Pihak Collection Bank Mandiri dalam Restrukturisasi Permohonan Keringanan Cicilan

Kepada Yth, Bank Mandiri bagian kartu kredit,

Nama saya Ria Restika pemengang kartu kredit dengan no 4259 45** **** 2455 pada tanggal 13 Januari 2020, Melalui surat ini saya hanya ingin didengar oleh Direktur Bank Mandiri khususnya bagian kartu kredit, karena saya tidak mendapatkan solusi dari permasalahan penyelesaian untuk itikad saya dalam pelunasan utang kartu kredit saya, dan apalagi sedang masa pandemi seperti ini.

Saya bukannya tidak ingin bayar, tetapi permintaan dari pihak kolektor terlalu tinggi, sehingga saya tidak bisa membayar. Saya sangat awam dalam masalah seperti ini. Sebelumnya bulan 10 th 2019 saya pernah dihubungi oleh pihak collection dari Bank Mandiri agar saya membayar 10% (sebagai syarat untuk pengajuan permohonan rekonstruksi keringanan cicilan untuk peluanasan dari tunggakan saya) yang mencapai 55 juta dari limit 48 juta.

Saya mulai tidak bisa membayar kartu kredit karena saya hamil dan cuti melahirkan sedangkan suami saya menganggur saat itu. Saya pun meminjam teman saya untuk mengeluarkan dana 5. 5 juta yang diminta dengan harapan saya, saya dapat dibantu untuk mendapatkan rekonstruksi cicilan tsb agar tidak terlalu berat. Kolektor yang menghubungi saya menjanjikan dia akan membantu untuk membuat cicilan menjadi 24 kali saat itu atau sesuai kemampuan saya.

Setelah pembayaran saya disuruh menunggu email dari Bank Mandiri. Saya sebagai orang awam hanya menunggu konfirmasi. Salah saya adalah mendiamkan dan tidak mencari tahu saat itu. Dan pada bulan Agustus 2020 tiba-tiba rekening saya dibekukan. Lalu akhirnya saya mendapatkan konfirmasi kembali dari pihak collection Bank Mandiri atas nama Bapak Robby Permana dari Mandiri pusat yang diinfokan kesaya beliau menginfokan rek saya dibekukan untuk penyelesaian kartu kredit saya.

Beliau info ke saya hal yang sama seperti sebelumnya agar saya segera mengajukan permohonan untuk rekonstruksi cicilan kartu kreditnya, agar rekening saya dibuka kembali dan meminta DP kembali sebasar 6 juta karena tagihan saya sudah capai di 58juta. Saya tidak sanggup bayar 6 juta tsb karena adapun uang masuk gaji di rek saya senominal itu tapi saya harus membagi untuk bayar kontrakan dan uang susu dan pempers bayi saya serta sehari-hari ongkos saya bekerja karena bulan Januari 2020 saya bercerai dengan suami saya karena tindakan KDRT yang dilakukan suami saya. Anak-anak saya ikut saya dan saya bertanggung jawab atas mereka karena mantan suami saya tidak memberikan nafkah.

Dan pada akhirnya deal diangka 3. 5 juta untuk pembayaran DP dengan cicilan 1, 5 juta perbulan yang akan dipotong langsung auto debet dari rekening saya dan beliau menjanjikan akan di wa kembali untuk draft surat perjanjian yang beliau suruh saya buat tapi lagi lagi saya hanya menunggu dan berharap sampai kemarin tanggal 12 januari 2020 kemarin saya dihubungi pihak collectionnya kembali saya pikir untuk memberi info soal kelanjutan penyelesaian rekonstruksi sebelumnya.

