DC Penagihan Kartu Kredit Bank Permata Kasar

Kepada Yth. Bagian Pengaduan Konsumen Bank Permata,
CC Bagian Pengaduan Konsumen OJK.

Bersama dengan ini saya ingin melaporkan mengenai perilaku verbal dan non verba dari Team Debt Collector – Bank Permata yang membuat saya dan keluarga menjadi tidak nyaman atas tekanan yang diberikan melalu pesan whatsapp dan per telepon.

Pada tanggal 19 Januari 2021 saya mendapatkan telepon dan pesan whatsapp dari pihak Debt Collector yang mengatasnamakan Bank Permata menagih hutang kepada saya sebesar Rp. 12.000.000,-

Saya memiliki hutang untuk Kartu kredit Bank Permata dengan total nilai 12.000.000,-. Adapun dari pihak saya pribadi saya sudah mengajukan pada Amalan untuk proses negosiasi untuk keringanan pembayaran hutang.

Pada tanggal 20 Januari 2021 pihak debt collector mengancam dengan mengirimkan pesan whatsapp dengan ancaman akan menunggu saya di Tangerang City (terlampir).

DC Permata Chat Whatsapp

Pada tanggal 21 Januari 2021 pukul 08:46 am saya mendapatkan pesan dari Bank Permata – Sektor Bintaro (Sabrina)memberikan kabar bahwa saya mendapatkan keringanan dan Ibu Sabrina menelpon saya. Disaat saya berbicara dengan Ibu Sabrina beliau menyerahkan kelanjutan percakapan dengan Pak Fachry yang sangat tidak ramah (mungkin karena saya punya hutang) dan insist memaksa saya untuk datang ke kantor di Bank Permata di Bintaro.Saya sampaikan bahwasannya di saat pandemic ini saya hanya menyanggupi membayar DICICIL.

Pada hari yang sama, saya mendapat pesan lagi di whatsapp bahwasannya pihak debt collector mendatangi kediaman rumah orang tua saya di Komplek Angkasa Pura II di Tangerang.

Pada hari ini tanggal 22 Januari 2021, saya mendapat pesan lagi di whatsapp bahwasannya pihak debt collector mendatangi kantor kelurahan di daerah saya (kelurahan Neglasari) untuk meminta surat izin penagihan utang ke rumah saya. Pihak kelurahan memberikan pesan whatsapp kepada saya bahwasannya ada team dari Debt Collector dari Permata Bank dan meminta surat izin kepada pihak kelurahan dimana saya tinggal.

Team Konsumen Bank Permata, perlu diketahui bahwa saya memiliki itikad baik, lalu Saya meminta bantuan Amalan untuk membantu proses negosiasi dengan Bank Permata namun masih belum bertemu kata sepakat dikarenakan hutang saya masih dibawah 6 bulan dan belum bisa mendapat diskon yang besar untuk pelunasan. Data pendukung lainnya sudah saya siapkan jika diperlukan.

Team Konsumen Bank Permata, besar harapan saya agar Team Konsumen dapat membantu saya dalam hal ini karena saya merasa tidak nyaman dan tertekan.

Saya mengucapkan terima kasih.

Arrita F. Handayani
Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Arrita Fitria

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Arrita Fitria, berjudul “DC Penagihan Kartu Kredit Bank Permata Kasar” melalui Surat...
Baca Selengkapnya

16 komentar untuk “DC Penagihan Kartu Kredit Bank Permata Kasar

  • 27 Januari 2021 - (10:22 WIB)
    Permalink

    @Yang tidak percaya bahwa DC adalah pihak pertama

    1. Pinjaman pakai agunan. Sertifikat Tanah.

    Nasabah meminjam di Bank dengan menjaminkan sertifikat tanahnya. Dikarenakan lain hal, nasabah telat bayar dan DC pun datang kerumah.

    DC : Maaf pak, saya selaku pihak ketiga dari Bank, diutus untuk mengingatkan bapak bahwa tagihan sudah jatuh tempo.

    Nasabah : saya belum ada dana nya pak…!

    DC : Baik pak. Saya cuma selaku pihak ketiga hanya bisa menyampaikan pesan. Dan respon bapak ini akan saya jadikan laporan saya ke Bank.

