Tanggapan Tanggapan Home Credit atas Surat Ibu Susi Essenny Tambunan 14 September 2020 Home Credit Indonesia 2 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Debt Collector, Home Credit Indonesia, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Pandemi Covid-19, Pembayaran tagihan, Penagihan Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Ibu Susi Essenny di MediaKonsumen.com pada 21 Agustus 2020 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Penagihan Home Credit Indonesia Tidak Sesuai Peraturan OJK Saat Pandemi, Sangat Mengecewakan” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Susi Essenny. Tim Layanan Pelanggan kami telah melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Ibu Susi Essenny terkait dengan kegiatan penagihan yang kurang berkenan. Dapat kami sampaikan bahwa Tim Layanan Pelanggan kami telah mencoba menghubungi Ibu Susi Essenny untuk meminta penjelasan secara detail terkait dengan kegiatan penagihan yang dilakukan oleh Tim Layanan Pelanggan Kami, namun kami sulit untuk terhubung dengan Ibu Susi. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Susi Essenny melalui email atas ketidaknyamanan yang dialaminya. Adapun, ke depannya, kejadian ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan kami. Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Ibu Susi Essenny masih memiliki pertanyaan, silakan menghubungi kami melalui email ke care@homecredit.co.id dan akun media sosial kami @HomeCreditID (Facebook/Twitter/Instagram). Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Home Credit Indonesia Nur Rahmah Sari PR and Communications Manager Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bayu13 Juni 2021 - (11:58 WIB)Permalink Penagihan seperti ini masih tetap di jalankan pihak Home Credit Indonesia …karena saya saat ini mengalami sendiri…saya sudah janjikan berulangkali pada email care@home credit indonesia..saya sudah jelaskan saya menjalankan karantina mandiri.tetapi peneleponan masih tetap mengganggu…bahkan keluarga saya yang tidak tau menau pun diminta harus bayar dan di telepon setiap hari sampai 4 kali dalam sehari..mereka tidak perduli…saya ada bukti email dan rekaman dari pihak HCI .ini tidak bisa di biarkan…OJK harus menindak pihak HCI… Nomor kontrak saya di pihak HCI 3904540172 4 Login untuk Membalas
Sri1 November 2021 - (08:30 WIB)Permalink HCI jangan hanya minta maaf, tapi lebih ke implementasi solusi, banyak pekerja di masa pandemi ini yg menerima gaji 50% bahkan kurang. Saya memberikan masukan agar ada win win solution yaitu: -tunda pembayaran cicilan pokok sampai pandemi berakhir -HCI memberitahukan secara resmi kpd setiap konsumen bahwa mengijinkan pembayaran minimum seperti dalam pembayaran kartu kredit. Dengan demikian konsumen masih merasa memiliki tanggung jawab pembayaran hutang sesuai batas kemampuan bayarnya. Demikian pula HCI tidak akan kehilangan konsumen yg dianggap “lari” dari tanggung jawab. Komunikasi antara HCI dg setiap konsumen masih terjalin baik dg adanya pembayaran minimum. Login untuk Membalas