Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Mita Zahera 24 Maret 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Mita Zahera sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Mita Zahera pada tanggal 19 Maret 2021 yang berjudul “Teror Penagihan Tunaiku ke Tempat Kerja”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Mita Zahera mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 22 Maret 2021 Tim Complaint Management telah menghubungi lebih lanjut sehubungan dengan keluhan Ibu Mita Zahera sampaikan. Berdasarkan percakapan yang telah dilakukan, Ibu Mita Zahera dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami oleh Ibu Mita Zahera. Dengan demikian, keluhan Ibu Mita Zahera telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Mita Zahera untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.