    Nasabah : Laporan bagaimana pak.?

    DC : Iya, saya akan melapor bahwa bapak gagal bayar dan mungkin bank akan melelang sertifikat tanah bapak itu..!

    Nasabah : Aduh pak, jangan begitu pak, tunggu saya kalau ada dana pasti segera saya bayar…!

    DC : Saya hanya pihak ketiga pak.!!! Yang akan melelang tanah bapak itu Bank, bukan saya. Saya tidak bisa berbuat apa apa pak.! Jadi jangan menyalahkan saya.!

    2. Pinjaman Tanpa Agunan/ Modal DengkuL.

    Nasabah kartu kredit, nasabah Fintech, yang hutang bermodalkan dengkul telat bayar dan di datangi DC.

    DC : Mana nih pak, hutangnya bayarlah…!!!!

    Nasabah : Sudah saya bilang masih gak percaya, kalau ada dana ya pasti saya bayar pak…!!!!

    Tolong bilangin ke Bank/ Fintech mu itu, saya belum bisa bayar.!!!!

    DC : Lah pak…!!!! Saya tidak perlu lapor ke Bank/ Fintech/ Perusahaan. Mereka sudah sepenuhnya memberi kewenangan pada saya, saya punya semua data pribadi bapak.

    Bapak mau saya sebarkan data pribadi ini. Saya tagih hutang ke keluarga bapak yang lain.?

    Nasabah : Anda itu hanya orang suruhan Bank/ Fintech, jangan seenaknya dong…!!!!

    DC : Ya terserah bapak. Data pribadi/ Modal Dengkul yang bapak kirimkan saat ajuan hutang, semua ada pada saya.

    Mau saya sebarin.???
    Kalo gak mau cepetan bayar.!!! Jangan bikin saya hilang kesabaran ya pak.!!!!!

    Nasabah : Anda itu pihak pertama atau pihak ketiga.? Kok anda bertingkah seolah olah anda yang pemilik bank itu. Anda seolah pemilik Fintech itu.???

    DC : Ya terserah bapak mau bilang apa.!!! Sekarang ini Urusan bapak dengan saya, bukan dengan Bank/ Fintech.!!!!

    Itulah bedanya hutang pakai Agunan dengan hutang hanya bermodal Dengkul.

    Jangan berharap kebaikan dari orang yang tidak dikenal. Pinjam uang pada orang tidak dikenal dan meminta hati nurani, bagai mimpi siang bolong.

    Tidak ada orang berhati Malaikat, kecuali ada maksud terselubung.

    – Pemerintah dengan program programnya.

    – Youtuber demi mencari subsribernya.

    Yang baiknya tulus adalah Keluargamu sendiri. Maka sayangilah keluargamu itu.

    10
    3
    • 27 Januari 2021 - (10:58 WIB)
      Permalink

      nah ini bener banget
      klo pake agunan, pasti dilelang/disita
      klo tanpa agunan, ……. isi aja sendiri 😀

    • 27 Januari 2021 - (13:37 WIB)
      Permalink

      @Muhammad situ DC ya…… Coba baca komentar dan kasus saya.. saya mau tau jawaban anda… Kalo pihak bank aja bilang suruh ke permata care dan sudah ditangani. kenapa ini DC ngotot marah marah dan ngancem saya sono marah ke bank. Coba saya mau tau… Pembelaan anda.

      1
      2
      • 27 Januari 2021 - (19:39 WIB)
        Permalink

        @Qeisya Ezi

        Anda bisa menebak nebak tentang saya. Tapi tebakan anda tidak memakai analisa.

        Tebak tebakan boleh boleh saja. Tapi pakai analisa.

        Contoh :

        Tebak tebakan yang pakai Analisa.

        Saya Menebak, anda mulai Mengenal yang namanya YLKI, mulai mengenal yang namanya OJK, yang namanya Perdata, pasti baru baru ini.

        Anda memahami itu semua ketika anda menjadi orang yang telat bayar Hutang dan di Kejar Kejar DC kan ya.?

        Itu sekedar contoh saja. Contoh tebak tebakan yang baik dan benar.

        1
        2
      • 28 Januari 2021 - (19:27 WIB)
        Permalink

        Sudah cuekin saja dia gan, si Muhammad ini di beberapa komen jg ada yg beberapa ngawur kok, komen nya malah bikin orang yg penanya makin gusar dan geram. Kepada media konsumen tolong tindakan tegas ya biar tdk sembarang komen yg kesanya membabi buta. Saya aja yg bukan penulis amburadul baca beberapa komentar dia, banyakan ga nyambungnya lol

        1
        1
  • 27 Januari 2021 - (13:31 WIB)
    Permalink

    Saya punya kasus sama… Hutang saya palah uda 2th nunggak. Tapi tunggu dl… Sudah pengajuan keringanan disarankan melunasi full kalau lunas artinya saya punya uang padahal posisi lagi kesulitan makan aja susah. Giliran ada dc office permata katanya ada rescheduling buat saya main percaya aja saya.. dibohongi lah oleh DC Bank Permata. Yang suruh bayar DP baru akan diproses cicilan. Alih2 kebantu ilang aja tu pembayran .. dan utang sya utuh. Tutup buku di tahun 2019… Kemarin tepatnya 21 januari 2021 DC mengaku dari Bank Permata Bintaro telp akan memberikan diskon pelunasan hutang saya 13jt menjadi 8jt. Ragu ragu karna pernah diboongi… Tapi kita coba lah untuk mengajukan siapa tau bener. Kita suruh buat surat permohonan bermaterai. Dan kita buat dan mereka merespon suratnya. Anehnya surat tanpa kop tanpa ttd. Ketika kita komplain kenapa surat tanpa kop ttd. Mereka marah2.. dia memaksa harus bayar sekarang jam 5 terakhir. Itu kan aneh lagi. Dan bersamaan juga ada DC yang gaya preman mengancam ngancam. Saya iseng tanya ke YLKI dan disuruh telp call center. Dan benar saja.. pengajuan pelunasan itu pertama kali diajukan melalui email ke permata care bukan melalui deep collector. Paginya kita email pengajuan ke permata care dan jam 1 kita direspon. Bahwa permohonan sudah diajukan dan tunggu 2 hari kerja nanti diinfo by email permata care. Info lanjut bisa tanya ke permata call center. Lalu si DC itu maki maki dan saya jawab saja… Saya sudah mengajukan pelunasan melalui permata care sesuai prosedur awal pengajuan. Dia mengancam bahwa menjamin tidak akan pernah memberikan keringan pelunasan dan mau mengirim DC preman ke rumah. Sungguh Aneh Saya sudah melakukan sesuai prosedur kenapa diancam…. Saya bisa laporkan anda ke pihak berwenang. Yang saya takutkan nanti dia pura pura mengaku dari permata care untuk membantu pelunasan saya. Sebelum terjadi.. saya telp call center kembali..dan dijawab bahwa untuk itu nanti dijawab oleh permata care bukan DC. jadi abaikan saja. Saya patokannya itu. Keesokannya bener aja tu orang telp ngaku dari permata care. Padahal kan saya sudah telp call center bahwa bukan preman itu yang nangani. Tolong untuk bank permata untuk kasus seperti ini… Sudah banyak case terjadi. Mereka pakai email resmi lho…. Hutang itu kasus perdata.. jika bank melalui pihak ke3 dengan pengancaman maka itu sudah ranah pidana. Kita sama sama manusia. Saya yakin orang baik ga mau kerja jadi DC.

    4
    1
    • 27 Januari 2021 - (19:14 WIB)
      Permalink

      @Qeisha ezi

      Perlu anda ketahui,

      1. Anda dan DC sama saja. Tidak ada bedanya sedikitpun.

      Jik anda menganggap DC adalah orang jahat. Maka anda sama jahatnya dengan DC itu.

      Sikap anda itu 100% sangat berkorelasi dengan sikap DC anda.

      DC dan Setan, beda beda tipis.

      Setan memang selalu menyertai manusia sampai akhir hayat. Tapi DC hanya menyertai nasabah sampai nasabah melunasi hutangnya.

      DC seperti setan berwujud yang bisa diajak komunikasi.

