Collection BNI Melanggar Privacy

Saya pemilik kartu kredit BNI dengan nomor 5426-4000-0311-****. Saya punya tagihan kartu kredit di BNI yang menunggak dan akan saya bayar. Namun saya kecewa sekali dengan pihak BNI yang melanggar privacy. Saat saya apply kartu kredit BNI dengan memberikan data pekerjaan lama saya dan memberikan emergency contact.

Sekarang saya sudah bekerja pada tempat baru dan hal itu saya update di Linkedin saya, dan kalian tahu? Collection BNI menghubungi kantor baru saya dengan mempermalukan saya berbicara dengan bahasa yang sangat kasar.

Pertama, saya tidak pernah melakukan pengkinian data apapun ke pihak BNI, tidak seharusnya pihak collection menghubungi kantor baru saya, hanya karena saya update pekerjaan baru di Linkedin!

Yang kedua adalah Collection Pusat yang bernama Bapak Andrian memakai bahasa yang tidak pantas merendahkan saya di telepon dan telepon kantor dengan berbicara “Haha situ punya hutang dan harus bayar”. God damn it, pihak BNI dan collection sudah keterlaluan.

Saya tidak perlu hanya permintaan maaf. Karena saya sudah dipermalukan baik secara verbal maupun di kantor baru. Saya butuh penyelesaian yang baik. Karena ini sangat mengganggu saya untuk bekerja. Tolong pihak BNI lebih bijaksana ke depannya, jangan mengambil data privacy orang apalagi dari Linkedin. Keterlaluan BNI!

Tria Septiani
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI atas Surat Ibu Tria Septiani

Menanggapi surat Ibu Tria Septiani di www.mediakonsumen.com pada tanggal 18 September 2020 berjudul “Collection BNI Melanggar Privacy“, BNI telah menghubungi...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Collection BNI Melanggar Privacy

  • 18 September 2020 - (19:57 WIB)
    Permalink

    menurut saya gk ada hubungan antara tempat baru diupdate atau tidak, jika tagihan tidak dibayar anda pasti dicari dengan cara apapun, apalagi belum minta relaksasi melalui jalur resmi

    2
    1
  • 18 September 2020 - (23:27 WIB)
    Permalink

    Berarti karena data alamat kantor sudah tidak sesuai dengan catatan bank (& kemudian tidak melakukan pengkinian data, sehingga data alamat kantor di bank sudah tidak sesuai lagi), maka bank tidak boleh mencari alamat kantor yang sekarang ada di mana?

  • 19 September 2020 - (05:44 WIB)
    Permalink

    Ini yg Ndak tahu malu yg berhutang atau pihak banknya ?
    Collector digaji bank utk menagih gimanapun caranya. Dimana pun tempat yg namanya collector galak, ketus, sengak, yg ramah&sopan cs/teller.
    Kalo gak mau di-kejar2 dan lagi sulit ya ajukan keringanan / rescedule dan bukan sembunyi

    4
    1
  • 19 September 2020 - (06:26 WIB)
    Permalink

    Ya terlepas anda mau pindah bank.hutang ya tetap harus ditagih.kata kata itu masih sopan kok menurut saya.belum tau dengan kata kata deb colector bank yang satu .ada baiknya segera dibayar supaya tdk dibuat malu

    3
    1
  • 19 September 2020 - (08:07 WIB)
    Permalink

    Kalo menurut saya, seharusnya anda yang meminta maaf ke bank nya, bukan bank yang meminta maaf kepada anda. Wajar anda dikejar seperti itu karena tidak update data alias kabur. Ibaratnya nih ya, anda punya hutang sama teman anda dan anda tidak kasih info apapun ke teman anda. Ketika teman anda dapat info anda berada di mana atau nomor WA anda yang baru maka teman anda akan kontak ke nomor WA atau lokasi anda yang terbaru.

    Kalo anda memaksa pihak bank minta maaf dalam hal kasus anda berarti anda yang tidak tau malu. Dan kalimat DC nya itu ga kasar kok, masih wajar. Terlepas dari itu semua, anda mau pindah bank nantinya atau apapun lah itu, anda bayarkan hutang anda dahulu. Namanya hutang ya wajib dikembalikan. Kalo belum mampu maka minta reschedule atau keringanan ke bank. Dan jangan ingkar janji kalo sudah dikasih keringanan oleh bank.

    4
    1
  • 20 September 2020 - (01:08 WIB)
    Permalink

    orang bodoh yg tulis pengaduan kaya gini.

    utang harus dibayar coyy.

    yg ngutang malah lebih galak.kemana akal sehat anda bung.

  • 20 September 2020 - (10:58 WIB)
    Permalink

    Saya bekerja di perusahaan Finance. Apabila ada nasabah yg menghilang dan menunggak, sedangkan data nasabah (nomor telpon tidak aktif, pindah tempat kerja, pindah rumah, dll) tidak valid lagi. Maka kewajiban dari pihak collection untuk mencari tahu data terbaru dari nasabah dengan cara apapun. Hal ini tidak akan terjadi apabila ada konfirmasi dari pihak nasabah mengenai keterlambatan pembayaran. Saya rasa collection di perusahaan atau bank mana pun akan menerapkan hal ini yaitu mencari data valid terbaru.

  • 21 September 2020 - (11:46 WIB)
    Permalink

    Halo teman-teman online!
    Terima kasih atas tanggapannya.
    Saya lihat yang memberi tanggapan adalah orang-orang yang bekerja di multifinance yah?
    Begini, pertama nomor saya tetap bisa dihubungi. Kedua saya masih berkomunikasi dengan baik. Ketiga saya juga pernah bekerja di perbankan bagian kredit saya paham sekali untuk aturan penagihan.
    Yang saya sayangkan disini adalah caranya collection.
    Karena secara SOP memang tidak boleh menghubungi selain alamat dan contact yang tertera pada sistem. Ini adalah SOP dari BI, OJK dan Bank itu sendiri.
    Karena ini Bank Pemerintah seharusnya paham.
    Tapi saya tetap berterima kasih kepada media konsumen. Karena pihak BNI sudah meminta maaf kepada saya secara langsung. Dan penyelesaian sudah jelas cara pemabayaran dan komunikasi yang baik.
    Jadi teman-teman tolong berfikir sebelum berkomentar. Hanya karena kalian bekerja di bagian tersebut bukan berarti saya adalah termasuk orang yang lari dan tidak membayar kewajiban seperti debitur kalian.
    Terima kasih.

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Bank BNI?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Collection BNI Melanggar Privacy

oleh Tria Sept dibaca dalam: 1 menit
9