Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Sa’adatud Daroyni 28 September 2020 Bank Mega 8 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kredit Macet, Pandemi Covid-19, Pembayaran Minimal, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, Reschedule pembayaran kartu kredit, restrukturisasi kredit, Rincian Tagihan, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Sa’adatud Daroyni di mediakonsumen.com (6/9), “Penagihan Debt Collector Bank Mega Meresahkan dan Sangat Mengganggu“, dapat disampaikan bahwa kami telah menghubungi Beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya. Kami berterima kasih apabila Ibu Sa’adatud Daroyni bersedia untuk melakukan penyelesaian tagihan pembayaran kartu kredit dan kami telah menginformasikan melalui sms kontak petugas yang akan membantu Ibu untuk penawaran penyelesaian tagihan”. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
bambang_purwadi29 September 2020 - (04:33 WIB)Permalink lihat caranya menanggapi keluhan nasabahnya ?.Tidak sedikitpun mencerminkan beban moral atas dampak yang ditimbulkan atas Penaggihan Berantai yang dilakkukan.Cermin caea pandang bank Mega yang Habis Manis Sepah Dibuang. Selama anda bajyak duit anda orang istimewa.Begitu kita telat bayar…kita dikejar dan diperlakukan se enaknya.Saran saya bagi para pemakai kartu kridit bank mega segeralah ditutup Bagi yang belum punya sebaiknya pilih bank yang lain saja. Hidup kedepan tak ada yang tahu. Jangan sampai bernasib seperti kami. 30 2 Login untuk Membalas
Yandi29 September 2020 - (10:42 WIB)Permalink Saya pernah di teror sama collector kartu kredit bank mega, yang punya hutang teman saya di Facebook, kok malahan saya yang di teror sambil melontarkan kata kata yang tidak wajar 9 Login untuk Membalas
Reza29 September 2020 - (17:39 WIB)Permalink Kira – kira klo hutangnya selesai, gimana cara kembaliin nama baik nya nasabah, apa cukup dengan permintaan maaf saja?? 6 Login untuk Membalas
Chandra29 September 2020 - (09:35 WIB)Permalink Ahaiiii.. Udah ketebak Jawaban bank mega cuman begitu doank. Saya tanya kepada bank mega yang terhormat kalau nasabah sudah menyelesaikan masalah utangnya terus bagaimana tanggung jawab bank mega terhadap cara penagihannya yang kotor seperti itu? Pastinya cuci tangan kan?? 11 1 Login untuk Membalas
Sony29 September 2020 - (11:12 WIB)Permalink alhamdulillah saya sudah putus hubungan dengan bank mega…. punya pengalaman dengan bank mega…lupa bayar cc sehari aja..lgs yg di telpon kantor,rumah,saudara..gile kayak narapidana aja.padahal sini nasabah tahunan bukan yg sehari dua hari…bgtu sdh punya uang saya mau nutup tanggungan cc..eh kok dipersulit.g paham maunya apa…pengen nasabah banyak tp pelayanan zonk. 4 1 Login untuk Membalas
Deden29 September 2020 - (12:58 WIB)Permalink Istri saya jg sebagai nasabah, dan hingga saat ini msh punya cicilan kartu kredit, KAPOK deh dgn bank 1 ini, nunggu lunas lngsng tutup smua rekening, dan saya haramkan anak2 dan keluarga saya untuk menjadi nasabah. Buat yg memperjuangkan k pengadilan saya dukung penuh, saya punya bukti2 cacian dan ketidak layakan DC nya. 6 1 Login untuk Membalas
Frans29 September 2020 - (14:40 WIB)Permalink Tanggapannya normatif bgt seperti sudah ada template nya tinggal ganti nama yg complain, ga ada bentuk tanggung jawab atas kelakuan DC yg sangat meresahkan…pak CT apakah anda tidak malu menjadi salah satu orang terkaya dengan praktek bisnis anda yang seperti ini. 4 Login untuk Membalas
alexandra_amelia15 Maret 2021 - (17:00 WIB)Permalink hari ini juga debt collector bank mega namanya siska menelepon ke nomor telepon kantor suami saya bekerja? Entah dapat dari mana dan itu sangat mengganggu sekali bahkan sampai tau detail siapa ownernya. Apakah itu termasuk emergency call ya? Padahal saya tidak mencantumkan emergency call kantor suami saya. Mereka selalu minta dilunasi dan tidak tanya-tanya dulu tentang keuangan seseorang. Mereka menagih kepada yang bukan debiturnya, itu sama saja melanggar SOP penagihan. Nasabah bukannya tidak mau bayar, melainkan butuh solusi, setidaknya cicilan atau apalah yang diberikan. Bukannya malah meneror, mencaci maki dan memaksakan nasabah bayar semuanya Tolong untuk BI ataupun OJK, sudah banyak nasabah dirugikan oleh penagihan Bank Mega ini, baca dan dengarkanlah suara hati para rakyat. Mereka tidak akan lepas dari tanggung jawab, tapi dengan cara penagihan yang tidak ada etika membuat mereka juga enggan merespon. Jika dipaksakan suruh bayar semuanya mau pakai apa? Zaman covid 19 ini zamannya rakyat lagi pada kesulitan. Tolong untuk Bank Mega, ditunggu untuk solusi terbaiknya. Setidaknya keringanan berupa cicilan yang sesuai kemampuan nasabah. Tidak perlu menakut-nakuti nasabah dan penuh ancaman. Dan malah menyarankan untuk pinjam ke saudara bahkan menyarankan saya untuk pinjam ke owner tempat kerja suamin saya yang nantinya bisa dipotong dari gaji suami saya, apa2an coba .. Padahal tagihan CC ini sdh bertahun2 tidak ada penagihan eee tau2 masa krisis gini malah ditagih mana tu DC cewe nyerocos aja, saya mau ngomong sampai gak bisa, aneh deh..tidak ada manner,bisa nih saya laporkan untuk perbuatan tidak menyenangkan,suami saya sampai mau resign gara2 tu DC nelp2 ke kantornya tiap menit padahal DCnya punya no saya 3 Login untuk Membalas