      DC bagaikan setan bagi Anda. Anda bagaikan setan bagi keluarga anda. Selalu bikin runyam suasana, bikin gaduh, bikin panas.

      2. Penguna Kartu Kredit tak pantas untuk dikasihani, karena dulunya kalian sangat sombong. Dan sudah sering membuat orang miskin iri.

      Kartu Kredit adalah Gaya Hidup. Gaya Hidup orang Kaya.

      – Ketika tanggal tua, kebanyakan orang miskin banyak berdiam diri dirumah, menghemat pengeluaran karena memang duit sudah menipis.

      Tapi kalian para pengguna Kartu Kredit, dengan enaknya keluyuran shoping, belanja tinggal gesek, gesek sana gesek sini. Liburan kesana kemari, bikin orang lain iri.

      – Kebanyakan orang jika membeli sesuatu di rencanain dulu, dibayang bayangi dulu berhari hari, sampai terbawa mimpi.

      Tapi kalian para pengguna Kartu Kredit, pingin ini pingin itu tinggal gesek bayar nanti. Bikin orang iri.

      3. Saat masih Jaya, kalian membuat orang miskin iri, tapi mengapa ketika jaman krisis seperti ini, kalian semua para pengguna Kartu Kredit, malah berlindung atas nama orang miskin. Malu kalian ditaruh dimana.?

      4. Orang Miskin banyak yang tertawa dalam hati ketika melihat rumah orang kaya didatangi DC.

      5. Apa yang anda banggakan sekarang. Status anda itu bukan orang miskin. Tapi lebih lebih dari orang miskin.

      Orang miskin artinya tidak punya harta. Memakai bilangan 0.

      Tapi anda, bukan lagi tidak punya harta. Tapi Minus Harta. Memakai bilangan —.

      Anda juga minus kepercayaan. Perbankan mana yang percaya dengan anda jika tahu anda seperti itu.

      1
      4
      • 28 Januari 2021 - (09:05 WIB)
        Permalink

        @muhammad … Ga nyambung.. saya sudah urus pelunasan @permata care. Tiba tiba DC ga terima… Permata care bilang semua melalui mereka. Tp tu oknum DC ga terima dan ngancem saya. Pura pura lagi utusan permata tell. Saya klarif ke permata suruh abaikan. Ini aja dijawab??? Kok gitu? Oh ak tau karna ak nglunasin ga lewat oknum itu komisinya ga dapat deh. Saya sudah simpulkan…

        2
        1
  • 27 Januari 2021 - (14:36 WIB)
    Permalink

    SMOGA BANK PERMATA BANGKRUT. GK NGEFEK ADA AKUSISI.
    BANGKRUT BANGKRUT BANGKRUT !
    MAKANYA GK BAKAL ADA ACC APPLY CC BANK PERMATA.
    RASAIN.
    SMOGA CEPET BANGKRUT

    4
    2
  • 28 Januari 2021 - (09:11 WIB)
    Permalink

    Atas nama Muhammad. Setiap ada kejadian nasabah bermasalah sama bank, anda cuman jago koar koar doank, seolah olah anda pahlawan kesiangan. Anda bisa ga kasih solusi terbaik buat kedua belah pihak. Setiap di media konsumen, nama anda selalu muncul. Ketemuan aja anda sama nasabah dan pihak bank di tempat netral. Anda berani gak?

    3
    1
    • 28 Januari 2021 - (11:20 WIB)
      Permalink

      @Alfie

      Solusi terbaik untuk kedua belah pihak.?

      Coba anda baca dengan teliti, pihak mana saja yang sudah disinggung oleh nasabah itu.?

      Nasabah menulis surat ini untuk dibaca oleh OJK (1).

      Melaporkan kesemena menaan DC (2), ibu Sabrina (3), pak Fachry (4), Bank Permata Cab. Bintaro (5).

      Sudah 5 pihak yang disinggungnya, bukan dua pihak. Nasabah (6)

      Jadi apa solusi untuk ke 6 pihak itu.?

      Saya membagi mereka dalam 6 pihak karena masing masing dari mereka memiliki tupoksi sendiri sendiri. Memiliki bagian sendiri sendiri, sehingga satu sama lain tidak bisa dikatakan memiliki keterpihakan.

