Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Nilam 14 Desember 2020 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, BPJS Ketenagakerjaan, Fintech, Kredit online, Limit Kredit, moderasi akun, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Nilam pada tanggal 5 Desember 2020 dengan judul “Limit Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Ibu Nilam. Dapat kami informasikan bahwa Akulaku dalam menjalankan operasional bisnis nya berupaya untuk selalu berinovasi sehingga keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan baik. Penambahan parameter pengajuan pembiayaan berupa unggah dokumen BPJS yang diterapkan merupakan bentuk salah satu peningkatan parameter mitigasi manajemen risiko sehingga pemberian pembiayaan dapat dilakukan dengan lebih baik. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Nilam. Atas perhatian dan kerjasama nya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Eva Ulisiana Public Relations Akulaku Sahid Sudirman Center Lt. 18, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.