Tanggapan Direktorat Jenderal Pajak atas Surat Ibu Erniwati

Yth. Redaksi Media Konsumen,

Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “DJP Online, Tolong Perbaiki Mekanisme Daftar NPWP Online” yang ditulis oleh Erniwati, yang dimuat di situs Media Konsumen Indonesia pada Rabu, 17 Februari 2021, dijelaskan bahwa pada tanggal 10 Februari 2021 ibu Erniwati melakukan pendaftaran NPWP secara online (e-registration) dan mendaftarkan email CV atas nama Insan Hijrah. Namun tidak ada jawaban verifikasi ke alamat email yang sudah didaftarkan sampai tanggal 12 Februari 2021 juga tidak ada email balasan yang masuk.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengapresiasi Ibu Erniwati yang telah berupaya memenuhi kewajiban perpajakan untuk mendapatkan NPWP melalui layanan aplikasi pendaftaran wajib pajak secara online (e-registration pajak).

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dalam menggunakan layanan pajak. Setelah kami pelajari, memang terdapat kendala pengiriman dari email pajak ke provider email tertentu. Namun Tim Teknologi Informasi DJP terus berupaya memperbaiki dan memulihkan layanan perpajakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Selanjutnya apabila dalam menggunakan layanan perpajakan terdapat kendala, Saudara dapat menghubungi kami melalui KringPajak di 1500200.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Redaksi kami ucapkan terima kasih.

Neilmaldrin Noor
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Direktorat Jenderal Pajak


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui form kontak.

DJP Online, Tolong Perbaiki Mekanisme Daftar NPWP Online

Kepada Yth. Direktorat Jenderal Pajak Khususnya bagian terkait pendaftaran NPWP online, Nama saya Erni,dan saya ingin mengeluhkan beberapa hal terkait...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Direktorat Jenderal Pajak?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Direktorat Jenderal Pajak atas Surat Ibu Erniwati

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0