Tanggapan Kredit Pintar Tanggapan Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Windi Maulani Putri 14 Oktober 2020 KREDIT PINTAR INDONESIA Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Kredit Pintar, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Penagihan, relaksasi kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth, Ibu Windi Maulani Putri, Menanggapi surat Ibu Windi Maulani Putri melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 14 Oktober 2020 berjudul “Telat Bayar 1 Hari, Kredit Pintar Sudah Mengancam Akan Turunkan DC Preman”, sehubungan dengan permasalahan tersebut kami informasikan bahwa Kredit Pintar sudah mendapatkan laporan Ibu Windi pada email di nomor laporan 4135503 sebelumnya sudah kami respon di nomor laporan 4132814, yang saat ini laporan di nomor 4135503 sedang dalam antrian penanganan pada email kami. Kami akan segera merespon pelaporan Ibu Windi pada email tersebut. Besar harapan kami untuk permasalahan yang dialami Ibu Windi dapat segera terselesaikan dengan baik. Semoga informasi yang kami sampaikan bisa membantu Ibu Windi. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Windi untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Ibu Windi, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui: Email: cs@kreditpintar.com Twitter: @KreditPintar Facebook: @KreditPintarOfficial Instagram: @kreditpintar Hotline: (021) 5059-8882. Hormat kami, Customer Service Kredit Pintar Indonesia District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.