Tapi tidak saya dihubungi oleh pihak collection Bank Mandiri atas nama Mba April, beliau menginfokan saya jika tunggakan saya belum lunas-lunas dan sudah masuk data BI checking dan beliau menginfokan akan data pengalihan data ke pihak agency. Mba April menginfokan kembali untuk keringanan program cicilan dari Bank Mandiri yaitu penghapusan bunga tunggakan sebesar 60 juta dari limit saya yang semula 48 jt. Tetapi saya sangat bingung dengan permintaan pihak collection tsb yaitu 48 juta dibagi menjadi 4 kali cicilan yaitu 12 juta sebulan. Di masa pandemi seperti sekarang ini, uang segitu sangat besar, walaupun saya baru menikah 2 bulan dengan suami saya yang baru tetapi gaji kami tidak sampai sebesar itu belum untuk membiayai kebutuhan anak-anak saya dan sewa rumah.

Pihak collection meminta saya untuk mengirim balik form yang dikirim olehnya dengan kata lain saya menyetujui untuk itu, dan apabila saya tidak memgirim sesuai waktunya yaitu jam 1 data saya akan dilempar ke agency. Saya bukan mendiami atau cuek saya bingung karena saya tahu saya tidak akan mampu bayar cicilan sebesar itu. Saat itu saya coba ke Bank Mandiri cabang Lenteng Agung dan dibantu oleh pihak csnya, pihak cs bilang lebih baik saya ke wisma Mandiri langsung untuk nego.

Saya juga telepon ke 14000 dan pihak cs juga menyuruh saya datang negoisasi langsung. Dan setelah saya dapat info dari cs Mandiri cabang dan 14000 saya pun konfirm kembali ke collection melalui wa kalau saya akan ke Wisma Mandiri saja, dan Collection bilang jika percuma datang ke sana cuma akan ketemu dengan satpam aja. Lebih baik untuk menyetujui yang sebelumnya disampaikan jika dalam jam 3 tidak kirim balik email maka data saya langsung dilepas ke pihak agency dan saya tetap kekeh untuk besok datang ke wisma Mandiri II kebon sirih. Dan benar saja jam 3 saya di wa chat oleh pihak agency dengan nama bapak Jemi , Dia meminta untuk saya menyetujui untuk 4 kali cicilan tsb dan mengancam jika tidak besok akan diselesaikan di tempat. Saya pun membalas jika saya akan nego langsung ke wisma Mandiri II lagi-lagi Pak Jemi juga bilang tidak bisa datang karena protokol covid.

Pada hari Rabu tanggal 13 Kemarin saya pun datang ke Wisma Mandiri II DAN benar saya, saya hanya bisa bertemu dengan satpam padahal besar hati saya untuk negoisasi langsung agar saya dapat keringanan cicilan untuk pelunaasan cicilan kartu kredit saya. Dari satpam saya hanya disuruh isi kertas kecil data nama no kartu dan no hp dan diinfokan jika saya disuruh tunggu telepon dari collectionnya setalah dia naikan datanya keatas.

Kecewa sekali saya tiba-tiba ditelepon dan Mba April lagi sebagai collectionnya yang telepon saya saat itu dengan tetap berkata jika saya hanya bisa 4 kali cicilan dan saya hanya bisa menyetujui itu.

Kepada pihak Head Mandiri khususnya bagian kartu kredit mohon bantuannya untuk penyeleasai saya kembali agar saya bisa diberikan keringanan dan cicilan untuk pelunasan tunggakan kartu kredit saya ini sesuai kemampuan saya agar saya juga bisa mencukupi kebutuhan anak-anak saya dan kelangsungan hidup keluarga kecil saya. Saya akan amanah untuk kedepannya jika saya diberikan untuk keringanan dan cicilan sesuai kemampuan saya. Saya sangat kesulitan dalam hal mengatasi hal ini.

Saya mohon kepada Head Bank Mandiri khususnya bagian kartu kredit agar memberikan solusi terbaik untuk saya, Saya hanya seorang karyawan biasa, berikan saya kesempatan untuk melunasi tunggakan kartu kredit saya sesuai dengan kemampuan saya.

Terima kasih

Ria Restika
Bintaro, Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Pihak Collection Bank Mandiri dalam Restrukturisasi Permohonan Keringanan Cicilan

 Apa Komentar Anda?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Pihak Collection Bank Mandiri dalam Restrukturisasi Permohonan Keringa…

oleh Ria dibaca dalam: 4 menit
3