Tanggapan Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Windi Putri 29 September 2020 Kredivo 5 Komentar Debt Collector, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Kredivo, Pandemi Covid-19, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke rumah Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan pengguna Kredivo. Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh Ibu Windi Putri pada Media Konsumen tanggal 16 September 2020 yang berjudul “Penagihan Kredivo ke Rumah“, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf dan penjelasan atas persoalan yang terjadi. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, saat ini Kredivo belum menemukan data akun Ibu Windi Putri. Mohon kesediaannya Ibu Windi Putri mengirimkan nomor telepon dan email terdaftar ke alamat email resmi Kredivo di support@kredivo.com agar kami dapat menghubungi Ibu secara langsung. Bersama ini kami sampaikan juga bahwa untuk kritik dan saran atas pelayanan Kredivo, pengguna dapat menghubungi call center kami di nomor telepon 0807-1-573348 atau email support Kredivo ke support@kredivo.com. Terima kasih atas kritik dan saran konsumen kepada Kredivo, yang selanjutnya akan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan kami di masa mendatang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mediakonsumen.com karena telah memuat tanggapan ini. Salam hangat, Eric Saputra Customer Support Lead Kredivo Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Fendy29 September 2020 - (22:06 WIB)Permalink Bisa bisanya yg minjemin engga punya data 3 1 Login untuk Membalas
Saputra30 September 2020 - (00:41 WIB)Permalink tolong dari pihak kredivo di evaluasi kembali bagian debt collector.. suka seenak jidat nagih utang orang padahal belum jatuh tempo. 2 1 Login untuk Membalas
Yono1 Oktober 2020 - (02:12 WIB)Permalink Lucu gak ada datanya khok ditagih ya. Ini yang OON siapa yaaaaas…… Login untuk Membalas
Bitcoin14 Agustus 2021 - (00:58 WIB)Permalink kredivo parah kaya ilegal nagihnya kalau gitu. OJK harus tindak dong, ngapain berizin dan terdaftar kalau pelayanan kaya ilegal, izin akses juga ko bukan CAMILAN, masa mnta log panggilan dan akses data ponsel (lihat di playstore) bahaya juga ni aplikasi 1 Login untuk Membalas
Daliana18 Januari 2023 - (08:41 WIB)Permalink Memang DC nya kredivo kasar banget kalo nagih. Sama kayak Pinjol ilegal. Sampe pakai ngancem- ngancem segala. Padahal berlogo OJK. Login untuk Membalas