Ilustrasi Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Penagihan Pinjol Duit Go Sebelum Jatuh Tempo 27 November 2020 Flora Madyaningrum 4 Komentar DuitGo, fintech ilegal, Penagihan, Pinjaman Online, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Saya sangat kesal dengan Pinjaman Online Duit Go, karyawannya menagih dengan nada ancaman. Padahal pinjaman saya jatuh tempo tanggal 27 November 2020, masih kurang 1 hari lagi. Dengan gaya WA-nya yang seperti itu, semua kontak hp akan dihubungi oleh bagian penagihan. Saya sangat kesal, padahal saya bayar bunga yang cukup besar untuk pinjaman ini. Bagaimana pertanggungjawaban pihak DUIT GO dengan kejadian seperti ini? Saya tidak ingin kejadian seperti ini menimpa orang lain. Kronologi penagihan via WA terlampir. Flora Madyaningrum Yogyakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Prams27 November 2020 - (15:05 WIB)Permalink Ya begitulah ribaaaaa… Harus siap di Teror Kana. Kiri Login untuk Membalas
Doan27 November 2020 - (17:45 WIB)Permalink Bukan pinjol / riba aja yang nagih hutang sebelum jatuh tempo tapi sya juga begitu kok, dengan bahasa yang halus SEKEDAR MENGINGATKAN ? nama nya juga HAK kreditur Login untuk Membalas
Smin Lisianto2 Desember 2020 - (19:08 WIB)Permalink Bapak jangan bayar , itu fintek illegal ga ada konsekuensinya. Cuma sebar data aja , tidak ada DC dan BI checking list. Jangan bayar Karena mereka itu tidak ada ijin, biar bangkrut. Yang lain kalau mau pinjol illegal, amankan dulu data kontak sebelum install. Login untuk Membalas