Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Salmon Krisopras Soetedja E.S 21 Oktober 2020 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Amar Bank, Cicilan Kredit, Fintech, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pembayaran tagihan, Penagihan, Perjanjian kredit, Pinjaman Online, Sistem penagihan bermasalah, SLIK OJK, Tanggal jatuh tempo tagihan, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Salmon Krisopras Soetedja E.S sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak pada tanggal 15 Oktober 2020 yang berjudul “Tunaiku Tidak Menepati Surat Perjanjian yang Dikeluarkannya Sendiri” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Salmon Krisopras Soetedja E.S mengenai proses penagihan Tunaiku yang tidak sesuai. Pada tanggal 20 Oktober 2020 Tim Complaint Management telah menghubungi Bapak Salmon Krisopras Soetedja E.S dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan sistem Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Bapak Salmon Krisopras Soetedja E.S dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Bapak Salmon Krisopras Soetedja E.S telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Salmon Krisopras Soetedja E.S untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.