Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Rizki Ramdani 24 Oktober 2020 Redaksi 1 Komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Denda, Kartu Kredit CIMB Niaga, Limit Kartu Kredit, Overlimit, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Rizki Ramdani yang berjudul “Kartu Kredit CIMB Niaga Membebankan Overlimit Fee Seenaknya” (Mediakonsumen.com, 21 Oktober 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Rizki Ramdani. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Rizki Ramdani untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
RIZA SOFIAWATI24 November 2020 - (16:49 WIB)Permalink iya nih saya juga, udah hampir 5 bulan ini kena denda overlimit, padahal pembayaran saya full payment, saya telp cs nya dibilang ada limit toleransi dan ketika saya tanya berapa limit toleransi cs nya malah jawab ” tidak bisa di sebutkan diberikan limit toleransi berapa” ini menurut saya JEBAKAN , karena nasabah bisa secara tidak sengaja menggunakan sedikit limit melebihi limit yg diberikan. saya overlimit 39.ooo tetapi denda overlimitnya 250.000.. luar biasa CC ini dengan jebakannya,mentang – mentang tidak dikenakan iuran tahunan tp mengambil keuntungan dengan limit toleransi yg tidak diketahui berapa besarnya.. dari 3 bank saya menggunakan cc ,semua nya akan di blok jika penggunaan melebihi limit yang diberikan. jangan seperti itu mengambil keuntungan disaat situasi seperti ini. 4 Login untuk Membalas