Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Lolita Hermina 26 Maret 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Bunga Pinjaman, Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, privasi nasabah, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Lolita Hermina sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Ibu Lolita Hermina pada tanggal 23 Maret 2021 yang berjudul “Berbagi Pengalaman mengenai Pinjaman Tunaiku Amar Bank”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Lolita Hermina. Untuk menindaklanjuti surat pembaca yang Ibu Lolita Hermina sampaikan melalui media konsumen, mohon kesediaan Ibu Lolita Hermina untuk menginformasikan nomor pinjaman dan nomor ponsel aktif melalui email kami di tanya@amarbank.co.id agar kami dapat membantu menjelaskan permasalahan yang bapak alami. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Lolita Hermina untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Email : tanya@amarbank.co.id Hotline : 021 – 40005859 Instagram : tunaikucom Facebook : tunaikucom Twitter : tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Tunaiku: [Total:2 Rata-Rata: 1.5/5]