dari 6 bulan tidak ada kejelasan besaran pengembalian serta kapan akan dibayarkan. Melalui ini saya bermaksud menyampaikan keluhan saya serta memohon bantuannya untuk menyelesaikan persoalan yang saya hadapi dengan perusahaan yang bapak/ibu pimpin.
Berbagai cara saya sudah tempuh, mulai dari komunikasi via WA ke salah satu staf yang menerima dokumen. Namun tidak memberikan jawaban kepastian kapan uang akan dikembalikan dan yang terakhir malah tidak ada balasan. Kemudian menghubungi nomor telepon kantor juga tidak ada jawaban, melalui surat tertulis juga tidak direspon.
Saya pada tanggal 27 Agustus 2020, berinisiatif mendatangi kantor PT Cipta Megah Mandiri yang berkantor di Ruka Natuna untuk berusaha menemui pimpinan yang dapat mengambil keputusan, Namun hanya bisa menampung keluhan saya dengan alasan bukan kewenangannya dan berusaha membatu menyampaikan kepada yang bersangkutan dan akan memberikan konfirmasi tanggal 31 Agustus 2020. Namun sudah lewat dari tanggal tersebut tidak ada konfirmasi lebih lanjut kepada saya.
Bapak/Ibu Direksi saya percaya bisa memahami kondisi saya dan segera merealisasikan pengembalian dana kepada saya. Jaga reputasi perusahaan di mata konsumen lain yang ingin mengambil unit perumahan CBR.
M. Holidin
Tangerang Selatan
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: