Ilustrasi Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca Kartu Kredit CIMB Niaga Membebankan Overlimit Fee Seenaknya 21 Oktober 202024 Oktober 2020 Rizki 25 Komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Denda, Kartu Kredit CIMB Niaga, Limit Kartu Kredit, Overlimit, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pemegang kartu kredit CIMB NIAGA dengan nomor 5481 **** **** 6336 dengan tanggal cetak penagihan kartu tiap tanggal 17 setiap bulannya. Saya kaget setelah cek tagihan kartu kredit saya di bulan Oktober ini, terdapat Overlimit Fee sebesar Rp200.000 pada billing saya. Dimana di bulan sebelumnya saya bayar full tagihan saya. Saya pun telpon ke contact center CIMB NIAGA di 14041 dan menanyakan kenapa saya ditagihkan Overlimit Fee. Oleh petugas customer service dijelaskan kalau biaya overlimit itu dikarenakan saya ada transaksi pada tanggal 17 September 2020 sebesar Rp120.000, dimana pada saat itu limit kartu kredit saya sudah mencapai batas/limit. Saya kembali menanyakan kalau memang saya diberikan sejumlah limit/pagu kredit di kartu saya kenapa pihak Bank penerbit memperbolehkan user/pengguna kartu menggunakan kartunya melebihi dari batas limit/pagu yang diberikan? Dan pihak CS pun menjawab kalau hal itu merupakan toleransi dari pihak Bank yang memang memperbolehkan user/pengguna kartu melebihi dari batas yang diberikan. Saya pun minta untuk fitur tersebut dimatikan saja karena itu sangat merugikan, dimana saya cuma kelebihan belanja sebesarRp120.000, tapi biaya over limit yang dibebankan sebesar Rp200.000. Namun pihak CS CIMB NIAGA mengatakan kalau fitur tersebut tidak dapat dimatikan dikarenakan itu adalah bentuk toleransi yang diberikan oleh pihak bank kepada pengguna kartu. Yang saya tanyakan adalah kalau memang itu adalah bentuk TOLERANSI yang diberikan oleh pihak bank, kenapa pihak bank juga tidak memberikan TOLERANSI kepada pengguna kartu yang tanpa sengaja menggunakan kartunya melebihi dari limit/pagu kredit yang diberikan? Dalam hal ini pihak bank malah memberikan DENDA berupa OVERLIMIT FEE! Toh saya tidak pernah minta kartu saya bisa digunakan melebihi limit yang seharusnya dan menurut saya fungsi limit kartu adalah untuk membatasi nominal penggunaan kartu tersebut! Saya merasa terjebak dan tertipu dengan sistem overlimit ini, karena saya tidak pernah minta dan kedua kalau memang itu bentuk toleransi penggunaan limit kartu lalu kenapa saya dikenakan denda? Ini merupakan hal kontradiktif yang sangat MENJEBAK! Rizki Ramdani Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
CIMB Niaga21 Oktober 2020 - (14:59 WIB)Permalink Selamat siang Bapak/ Ibu. Mohon Bapak/ Ibu sampaikan detail informasinya melalui DM kami. Akses… https://t.co/SVd2UDCTUp 1 Log masuk untuk Membalas
ong Jiawen21 Oktober 2020 - (17:57 WIB)Permalink Kartu Kredit memang ada limit tapi bisa saja pemakaian melebihi limit dan pasti ada biaya overlimit mau bank apapun itu. Limit diberikan agar pengguna cc bisa mengontrol pemakaian sesuai kemampuan dan limit juga diberikan sesuai data penghasilan yang ada. 3 Log masuk untuk Membalas
Agus21 Oktober 2020 - (21:49 WIB)Permalink Yang parah tuh sistem bank permata. Saya pernah overlimit 10rb kena biaya overlimit 250rb. Dan bulan depan aku pakai gk sampe setengahnya dr limit total.Eh ada muncul lagi itu biaya overlimit.kocak sumpah buruk sekali sistem bank permata. Ternyata klo abis overlimit dan habis bayar tagihan nunggu habis jatuh tempo. Baru pakai lagi. Sialan bgt sumpah . Finally aku tutup aja kartu kredit permata hero. Dh rugi 500rb .wkwk buat pelajaran gk mau pakai CC bank permata lagi. 3 Log masuk untuk Membalas
Muhammad22 Oktober 2020 - (10:02 WIB)Permalink Memang benar, toleransi itu adalah jebakan. 1. Limit Kredit seharusnya berfungsi Menyetop Pengeluaran. Idealnya, nasabah mengharapkan Limit Kredit berfungsi untuk menyetop pengeluaran uang yang kadang tanpa sadar melebihi limit. 2. Limit Kredit malah seperti Jebakan. Limit kredit sama halnya seperti petugas bank yang memasang jebakan, menunggu nunggu kesalahan kekhilafan nasabah menggunakan kredit m elebihi limit. Ketika limit dilanggar, nasabah siap siap mendapat hukuman, membayar denda over limit. 3. Nasabah menganggap, mending tidak jadi belanja karena di stop, daripada tetap bisa belanja namun dikenakan fee jauh lebih besar dari kelebihan limit itu. Jelas merugikan. 4. Perhitungan Denda overlimit terkadang tidak fair. Dan seenaknya. Coba pikir, dengan perhitungan kasat mata, overlimit 120 ribu di denda 200 ribu, benar benar seenaknya. Dan jika ditanya lebih lanjut, bank akan menunjukkan cara perhitungan versi kalkulator mereka sendiri. Kalkulator perhitungan antara uang bos dan uang bawahan. Ya tidak fair lah. 5. Limit Kredit malah bikin nasabah was was. Limit Kredit seharusnya sebagai Penyetop Otomatis. Tidak fair jika nasabah harus selalu dalam kewaspadaan dengan limit kreditnya, harus selalu mengecek apakah penggunaan sudah melebihi limit. Takut kena hukum membayar denda. 6. Regulasi tidak sesuai manfaat. Dilain sisi bank beralasan limit kredit sudah di tentukan berdasarkan besarnya pendapatan bulanan nasabah, agar seimbang, pengeluaran bisa di tutupi oleh pendapatan. Namun dikenakan hukuman overlimit malah sangat berlawanan dengan alasan itu. Jelas sangat berlawanan. 7. Banyak orang membenarkan dan memaklumi Regulasi itu. Awalnya memang banyak dari nasabah tidak menerima Regulasi seperti itu. Namun nasabah menganggap mereka tidak berdaya, untung untung di kasih fasilitas kredit. 8. Semua orang yang berkomentar malah menganggap nasabah ini orang yang tidak tahu apa apa. Padahal bila dipahami lebih dalam, nasabah ini adalah orang yang jeli dan teliti. Nasabah ini menggambarkan Toleransi seperti itu adalah jebakan, Fee seenaknya, seharusnya fokus mengkritisi pada jebakan itu. Karena sesungguhnya kalian pengguna kartu kredit semua terjebak, kalian merasa rugi, tapi kalian tak berdaya, akui saja. Jika kalian mengalami masalah yang sama, pasti kalian akan merasa dirugikan, walaupun kalian tetap memaklumi itu. 9. Bank itu baik di awal, kasar untuk selanjutnya. Saat menggaet nasabah, bank akan menggunakan mulut manis. Ketika nasabah sudah bergantung, bank akan menunjukkan kedigdayaan nya, kalian nasabah adalah orang tak punya, orang yang tidak bisa hidup tanpa kami, begitulah ucapan bank. 10. Itulah alasan mengapa setiap pengguna kartu kredit yang sudah menutup kartu kreditnya, tidak puas kalau belum menggunting kartunya bahkan membakarnya. Kalian jangan pernah memaklumi apa yang sebenarnya itu menyengsarakan bagi kalian juga. Contoh : Ada orang tua yang memaklumi anak gadisnya pulang larut malam. Maklum karena anak sudah tumbuh dewasa dan banyak teman. Namun tunggu saja nanti, orang tua yang seperti itu akan menanggung kesengsaraan apa yang dia maklumi saat itu. Hal hal sekecil apapun yang saat ini kalian maklumi, jika anda sengsara nanti maka orang lain juga akan memaklumi anda. Pantas anak gadisnya menikah dini, ya orang tuanya saja cuek anaknya pulang larut malam gak jelas. Anda maklum, semua maklum, maklum pada prilaku buruk, keburukan akan menjadi tumbuh dan berkembang. Pada anda dan pada lingkungan sekitar anda. 5 2 Log masuk untuk Membalas
tony_wiyantono21 Oktober 2020 - (15:20 WIB)Permalink Apakah si mas-nya memiliki rekening CIMB-NIAGA juga, apabila iya, biasanya di mobile aplikasi atau i-banking yang terhubung dgn kartu kredit tsb selalu bisa di cek untuk mengontrol sisa limit kartu kreditnya. Hal yang sama juga aku lakukan terhadap penggunaan kartu kredit aku. Bbrp bank penerbit memang ada yang memberlakukan hal serupa dgn CIMB. Dari pengalaman aku dulu sih dengan bank Mega, yang mana memberikan fasilitas kelebihan limit 10% dari total limit yang diberikan. Dan ada bank lain yang langsung membatalkan transaksi apabila transaksi tsb melebihi limit. Itu memang kebijakan bank. Saran sih lebih baik mengontrol sisa limit dari i-banking atau mobile apps nya. 4 Log masuk untuk Membalas
Samuel Wijaya21 Oktober 2020 - (15:38 WIB)Permalink Memang bagi bank juga serba salah, karena setiap nasabah ada maunya sendiri2. Ada yang kepingin “fleksibel dengan limit” supaya kalau ada keperluan mendadak masih bisa lebih2 dikit limit nya, dengan konsekuensi: oke lah, kena charge no problem, toh saya ada kebutuhan; yang penting fleksibel dong limitnya. Tapi ada juga yang seperti penulis ini, yang kepinginnya begitu kena limit langsung reject aja. Nah, tapi bank-nya pake sistem auto-reject seperti ini, entar bisa jadi ada aja nasabah yang komplen begini: saya lebih limit bahkan belum 1% dari limit, sudah langsung di-reject, bikin malu saya waktu bayar di kasir; cuma 120 rb aja lebih dari limit saya yang ber-juta2, langsung declined di kasir, bikin malu saya di hadapan semua orang. Susah kan… Memang *ideal-nya* masing2 nasabah ada setting-an nya sendiri2, mau overlimit/tidak, berapa max overlimit-nya dll. Lah ini sistem bank apa order makanan hehehe. Saya setuju dengan komen di atas saya, paling simpel & gampang memang masing2 nasabah menjaga limit nya masing2 aja. Sehingga mau overlimit silakan (dengan sadar) dicoba, kalau declined juga nyadar bahwa sudah over, kalau sukses juga nyadar bahwa bakal keluar charge. Tapi entar ada lagi yang komplen: saya susah & gak sempat cek limit, bank nya dong yang kasih notifikasi realtime. Susah kan WKWKWK. 6 Log masuk untuk Membalas
Renata Roselia21 Oktober 2020 - (16:15 WIB)Permalink Mas rizki,, bijaklah dalam menggunakan cc anda,, di kontrol,, ada bank yg menerapkan sistem reject transaksi saat overlimit, ada yg memberikan toleransi transaksi saat overlimit,, kita sebagai pengguna cc lah yg harus mengontrol pemakaiannya,,anda bilang bank menjebak anda,, itu duit bank sudah di pakai lho,,keenakan belanja online,, gesek sana gesek sini,, ehhh over limit deh. 5 4 Log masuk untuk Membalas
M Zubir21 Oktober 2020 - (22:45 WIB)Permalink Tampaknya penulis diatas baru pertama menggunakan fasilitas KK, sehingga kaget dengan adanya overlimit fee. Jika tidak mau dibebankan overlimit fee, gampang, jangan pakai melebihi limit yang diberikan Bank. Menggunakan KK perlu bijak, KK bukan tabungan, tapi utang. Jika pengguna bijak, KK bisa memberikan benefit, bayar ini-itu selama 1 (satu) bulan tanpa bunga. Penting lagi, KK sebagai pengganti uang tunai, tidak gratis, harus siap bayar sebelum jatuh tempo! 2 3 Log masuk untuk Membalas
fayakun21 Oktober 2020 - (16:25 WIB)Permalink menurut sy sgt sgt simpel yakni, soal anua fee/ biaya kartu tahunan, mimimum payment, over limit, charge tarik tunai, bunga telat byr itu kan semua sdh ada diketentuan pada kartu kredit, ngatipkan kartu kredit sdh terikat aturan dan resiko. jawab sy sbg sesama nasabah bank, anda bodoh tp tdk tahu malu oke.. bru diksih limit jg blm 1 m sj sdh tdk kontrol gmn bank mau percaya limit 500 jt smp 1 m. belajarlah dahulu sblm komntar jd jetahuan bodohnya kita diketahui org bnyk. ingat syarat dan ketentuan sblm diaktipkn kartu nya .Tks 4 6 Log masuk untuk Membalas
Angga21 Oktober 2020 - (17:11 WIB)Permalink Betul. Bodoh sekali memang haha. Setiap CC ada limit kredit, tapi bukan berarti setelah mencapai tdk boleh gesek lagi. Tetep bisa gesek, tapi kena biaya overlimit. Itu bukan “seenaknya” seperti judul di atas, tapi memang sdh aturan. Sangat disayangkan pengguna kartu kredit tapi bodoh sekali 4 4 Log masuk untuk Membalas
Jack John21 Oktober 2020 - (19:18 WIB)Permalink Nggak tahu cara pake KK ya.. baca baca dl biar tahu .. biar gak di buly niat curhat ato solusi mlh di buly ?? 2 4 Log masuk untuk Membalas
willy21 Oktober 2020 - (17:10 WIB)Permalink Tepok jidat aku. Semoga buat pelajaran buat yang baru punya kartu kredit atau yang mau buat kartu kredit. Supaya di pelajari dulu syarat dan ketentuan soalnya tiap bank juga beda beda. Dan lebih bijak menggunakan CC yang di miliki. Terus jangan asal tulis di media konsumen, kalau cuma ingin menunjukkan ketidak tahuan kita. Semoga bisa jadi introspeksi. 3 2 Log masuk untuk Membalas
ARI YUDI21 Oktober 2020 - (20:52 WIB)Permalink Yg perlu dipahami, kartu kredit adalah fasilitas pinjaman. Banyak sekali biaya yg mengikutinya. Dikit2 duit. Bisa jadi overlimit fee adlh suatu hal yg dinanti bagi mereka penerbit kartu kredit terlepas menurut kita itu adalah jebakan Batman. Kenapa sih sdh lewat batas tdk ditolak saja. Nikmatnya disini utk bank penerbit KK dikit2 duit.. Kalo kita keberatan mending tdk dipakai saja toh alat pembayaran bukan hanya kartu kredit saja. 1 1 Log masuk untuk Membalas
Firman21 Oktober 2020 - (21:10 WIB)Permalink Kasihan, mau curhat malah dibully. Kasus seperti ini biasanya tuk orang yg gak lama megang kartu atau limitnya kecil. Bagi teman2 yg lain, sebelum berkeluh kesah disini lebih baik cari tahu dulu s&k nya. Kasihan petugas bank nya kalo cuma ngurus kasus receh. 1 3 Log masuk untuk Membalas
Shinta21 Oktober 2020 - (21:26 WIB)Permalink Terima kasih pak riski, udah bikin aku ketawa ngakak ?? Lha. . Wong dikasih fasilitas hutang kok malah mau menang sendiri. Bijaksanalah menggunakan “Kepercayaan” dari bank dalam bentuk KK, tempat anda menggantungkan semua kebutuhan anda, mulai bensin, supermarket, belanja online, dll sampai ke titik limit, habis bayar pake lagi, bayar pake lagi ?. Bank sudah berbaik hati “mengijinkan” anda over limit, tapi malah anda tuduh menjebak. Ngakak lagi deh aku ??? 2 2 Log masuk untuk Membalas
ibra malik21 Oktober 2020 - (21:49 WIB)Permalink jangan hiraukan kata orang, gesek terus . itu uang punya bank kok. hehehe.. Log masuk untuk Membalas
Burhan21 Oktober 2020 - (22:16 WIB)Permalink Apapun alasannya tetap kita menggunakan dan membutuhkan fasilitas dari bank tsb,jika tidak mau ada beban setidaknya harus pandai menggunakan fasilitas nya,baik itu selalu kontrol pemakaian dengan menggunakan octo cliks atau fasilitas aplikasi yg telah di berikan dari bank untuk pengguna cc.kebetulan saya sudah lama menggunakan cc bank niaga dan danamon mu dan platinum alhamdulillah tidak ada kendala apa2 yg saya harus perhatikan adalah kontrol pada saat ingin menggunakan. 1 1 Log masuk untuk Membalas
3222 Oktober 2020 - (00:40 WIB)Permalink Astaga, haha. Ini kan memang sudah umum di bank manapun. Kamu diijinkan pakai lebih dari limit yg diberi, asal, ada asalnya nih, siap utk bayar admin feenya. Makanya sebelum transaksi rajin2 cek limit. Bank itu sistem, nggak peduli kamu sempat cek limit atau sibuk sampai ga sempat cek limit. Over limit ya over limit. 1 2 Log masuk untuk Membalas
Awal22 Oktober 2020 - (06:33 WIB)Permalink Kalau cc CIMB niga kan bisa cek limit di atm CIMB Niaga. Gampang kan.. Itu biaya interest gak di komplain sekalian mas? 1 1 Log masuk untuk Membalas
Ogy22 Oktober 2020 - (07:53 WIB)Permalink Wah kasian masnya, niat curhat malah di bully. Namanya fasilitas, ada manfaat ada konsekuensi juga. Utamanya mesti kontrol ya dari kita sendiri. Gali informasi produk / fasilitas yg ditawarkan ya dari kita sendiri. Be smart buyer mas, baca artikel masih semudah scrolling medsos kok 1 2 Log masuk untuk Membalas
Muhammad22 Oktober 2020 - (10:06 WIB)Permalink Memang benar, toleransi itu adalah jebakan. 1. Limit Kredit seharusnya berfungsi Menyetop Pengeluaran. Idealnya, nasabah mengharapkan Limit Kredit berfungsi untuk menyetop pengeluaran uang yang kadang tanpa sadar melebihi limit. 2. Limit Kredit malah seperti Jebakan. Limit kredit sama halnya seperti petugas bank yang memasang jebakan, menunggu nunggu kesalahan kekhilafan nasabah menggunakan kredit melebihi limit. Ketika limit dilanggar, nasabah siap siap mendapat hukuman, membayar denda over limit. 3. Nasabah menganggap, mending tidak jadi belanja karena di stop, daripada tetap bisa belanja namun dikenakan fee jauh lebih besar dari kelebihan limit itu. Jelas merugikan. 4. Perhitungan Denda overlimit terkadang tidak fair. Dan seenaknya. Coba pikir, dengan perhitungan kasat mata, overlimit 120 ribu di denda 200 ribu, benar benar seenaknya. Dan jika ditanya lebih lanjut, bank akan menunjukkan cara perhitungan versi kalkulator mereka sendiri. Kalkulator perhitungan antara uang bos dan uang bawahan. Ya tidak fair lah. 5. Limit Kredit malah bikin nasabah was was. Limit Kredit seharusnya sebagai Penyetop Otomatis. Tidak fair jika nasabah harus selalu dalam kewaspadaan dengan limit kreditnya, harus selalu mengecek apakah penggunaan sudah melebihi limit. Takut kena hukum membayar denda. 6. Regulasi tidak sesuai manfaat. Dilain sisi bank beralasan limit kredit sudah di tentukan berdasarkan besarnya pendapatan bulanan nasabah, agar seimbang, pengeluaran bisa di tutupi oleh pendapatan. Namun dikenakan hukuman overlimit malah sangat berlawanan dengan alasan itu. Jelas sangat berlawanan. 7. Banyak orang membenarkan dan memaklumi Regulasi itu. Awalnya memang banyak dari nasabah tidak menerima Regulasi seperti itu. Namun nasabah menganggap mereka tidak berdaya, untung untung di kasih fasilitas kredit. 8. Semua orang yang berkomentar malah menganggap nasabah ini orang yang tidak tahu apa apa. Padahal bila dipahami lebih dalam, nasabah ini adalah orang yang jeli dan teliti. Nasabah ini menggambarkan Toleransi seperti itu adalah jebakan, Fee seenaknya, seharusnya fokus mengkritisi pada jebakan itu. Karena sesungguhnya kalian pengguna kartu kredit semua terjebak, kalian merasa rugi, tapi kalian tak berdaya, akui saja. Jika kalian mengalami masalah yang sama, pasti kalian akan merasa dirugikan, walaupun kalian tetap memaklumi itu. 9. Bank itu baik di awal, kasar untuk selanjutnya. Saat menggaet nasabah, bank akan menggunakan mulut manis. Ketika nasabah sudah bergantung, bank akan menunjukkan kedigdayaan nya, kalian nasabah adalah orang tak punya, orang yang tidak bisa hidup tanpa kami, begitulah ucapan bank. 10. Itulah alasan mengapa setiap pengguna kartu kredit yang sudah menutup kartu kreditnya, tidak puas kalau belum menggunting kartunya bahkan membakarnya. Kalian jangan pernah memaklumi apa yang sebenarnya itu menyengsarakan bagi kalian juga. Contoh : Ada orang tua yang memaklumi anak gadisnya pulang larut malam. Maklum karena anak sudah tumbuh dewasa dan banyak teman. Namun tunggu saja nanti, orang tua yang seperti itu akan menanggung kesengsaraan apa yang dia maklumi saat itu. Hal hal sekecil apapun yang saat ini kalian maklumi, jika anda sengsara nanti maka orang lain juga akan memaklumi anda. Pantas anak gadisnya menikah dini, ya orang tuanya saja cuek anaknya pulang larut malam gak jelas. Anda maklum, semua maklum, maklum pada prilaku buruk, keburukan akan menjadi tumbuh dan berkembang. Pada anda dan pada lingkungan sekitar anda. 2 3 Log masuk untuk Membalas
RizkiPenulis artikel22 Oktober 2020 - (11:42 WIB)Permalink Terkait keluhan saya dengan overlimit fee pihak CIMB NIAGA telah menghubungi saya by phone pada tanggal 21Oktober2020 dan telah setuju untuk melakukan waiver/koreksi biaya overlimit fee sebesar IDR200,000 pada tagihan saya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada pihak CIMB NIAGA yang dengan cepat telah memberikan response terkait keluhan saya. Dan atas itu saya anggap permasalahan ini selesai. Terima kasih Log masuk untuk Membalas
AneGoogle22 Oktober 2020 - (18:52 WIB)Permalink Kedepannya harus diperhatikan lagi limit nya agar tidak terjadi overlimit. Saya sebelum memakai cc selalu cek limit dulu sebelum transaksi. Lewat 1 rupiah pun tetap dihitung sebagai overlimit. Ingat cc itu kontrol nya di pengguna. Bank hanya memberikan limit kredit. Log masuk untuk Membalas
meilinda sukarni22 Oktober 2020 - (19:18 WIB)Permalink semoga masalahnya cepat selesai ya, ketemu win-win solutionnyaaa Log masuk untuk Membalas
RIZA SOFIAWATI24 November 2020 - (19:45 WIB)Permalink iya nih saya juga, udah hampir 5 bulan ini kena denda overlimit, padahal pembayaran saya full payment, saya telp cs nya dibilang ada limit toleransi dan ketika saya tanya berapa limit toleransi cs nya malah jawab ” tidak bisa di sebutkan diberikan limit toleransi berapa” ini menurut saya JEBAKAN , karena nasabah bisa secara tidak sengaja menggunakan sedikit limit melebihi limit yg diberikan. saya overlimit 39.ooo tetapi denda overlimitnya 250.000.. luar biasa CC ini dengan jebakannya,mentang – mentang tidak dikenakan iuran tahunan tp mengambil keuntungan dengan limit toleransi yg tidak diketahui berapa besarnya.. dari 3 bank saya menggunakan cc ,semua nya akan di blok jika penggunaan melebihi limit yang diberikan. jangan seperti itu mengambil keuntungan disaat situasi seperti ini. Log masuk untuk Membalas