Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Nilam

Kepada Yth
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Nilam pada tanggal 5 Desember 2020 dengan judul “Limit Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Ibu Nilam.

Dapat kami informasikan bahwa Akulaku dalam menjalankan operasional bisnis nya berupaya untuk selalu berinovasi sehingga keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan baik. Penambahan parameter pengajuan pembiayaan berupa unggah dokumen BPJS yang diterapkan merupakan bentuk salah satu peningkatan parameter mitigasi manajemen risiko sehingga pemberian pembiayaan dapat dilakukan dengan lebih baik.

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Nilam. Atas perhatian dan kerjasama nya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Eva Ulisiana
Public Relations Akulaku
Sahid Sudirman Center Lt. 18, Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Limit Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan

Saya sebagai nasabah Akulaku, yang sudah join sejak Akulaku baru merintis, sangat kecewa perihal nasabah harus mempunyai BPJSTK untuk dapat...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Nilam

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0