Tanggapan Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Ahmad Firdaus 11 Desember 2020 Redaksi Beri komentar Bank Maybank Indonesia, m-Banking, Pengembalian dana, Refund, Transaksi gagal, Transaksi online, Transfer antar bank Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan Bapak Ahmad Firdaus (“Nasabah”) melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 2 Desember 2020 berjudul, “Transfer via Maybank Mobile, Saldo Sudah Terpotong namun Uang Belum Sampai ke Rekening Penerima”. Dalam pengaduan tersebut, Nasabah menyampaikan keluhan atas gagal transaksi transfer tujuan bank lain ke layanan Call Center Maybank di tanggal 30 November 2020. Atas keluhan yang disampaikan, kami telah menginformasikan kepada Nasabah bahwa Maybank akan melakukan pengecekan sesuai dengan tenggat waktu penyelesaian keluhan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut atas pengaduan tersebut, kami telah menghubungi Nasabah untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi, dan melalui kesempatan tersebut, Nasabah menyampaikan bahwa dana telah dikreditkan di rekening tujuan pada tanggal 1 Desember 2020. Selain itu, Nasabah juga sudah menyampaikan klarifikasi di kolom komentar pada surat pembaca di Mediakonsumen.com. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan kami akan senantiasa berupaya meningkatkan layanan kami. Demikian dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk Tommy Hersyaputra Head, Corporate Communication & Branding Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.