      Yang perlu anda pahami,

      1. Tujuan saya mengungkap ini agar orang yang belum terjerumus dengan Perkara Haram seperti ini, semakin takut untuk coba coba, takut untuk iseng iseng karena perkara Haram ini bukan sebuah mainan. Mencegah lebih baik daripada mengobati.

      2. Solusi terbaik adalah menyediakan uang sejumlah terutang, dan membayarnya sampai Lunas.

      3. Jika anda mau berkomentar, bayangkan yang akan membaca komentar anda itu bukan hanya golongan Nasabah telat bayar seperti anda saja.

      Bayangkan ini dibaca oleh 6 pihak itu dan bayangkan juga bahwa ada pembaca media konsumen lainnya yang bukan bagian dari perkara haram ini.

      4. Anda lihat sendiri, jika tulisan saya lebih dulu dibaca oleh orang yang sedang bermasalah di Perbankan, maka akan banyak protes dan ketidaksenangan. Itu wajar. Saya mempelajari gelagat itu sudah lama. Dan saya yakin betul 100% bahwa anda juga termasuk golongan mereka.

      5. Sejak dulu, perkara Hutang adalah sesuatu hal yang privasi. Berhutang dengan teman saja bisik bisik, ditagih ditempat ramai pasti sangat bikin malu.

      Tapi kenapa saat ini kaum penggemar hutang dengan percaya diri koar koar karena hutangnya.?

      Itu karena mereka sudah tak tahan. Kena azab, siang gelisah malam tak bisa tidur. Membuat pikiran mereka kusut dan tidak ada logika lagi.

      6. Tidak ada salahnya jika berhutang telat bayar. Sah sah saja. Tapi ya harusnya jangan marah kalau di tagih hutang. Jangan marah kalau di desak terus. Anggap saja itu resiko bagi kalian. Terima dengan Legowo saja.

      Tapi kalian malah koar koar dipublik, memakai tameng OJK untuk membela diri. Mengkambinghitamkan DC.

      Apa apaan.?

      7. Kalau memang sudah merasa miskin jangan takut malu, jangan takut di injak injak. Karena kalian selagi kaya juga sering sok sok an. Menginjak injak kaum miskin. Udah deh, pengguna Kartu Kredit itu Jahat banget. Kalian menipu kaum miskin. Kalian sebenarnya tak mampu tapi memperlihatkan kemampuan yang luarbiasa dihadapan kaum miskin. Bangga membuat orang miskin iri.

      3
      5
      • 28 Januari 2021 - (16:57 WIB)
        Permalink

        Muhammad ooooohhh… Muhammad. Ceramahmu kayak kapal pecah.
        Akal sehatmu tidak berakhlak.
        Semoga kamu cepat di beri pencerahan…Amin…

        1
        1
    • 28 Januari 2021 - (19:30 WIB)
      Permalink

      Bagaimana jika kita beramai ramai adukan si Muhammad ini ke media konsumen, komentar nya lbh banyak ngawurnya drpd benernya. Enek sorry ya liat komen anda bung

      1
      1
      • 28 Januari 2021 - (20:11 WIB)
        Permalink

        @muhammad…. Ini nama samaran ya…

        Saya prihatin aja liat dc maki maki ngancem ngancem… Saya tau utang dibawa mati. Cuman kerjamu itu wahai DC kadang berlebihan lebay kata orang.

        ni otak dingin “kalo bank kendor orang telat ga pa2.. ga bayar ga pa2” banyak kredit macet dan memanfaatkan moment. Paham gua…

        Cuman ini dc ngapa ngancam ngancam segala.. giliran diprotes media konsumen ga terima. Ngatain nasabah kinmis. Giliran jaya aja dihargai.. kolep ga mau tau… Mau untung doang. Ga usah ada fasilitas kredit… ga usah ada CC beres selesai. Goodbye juga DC. …

 Apa Komentar Anda mengenai PermataBank?

Ada 16 komentar sampai saat ini..

DC Penagihan Kartu Kredit Bank Permata Kasar

oleh Arrita Handayani dibaca dalam: 1 menit
16