Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Joyce Octoviana 12 Februari 2021 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit dan Leasing, Kredit online, Kredit Pintar, Kredivo, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Joyce Octoviana pada tanggal 30 Januari 2021 dengan judul “Permohonan Keterlambatan Pembayaran kepada Kredivo, Akulaku & Kredit Pintar”, kami bersimpati mengenai keadaan yang sedang dialami oleh Ibu Joyce. Dapat kami informasikan bahwa program restrukturisasi yang dilakukan Akulaku Finance berupa keringanan dalam penundaan sebagian pembayaran, memiliki berbagai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, kami juga akan melakukan analisa atas kondisi debitur yang terdampak. Sehubungan dengan kewajiban pembayaran yang tidak dapat dipenuhi oleh Ibu Joyce, maka Ibu Joyce dapat melakukan permohonan pengajuan restrukturisasi (keringanan) kredit dengan menghubungi hotline collection kami di 021 2411 2009 atau melalui email di collection.indonesia@akulaku.com. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Joyce. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Bayou Pangestu – Public Relations Akulaku Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.